I'LL FOLLOW THE SUN

Love, Light, Live by galih sedayu

Posts Tagged ‘galih sedayu

Proposal Event sebagai Fondasi Perubahan Sosial

leave a comment »

Event yang baik dimulai dari proposal yang jujur dalam data, tajam dalam strategi, dan jelas dalam dampak.

Dalam menyikapi tantangan industri event yang kian kompetitif, proposal tak lagi sekadar dokumen administratif, namun fondasi strategis yang menentukan arah dan makna sebuah penyelenggaraan event. Di tengah perubahan perilaku audiens, meningkatnya kesadaran terhadap isu lingkungan, serta tuntutan akan pengalaman yang lebih bermakna, proposal menjadi instrumen penting yang menjembatani gagasan dengan realitas pelaksanaan. Ia bukan hanya alat untuk meyakinkan penyelenggara atau sponsor, tetapi juga cermin dari visi, sensitivitas, dan tanggung jawab sebuah event terhadap masa depan.

Proposal event yang baik lahir dari pendekatan evidence-based planning yang berpijak pada data, riset, dan pemahaman konteks yang mendalam. Ia membaca isu, memetakan aktor, dan merumuskan tujuan yang terukur. Dari sana, proposal menjelma menjadi lebih dari sekadar rencana. Ia adalah peta jalan yang menjawab satu pertanyaan mendasar yakni perubahan apa yang ingin dihadirkan melalui sebuah event. Dalam konteks keberlanjutan, proposal yang kuat juga mampu menunjukkan bagaimana sebuah acara dapat meminimalkan dampak negatif sekaligus memperbesar manfaat sosial, budaya, dan lingkungan bagi kawasan tempat event tersebut berlangsung.

Namun kekuatan proposal tak berhenti pada tahap perencanaan. Ia diuji dalam proses, ketika strategi komunikasi dan desain pengalaman dihadirkan secara cermat untuk memengaruhi cara berpikir dan aksi pengunjung. Di sinilah proposal menemukan napasnya melalui narasi yang hidup, pesan yang relevan, serta pendekatan behavioral design yang mendorong partisipasi aktif. Event tak lagi diposisikan sebagai ruang hiburan semata, tetapi sebagai medium intervensi sosial yang halus, yang menggerakkan kesadaran menjadi aksi. Setiap detail, dari kampanye hingga pengalaman di lapangan, dirancang untuk menciptakan keterlibatan yang bermakna. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah event bukan hanya diukur dari jumlah pengunjung, melainkan dari sejauh mana ia mampu meninggalkan pengalaman, pengetahuan, dan perubahan perilaku yang bertahan lebih lama.

Pada akhirnya, proposal event yang baik diukur dari dampaknya. Bukan sekadar ramai atau viral, melainkan sejauh mana ia memberi kontribusi nyata bagi manusia, lingkungan, dan ekonomi (people, planet, profit). Event yang berkelanjutan adalah event yang mampu menghadirkan nilai bersama—menghidupkan ekonomi lokal, memperkuat identitas budaya, sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan. Di titik inilah proposal menjadi dokumen yang tidak hanya berbicara tentang pelaksanaan acara, tetapi juga tentang warisan yang ingin ditinggalkan setelah keramaian usai.

Ucapan apresiasi dan selamat kepada para mahasiswa/i se-Indonesia yang menjadi finalis kompetisi pariwisata Indonesia dalam kategori Sustainable Event Planning dengan tema “Marine Debris Conservation Sustainable Event.” Berbagai ide yang dihadirkan tak hanya mencerminkan kreativitas, namun juga keberanian untuk menjawab persoalan mendesak tentang sampah laut yang kian mengancam ekosistem perairan. Melalui proposal-proposal tersebut, harapan tentang masa depan pariwisata yang lebih berkelanjutan dan regeneratif menemukan pijakannya. Bahwa setiap event, sekecil apa pun, dapat menjadi bagian dari solusi; menghadirkan ruang kolaborasi, membangun kesadaran kolektif, dan menanamkan pesan bahwa menjaga laut bukan semata tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, melainkan tanggung jawab bersama sebagai masyarakat yang hidup dari dan bersama alam.

Galih Sedayu
Mentor Event dan Pegiat Kota Kreatif

Dari Pinggiran ke Arus Baru: Membaca Ulang Kepemimpinan Kreatif

leave a comment »

Di tengah lanskap kepemimpinan yang kian kompleks dan sering kali rapuh oleh tekanan arus utama, Manusa melalui Zine Vol. III bertajuk “The Unlearning Playbook of Leadership (How to Lead from the Sidestream in a Broken Mainstream)” menawarkan sebuah pendekatan yang tidak lazim bahkan cenderung membongkar pakem lama. Zine ini tidak sekadar menjadi bacaan reflektif, melainkan semacam peta jalan bagi para pemimpin, khususnya di industri kreatif, untuk melepaskan cara berpikir usang dan membangun ulang fondasi kepemimpinan dari pinggiran. Dalam konteks dunia yang berubah cepat, kepemimpinan tidak lagi hanya soal posisi, melainkan sensitivitas membaca zaman dan keberanian mengambil jarak dari arus dominan.

Salah satu kerangka utama yang diangkat adalah The Leadership Spiral – movements of a leader, sebuah pendekatan yang memetakan empat wilayah krusial tempat kepemimpinan bertumbuh atau justru terkikis. Dimulai dari Pimpin Diri, di mana seorang pemimpin ditantang untuk hadir secara utuh, sadar tubuh dan batin atau terjerumus dalam sisi gelap seperti keserakahan dan amarah. Lalu Pimpin Laku, yang membedakan antara kepemimpinan yang kreatif dan yang reaktif. Pada level berikutnya, Pimpin Tata Kelola menguji apakah sistem yang dibangun bersifat regeneratif atau justru eksploitatif. Dan akhirnya, Pimpin Dampak, yang menjadi penentu apakah kepemimpinan meninggalkan warisan yang hidup atau sekadar beban yang diwariskan. Spiral ini bukan garis lurus, melainkan gerak dinamis yang menuntut kesadaran berkelanjutan.

Lebih jauh, zine ini memperkenalkan konsep Visionary Underdog, sosok pemimpin yang tidak lahir dari pusat kekuasaan, melainkan dari “sidestream” yakni ruang pinggiran yang sering diabaikan namun justru menyimpan kepekaan terhadap retakan zaman. Melalui empat kuadran: The Disruptor, The Exit-Builder, The Infiltrator, dan The Proof Lab ditunjukkan bagaimana para pemimpin ini bekerja secara sunyi namun strategis dari mulai mengganggu, membangun alternatif, menyusup ke sistem, hingga membuktikan model baru.

Pada akhirnya pemimpin kreatif bukan mereka yang paling lantang di pusat arus, melainkan mereka yang mampu membaca perubahan lebih awal, merawat gagasan di pinggiran, dan dengan sabar mengalirkannya hingga menjadi arah baru bagi banyak orang.

Dalam konteks lokal, kehadiran zine ini juga menjadi penting dalam memperkaya ekosistem ekonomi kreatif di Bandung, khususnya pada subsektor penerbitan, sebagai jejak literasi yang tidak hanya mendokumentasikan gagasan, tetapi juga menghidupkan diskursus kepemimpinan baru di ruang-ruang kreatif kota. Ia menjadi bukti bahwa praktik penerbitan independen mampu berperan sebagai medium refleksi sekaligus penggerak ekosistem.

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Ketua Komite Ekraf Bandung

Desa Budaya Pampang: Nyala Tradisi di Pinggir Samarinda

leave a comment »

Di tepian utara Kota Samarinda, Bumi Etam, sekitar 23 kilometer dari pusat kota, Desa Budaya Pampang berdiri sebagai ruang hidup yang menjaga ingatan. Desa ini tumbuh dari perjalanan panjang masyarakat Suku Dayak Kenyah yang bermigrasi dari wilayah pedalaman Kalimantan pada dekade 1960-an, mencari ruang hidup baru sekaligus mempertahankan nilai-nilai leluhur. Pada awal 1990-an, kawasan ini kemudian ditetapkan sebagai desa budaya, sebuah pengakuan bahwa tradisi yang mereka bawa tidak hanya bertahan, tetapi juga layak dirawat dan diperkenalkan kepada dunia. Sejak saat itu, Pampang berkembang sebagai simpul antara kehidupan adat dan ruang belajar budaya bagi publik.

Di jantung desa, Lamin Pamung Tawai menjulang sebagai simbol kehidupan komunal. Rumah panjang itu menjadi panggung setiap akhir pekan, ketika tarian-tarian seperti Hudoq dan Kancet Papatai dipentaskan bukan sekadar untuk ditonton, melainkan untuk diceritakan. Setiap gerakan menyimpan makna perihal panen, keberanian, hingga penghormatan pada alam. Di antara penari, tampak para wanita tua dengan tubuh bertato, penanda identitas yang diwariskan lintas generasi, menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar wisata.

Namun di luar panggung, kehidupan berjalan apa adanya. Warga bertani, menganyam, dan merawat hutan yang menjadi bagian dari napas mereka. Desa ini menunjukkan bahwa budaya tidak lahir dari pertunjukan, melainkan dari praktik yang terus dihidupi. Di tengah arus modernitas, Desa Budaya Pampang tetap teguh menjaga jati diri serta membuktikan bahwa identitas tidak perlu dicari jauh-jauh, selama ia dirawat dengan kesadaran dan kebanggaan.

“Di Pampang, tradisi bukan sekadar dikenang namun ia hidup, tumbuh, dan diwariskan, seperti hutan yang tak pernah berhenti bernapas.”

Kota Samarinda – Kalimantan Timur
26 April 2026

Galih Sedayu
Fotografer dan Pemerhati Kota Kreatif

Copyright (c) galih sedayu
All right reserved. No part of this pictures may be reproduced in any form or by any means, electronic or mechanical including photocopy, recording or any another information storage and retrieval system, without prior permission in writing from photographer.

Membangun Event dari Hulu: Refleksi Pengembangan SDM Event di Kalimantan Timur

leave a comment »

Kalimantan Timur menyimpan kekayaan budaya dan kreativitas yang melimpah dari mulai tradisi lokal, seni pertunjukan, hingga keragaman komunitas kreatif yang sesungguhnya menjadi fondasi kuat dalam pengembangan ekosistem event di daerah. Potensi ini bukan hanya menjadi daya tarik, tetapi juga modal strategis untuk membangun identitas dan memperkuat posisi daerah dalam peta industri event nasional. Di Bumi Etam, percakapan tentang event tidak lagi berhenti pada panggung, kemeriahan, atau jumlah penonton. Ia bergerak lebih dalam menyentuh fondasi yang selama ini kerap luput diperhatikan yakni kualitas sumber daya manusia dan tata kelola ekosistem event itu sendiri.

Penguatan kapasitas tersebut diwujudkan melalui pelatihan event yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur di dua kota, yakni Kota Samarinda dan Kota Balikpapan. Kegiatan ini mempertemukan perwakilan dinas kabupaten/kota dan para pelaku industri event dari berbagai wilayah Kalimantan Timur, sekaligus membuka ruang belajar bersama untuk memperkuat kapasitas pelaku di tingkat daerah.

Tidak hanya menjadi ajang berbagi praktik baik, pelatihan ini juga menciptakan forum yang menghadirkan refleksi jujur atas dinamika di lapangan, tentang apa yang sudah berjalan, dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Salah satu suara penting datang dari Forum Ekonomi Kreatif Kota Balikpapan yang menekankan pentingnya menggali kekayaan budaya lokal dalam penyelenggaraan event. Menurut mereka, kekuatan event daerah justru terletak pada kemampuannya menghadirkan identitas dan karakter lokal sebagai daya tarik utama.

Masukan lain datang dari para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menyoroti kebutuhan akan strategi yang lebih terarah dalam mengembangkan event pariwisata di wilayah mereka. Dengan posisi yang semakin strategis dalam konteks pengembangan kawasan, PPU dinilai memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai destinasi berbasis event. Namun, tanpa perencanaan yang matang dan pendekatan yang terstruktur, potensi tersebut dikhawatirkan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sementara itu, pelaku ekonomi kreatif dari Kabupaten Mahakam Ulu menyoroti tantangan berbeda yang tak kalah krusial, yakni persoalan aksesibilitas. Letak geografis yang jauh dan medan yang menantang tidak hanya berdampak pada mobilitas pengunjung, tetapi juga menjadi kendala serius dalam memasarkan event ke khalayak yang lebih luas. Mereka mendorong adanya solusi inovatif, mulai dari strategi pemasaran digital yang lebih agresif, kolaborasi lintas daerah, hingga dukungan kebijakan yang mampu menjembatani keterbatasan akses fisik tersebut.

Berbagai suara lain juga mengemuka dari para pelaku. Dari Desa Budaya Pampang, misalnya, muncul kegelisahan klasik namun krusial: bagaimana menarik lebih banyak wisatawan agar event tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga memberi dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal. Sementara itu, Perkumpulan Pengusaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kalimantan Timur menyoroti isu yang tak kalah penting yaitu kualitas konsep event di destinasi wisata. Mereka menekankan bahwa daya tarik visual saja tidak cukup. Event perlu dirancang agar mampu menciptakan pengalaman yang berkesan dan, yang lebih penting, memperpanjang durasi kunjungan wisatawan.

Ragam persoalan tersebut memperlihatkan satu benang merah: pengembangan event di daerah tidak bisa hanya mengandalkan kreativitas spontan atau euforia sesaat. Ada tantangan struktural yang perlu dijawab secara serius dari mulai dari peningkatan kapasitas SDM, penguatan manajemen, perbaikan aksesibilitas, hingga penyusunan konsep acara yang lebih matang dan strategis.

Diskusi kemudian mengerucut pada satu pemahaman bersama bahwa event bukan sekadar pertunjukan, melainkan praktik tata kelola. Ia membutuhkan perencanaan yang terukur, sinergi lintas sektor, serta orkestrasi yang solid antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas. Tanpa itu, potensi besar industri event di Kalimantan Timur berisiko tidak berkembang secara optimal, bahkan tertinggal dari daerah lain yang lebih siap secara ekosistem. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan event tidak lagi semata pada seberapa ramai panggungnya. Lebih dari itu, event yang kuat adalah yang dikelola dengan rapi, memiliki arah yang jelas, dan mampu memberikan dampak nyata bagi daerah baik secara ekonomi, sosial, maupun kultural.

Samarinda dan Balikpapan, 27 – 28 April 2026

Galih Sedayu
Pemerhati Event dan Ketua Komite Ekraf Bandung

Menjembatani Kebijakan dan Realitas: Ikhtiar Merumuskan Peta Jalan Ekonomi Kreatif Jawa Barat

leave a comment »

Suasana hangat dan penuh gagasan mengemuka dalam pertemuan kecil dan sederhana antara para pejuang ekonomi kreatif (ekraf) Jawa Barat bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan serta Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud Jabar, Rispiaga yang membidani bidang Ekonomi Kreatif di Jawa Barat. Bertempat di studio kreatif milik Kang Rosid, seorang pelaku ekonomi kreatif sub-sektor seni rupa sekaligus seniman Jawa Barat, diskusi berlangsung cair, tanpa sekat, menghadirkan ruang dialog yang jujur antara pelaku dan pemangku kebijakan. Dari ruang sederhana itu, mengalir percakapan yang merekam denyut nadi ekosistem ekraf di daerah.

Para pejuang ekraf dari Kabupaten Kuningan, Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, hingga Kota Bandung bergantian menyampaikan realitas yang mereka hadapi. Isu klasik seperti keterbatasan akses pasar, pembiayaan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah. Di sisi lain, persoalan yang lebih struktural juga mencuat yakni belum optimalnya sinergi lintas sektor serta lemahnya orkestrasi antar pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem yang utuh dari hulu ke hilir.

Padahal, dari sisi kebijakan, pemerintah pusat telah menghadirkan fondasi yang relatif lengkap. Sejumlah regulasi strategis telah diterbitkan, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Nasional 2018–2025, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, hingga aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022. Regulasi tersebut diperkuat dengan berbagai peraturan menteri, antara lain Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2025, Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2025. Secara normatif, kerangka ini telah memberikan arah yang jelas bagi pengembangan ekraf nasional.

Namun, sebagaimana mengemuka dalam diskusi, implementasi di tingkat daerah masih kerap menyisakan tanda tanya. Tidak semua kebijakan mampu diterjemahkan secara efektif ke dalam program yang kontekstual dengan kebutuhan lokal. Kesenjangan antara kebijakan dan praktik menjadi tantangan nyata. Di sinilah urgensi penyelarasan (alignment) dan orkestrasi menjadi kunci bagaimana kebijakan pusat dapat diadaptasi secara fleksibel, sekaligus diintegrasikan dengan kekuatan dan karakteristik masing-masing daerah.

Dalam konteks ini, Jawa Barat menaruh harapan besar pada Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang telah membangun narasi kuat bahwa ekonomi kreatif diposisikan sebagai mesin baru pertumbuhan nasional (new engine of growth). Narasi tersebut tidak berhenti pada konsep, melainkan diterjemahkan ke dalam arah kebijakan dan rencana aksi strategis, mulai dari penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui akselerasi industri ekraf, pengembangan riset, pendidikan, dan fasilitasi kekayaan intelektual, hingga dorongan hilirisasi dan komersialisasi produk kreatif. Selain itu, Kemenekraf juga menargetkan penyediaan infrastruktur, insentif, pendanaan, dan pembiayaan yang lebih aksesibel bagi pelaku ekraf, peningkatan daya saing untuk memperkuat kemandirian bangsa, serta pengembangan sistem pemasaran dan perlindungan hasil kreativitas. Tidak kalah penting, upaya mendorong diplomasi kreatif di pentas internasional menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan dan pengaruh ekonomi kreatif Indonesia. Seluruh agenda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan nasional, tetapi dapat disinergikan dan diwujudkan secara nyata di Jawa Barat.

Di tengah kesadaran akan kompleksitas tersebut, lahirlah inisiatif untuk menyusun dokumen usulan kerangka Peta Jalan (Roadmap) pengembangan ekonomi kreatif Jawa Barat. Namun, proses ini disepakati tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Justru, langkah awal yang diprioritaskan adalah memperkuat intensitas pertemuan, memperluas ruang-ruang dialog, serta membangun komunikasi yang lebih erat antar pelaku dan pemangku kepentingan. Pendekatan ini dipandang penting untuk memperkuat kohesi sosial dalam ekosistem ekraf Jawa Barat agar simpul-simpul kolaborasi terbentuk lebih kokoh sebelum dirumuskan dalam dokumen strategis. Dari refleksi kolektif tersebut, dokumen ini nanti tidak dimaksudkan sebagai naskah yang rumit dan teknokratis, melainkan sebagai panduan strategis yang sederhana, ringkas, namun substantif. Di dalamnya akan dirumuskan rekomendasi kebijakan, arah strategi, serta usulan rencana aksi yang aplikatif dan kolaboratif, dengan berpijak pada realitas lapangan.

Lebih dari sekadar dokumen, roadmap ini diharapkan menjadi jembatan antara aspirasi pelaku dengan arah kebijakan pemerintah. Rencananya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan ke depan. Harapannya jelas yakni menghadirkan ekosistem ekonomi kreatif yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pembangunan ekonomi kreatif bukan semata tentang menciptakan produk atau karya, melainkan tentang membangun ekosistem yang memungkinkan kreativitas tumbuh dan memberi dampak luas. Jawa Barat, dengan keragaman potensi dan kekuatan komunitasnya, memiliki peluang besar untuk menjadi model pengembangan ekraf berbasis kolaborasi. Pertemuan sederhana di studio Kang Rosid itu, dengan segala keterbatasannya, menjadi pengingat bahwa perubahan besar kerap berawal dari ruang-ruang kecil, sebuah tempat sederhana dimana gagasan dirajut, harapan diselaraskan, dan masa depan ekonomi kreatif dirumuskan bersama.

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Ketua Komite Ekraf Bandung

Kala Rasa yang Tak Lekang oleh Waktu dan Kota Kreatif yang Terus Tumbuh

leave a comment »

Di tengah arus globalisasi yang kian deras, identitas lokal sebuah kota kreatif justru menemukan relevansinya melalui hal-hal yang paling dekat dengan keseharian warganya. Salah satunya adalah kuliner. Di Bandung, jejak sejarah, budaya, dan kreativitas itu terhidang dalam ragam kuliner legendaris yang tidak sekadar memanjakan lidah, namun juga menyimpan narasi panjang tentang lokalitas dan otentisitas. Dari kedai sederhana hingga rumah makan yang telah bertahan puluhan tahun, kuliner menjadi ruang hidup yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini, sekaligus membentuk karakter kota bandung yang khas.

Pengakuan dunia terhadap kekuatan tersebut kian nyata. Dalam daftar terbaru 100 kota kuliner terbaik dunia yang dirilis oleh TasteAtlas tahun 2026, Bandung berhasil menempati peringkat ke-34, bahkan mengungguli kota-kota besar seperti Seoul dan Barcelona. Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan penegasan bahwa kekayaan kuliner Bandung memiliki daya saing global. Lebih dari itu, ia menunjukkan bahwa kekuatan sebuah kota tidak selalu terletak pada modernitas semata, tetapi juga pada kemampuannya merawat warisan rasa yang autentik dan terus relevan lintas generasi.

Praktik baik dari sub-sektor ekonomi kreatif kuliner ini dapat dilihat dari keberadaan sejumlah pelaku usaha legendaris yang tetap bertahan dan bahkan semakin relevan. Warung Kopi Purnama, yang telah berdiri sejak 1930, bukan sekadar tempat menikmati secangkir kopi, tetapi juga ruang nostalgia yang menghadirkan atmosfer tempo dulu di tengah kota yang terus berubah. Demikian pula Toko You yang telah ada sejak 1947, menghadirkan konsistensi rasa dan pengalaman bersantap yang otentik, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari memori kolektif warga Bandung. Sementara itu, Toko Roti & Kuweh Sidodadi yang berdiri sejak 1954, menunjukkan bagaimana tradisi kuliner dapat diwariskan lintas generasi tanpa kehilangan jati diri dan hingga saat ini masih ramai dikunjungi oleh para penggemarnya.

Kehadiran pelaku-pelaku kuliner legendaris ini memperlihatkan bahwa keberlanjutan dalam ekonomi kreatif tidak hanya ditentukan oleh inovasi yang serba baru, namun juga oleh kemampuan menjaga nilai-nilai dasar yang otentik. Mereka menjadi contoh nyata bagaimana lokalitas dapat dikapitalisasi menjadi kekuatan ekonomi, sekaligus memperkuat identitas kota. Dalam konteks ini, kuliner tidak hanya menjadi produk konsumsi, tetapi juga aset budaya yang hidup.

Lebih dari sekadar entitas usaha, kuliner legendaris ini juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat potensi gastronomi Bandung. Gastronomi, dalam konteks ini, tidak hanya berbicara tentang makanan sebagai produk, tetapi sebagai ekspresi budaya yang utuh yakni meliputi sejarah, bahan baku lokal, teknik memasak, hingga cara penyajian yang sarat makna. Kehadiran tempat-tempat legendaris tersebut memperkaya narasi gastronomi kota, menjadikan Bandung tidak hanya sebagai destinasi kuliner, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran budaya lokal yang hidup dan terus berkembang. Keterhubungan antara kuliner dan budaya lokal ini menciptakan pengalaman yang lebih mendalam bagi wisatawan maupun masyarakat. Menikmati hidangan di Bandung bukan hanya soal rasa, tetapi juga tentang memahami cerita di baliknya, dari mulai tradisi keluarga, pengaruh kolonial, hingga dinamika sosial yang membentuk kota ini. Dengan demikian, kuliner legendaris berperan sebagai medium yang menjembatani aspek ekonomi dan kebudayaan, sekaligus memperkuat posisi Bandung dalam peta gastronomi nasional maupun global.

Dalam ekosistem kota kreatif, peran kuliner legendaris menjadi semakin strategis karena mampu menjembatani tradisi dan inovasi. Ia menginspirasi lahirnya pelaku-pelaku baru yang mengolah warisan rasa dengan pendekatan yang lebih kontemporer, tanpa tercerabut dari akar budaya. Dengan demikian, sub-sektor kuliner tidak hanya menjadi penopang ekonomi, tetapi juga fondasi penting bagi keberlanjutan narasi kreatif kota. Pada akhirnya, Bandung menunjukkan bahwa kota kreatif tidak hanya dibangun melalui infrastruktur atau teknologi, tetapi juga melalui rasa dalam arti yang paling harfiah dan kultural. Kuliner legendaris menjadi bukti bahwa ketika lokalitas, kreativitas, dan kekuatan gastronomi berjalan beriringan, sebuah kota tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga bersinar di panggung global.

Bandung, 13 April 2026

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Ketua Komite Ekraf Bandung

Bandung dan Jalan Panjang Menuju Ekonomi Kreatif yang Inklusif

leave a comment »

Pada tanggal 9 April 2026, Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema “Penguatan Infrastruktur, Sosial, dan Ekonomi Berbasis Kewilayahan untuk Mendorong Pengembangan Koridor Wisata Kota yang Inklusif dan Berdaya Saing”. Di momen tersebut Muhammad Farhan selaku Wali Kota Bandung turut hadir dan menyampaikan secara langsung RKPD Tahun 2027 di depan para undangan yang terdiri dari Unsur Eksekutif ; Instansi Vertikal Daerah ; Badan Usaha Milik Daerah Kota Bandung ; Bappeda Kab/Kota di Bandung Raya ; Perguruan Tinggi ; Asosiasi Profesi, Dunia Usaha, dan Lembaga Swadaya Masayarakat ; Tokoh Masyarakat ; serta Media Massa.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Bandung merumuskan implementasi arah kebijakan melalui tiga pilar strategis yang menjadi fondasi pembangunan 2027. Ketiga pilar ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling menguatkan dalam menjawab persoalan struktural kota.

Pilar pertama, pembangunan infrastruktur strategis, diarahkan pada transformasi fisik kota sekaligus pemenuhan hak dasar masyarakat. Target yang ditetapkan cukup ambisius: 100 persen akses sanitasi layak (ODF), penghapusan kawasan kumuh, pengurangan genangan hingga 40 persen, serta kemantapan jalan mencapai 95 persen. Upaya ini diperkuat melalui pengembangan sistem drainase terintegrasi, peningkatan transportasi publik dan mobilitas non-motor, serta penguatan mitigasi bencana dan ketahanan infrastruktur kota. Pilar ini menjadi fondasi penting, karena tanpa infrastruktur yang layak, aktivitas ekonomi termasuk ekonomi kreatif tidak akan tumbuh optimal.

Pilar kedua, pemberdayaan masyarakat, menjadi jantung dari strategi pembangunan yang berorientasi pada manusia. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan kualitas hidup, tetapi juga transformasi UMKM dan penguatan peran BUMD dalam mendorong ekonomi lokal. Di dalamnya, ekonomi kreatif dan digital ditempatkan sebagai sektor kunci, berdampingan dengan penguatan ekosistem pariwisata dan peningkatan kapasitas KUKM. Akses terhadap permodalan dan pasar menjadi prioritas, sebagai upaya memastikan bahwa pelaku usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan naik kelas.

Pilar ketiga, ketenagakerjaan dan mobilitas, melengkapi dua pilar sebelumnya dengan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar terhubung dengan penciptaan kesempatan kerja. Target yang ditetapkan cukup spesifik: 5.000 sertifikasi vokasi, tingkat penempatan kerja mencapai 92 persen, serta perlindungan 100 persen bagi pekerja rentan. Untuk mencapainya, pemerintah mendorong pelatihan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan industri, program magang yang terintegrasi dengan dunia usaha, serta skema penempatan kerja yang lebih terstruktur. Di sisi lain, jaminan sosial bagi pekerja informal menjadi langkah penting untuk menciptakan rasa aman dalam bekerja, terutama di sektor-sektor yang fleksibel seperti ekonomi kreatif.

Ketiga pilar ini, jika dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, sejatinya membentuk satu ekosistem pembangunan yang utuh. Infrastruktur yang kuat menciptakan ruang, pemberdayaan masyarakat mengisi ruang tersebut dengan aktivitas ekonomi, dan ekosistem ketenagakerjaan memastikan bahwa aktivitas tersebut menghasilkan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Namun, sebagaimana tercermin dalam paparan data dan persepsi publik, tantangan Bandung hari ini tidak lagi terletak pada perumusan arah kebijakan, melainkan pada implementasinya. Secara makro, kinerja Kota Bandung menunjukkan tren yang relatif positif. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,29 persen, tingkat kemiskinan menurun menjadi 3,78 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bertahan pada kategori tinggi. Bahkan, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan. Di atas kertas, indikator ini menggambarkan sebuah kota yang bergerak ke arah yang tepat. Namun, jika ditarik lebih dalam, capaian tersebut sesungguhnya masih menyisakan catatan penting. Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29 persen belum sepenuhnya pulih ke tingkat “normal” sebelum pandemi Covid-19, yang pada masanya mampu menembus kisaran di atas 7 persen. Artinya, pemulihan ekonomi Bandung masih berada dalam fase transisi dan belum sepenuhnya kembali pada daya dorong optimalnya.

Pilar pemberdayaan masyarakat, yang dalam dokumen Musrenbang secara eksplisit menggarisbawahi pengembangan ekonomi kreatif dan digital, sesungguhnya dirancang untuk menjembatani jurang tersebut. Ekonomi kreatif dipandang sebagai sektor yang adaptif, berbasis talenta, serta memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, terutama di kawasan urban seperti Bandung. Kondisi ini menjelaskan mengapa, meskipun indikator makro menunjukkan perbaikan, persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi masih relatif rendah. Pemulihan yang terjadi belum cukup kuat untuk menciptakan akselerasi kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan secara signifikan. Dengan kata lain, ekonomi memang tumbuh, tetapi belum cukup cepat untuk mengejar ketertinggalan dan menjawab ekspektasi warga. Di sinilah relevansi ekonomi kreatif menjadi semakin penting. Dalam situasi ketika pertumbuhan belum kembali ke level ideal, kota membutuhkan sektor yang fleksibel, adaptif, dan mampu tumbuh lebih cepat dibandingkan sektor konvensional.

Wali Kota Bandung menegaskan bahwa masa depan ekonomi kota tidak bisa lagi bergantung pada sektor konvensional semata. Bandung harus mengoptimalkan kekuatan khasnya sebagai kota kreatif, dengan menjadikan subsektor unggulan seperti fesyen (termasuk semua produk turunannya semisal footwear) sebagai lokomotif baru pertumbuhan. Gagasan ini bukan tanpa dasar karena Bandung telah lama dikenal sebagai salah satu pusat fesyen nasional, dengan sejarah panjang distro, brand lokal, hingga industri alas kaki yang memiliki daya saing tinggi. Namun, potensi tersebut selama ini belum sepenuhnya diorkestrasi dalam kerangka pembangunan ekonomi kota. Ekonomi kreatif terutama subsektor seperti fesyen memiliki karakter tersebut, sekaligus berpotensi menjadi pengungkit untuk mempercepat pemulihan menuju pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Harapan yang muncul dari arah kebijakan ini adalah lahirnya ekosistem industri kreatif yang lebih terintegrasi. Pemerintah kota didorong tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai orkestrator yang mampu menghubungkan pelaku usaha, desainer, produsen, hingga akses pasar, baik nasional maupun global.

Selama ini, ekonomi kreatif di Bandung lebih banyak tumbuh sebagai fenomena komunitas dan ekspresi, bukan sebagai sistem ekonomi yang terstruktur. Berbagai subsektor seperti fesyen, kuliner, desain, musik, pengembang permainan hingga aplikasi memang berkembang pesat, tetapi belum sepenuhnya terhubung dalam satu rantai nilai yang kuat yakni dari produksi, distribusi, hingga akses pasar. Akibatnya, dampak ekonomi yang dihasilkan cenderung terbatas dan tidak merata. Di sisi lain, transformasi digital yang didorong dalam kerangka pemberdayaan juga menghadapi tantangan serupa. Digitalisasi sering kali berhenti pada aspek adopsi teknologi dasar, tanpa diikuti dengan penguatan kapasitas bisnis dan integrasi ke dalam ekosistem ekonomi yang lebih luas.

Tentunya penguatan sub-sektor ekonomi kreatif unggulan tidak cukup berhenti pada promosi atau event tahunan. Diperlukan langkah yang lebih konkret, seperti pengembangan pusat produksi bersama, peningkatan kualitas desain dan standardisasi produk, hingga dukungan terhadap branding dan ekspor. Dengan pendekatan ini, produk kreatif Bandung tidak hanya kuat secara identitas, tetapi juga kompetitif di pasar. Lebih jauh, kita mesti menaruh harapan pada integrasi antara ekonomi kreatif dan digital sebagai akselerator. Digitalisasi diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar bagi pelaku ekonomi kreatif, sekaligus membuka model bisnis baru yang lebih adaptif terhadap perubahan perilaku konsumen.

Namun demikian, keberhasilan agenda ini tetap bergantung pada kualitas implementasi. Tanpa peta jalan yang jelas dan berbasis data, pengembangan sub-sektor ekonomi kreatif unggulan berisiko kembali terjebak dalam pendekatan yang parsial. Untuk menjawab tantangan tersebut, setidaknya terdapat beberapa usulan rencana aksi yang dapat ditempuh Pemerintah Kota Bandung sebagai bagian dari implementasi konkret pilar pemberdayaan masyarakat:

Pertama, membangun Bandung Creative Supply Chain, yaitu integrasi hulu-hilir industri kreatif. Ini mencakup penguatan akses bahan baku, fasilitas produksi bersama, hingga koneksi langsung ke pasar retail dan ekspor. Dengan demikian, pelaku kreatif tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem industri yang utuh.

Kedua, pengembangan creative hub berbasis produksi, bukan sekadar ruang kolaborasi. Creative hub diarahkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yakni tempat desain dikembangkan, prototipe dibuat, produksi dilakukan, hingga produk dipasarkan. Model ini memungkinkan pelaku usaha kecil untuk naik kelas melalui fasilitas bersama.

Ketiga, program inkubasi dan akselerasi bisnis kreatif berbasis demand. Pendampingan tidak hanya fokus pada peningkatan kapasitas, tetapi juga memastikan adanya pasar yang jelas. Kolaborasi dengan industri besar, marketplace, dan buyer internasional menjadi bagian dari desain program.

Keempat, digitalisasi yang berorientasi monetisasi. Pemerintah kota bandung dapat mendorong platform digital khusus produk kreatif Bandung yang terkurasi, sekaligus memberikan pelatihan terkait strategi penjualan, branding digital, dan manajemen bisnis. Tujuannya adalah memastikan transformasi digital benar-benar meningkatkan pendapatan pelaku usaha.

Kelima, penguatan branding “Bandung Creative City” berbasis subsektor unggulan. Misalnya sub-sektor ekraf fesyen dapat dijadikan ikon baru kota melalui kurasi produk, event berskala internasional, serta integrasi dengan sektor pariwisata. Branding ini penting untuk memperkuat posisi Bandung di tingkat nasional maupun global.

Keenam, pengembangan sistem data ekonomi kreatif berbasis kota. Dashboard ekraf yang terintegrasi akan membantu pemerintah dalam memetakan pelaku, mengukur dampak kebijakan, serta memastikan intervensi yang lebih tepat sasaran.

Ketujuh, skema pembiayaan dan insentif bagi pelaku ekraf. Akses terhadap permodalan, insentif pajak, maupun kemudahan perizinan menjadi faktor penting untuk mempercepat pertumbuhan usaha kreatif, terutama bagi pelaku pemula.

Pada akhirnya, dokumen Musrenbang Kota Bandung 2027 menyampaikan satu kesimpulan penting bahwa kota ini tidak sedang kekurangan pertumbuhan, tetapi sedang menghadapi tantangan dalam memastikan pertumbuhan tersebut menjadi inklusif dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Tiga pilar strategis yang dirumuskan telah memberikan arah yang jelas mulai dari penguatan tata kelola, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan berbasis data dan inovasi. Dalam konteks ini, ekonomi kreatif dan digital bukan lagi sekadar sektor pelengkap, melainkan instrumen utama untuk menjawab persoalan kesenjangan antara capaian makro dan realitas mikro. Jika dikelola secara serius, sektor ini dapat menjadi jembatan yang menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan penciptaan kesempatan kerja yang lebih luas. Musrenbang 2027, dengan demikian, bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga pengingat bahwa masa depan Bandung akan sangat ditentukan oleh keberanian untuk mengeksekusi ide-ide besar menjadi perubahan yang konkret. Dan di tengah seluruh peluang yang ada, ekonomi kreatif diharapkan mampu berdiri sebagai salah satu harapan paling nyata untuk menggerakkan mesin pertumbuhan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh warga kota bandung.

Galih Sedayu
Ketua Komite Ekraf Bandung dan Pemerhati Ekonomi Kreatif