Posts Tagged ‘galih sedayu’
Membaca Arah Besar Rencana Induk Ekonomi Kreatif Indonesia 2026–2045

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, disrupsi teknologi, dan semakin ketatnya persaingan antarnegara, Indonesia memilih jalan baru dalam strategi pembangunan nasional. Pemerintah secara resmi menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2026–2045, sebuah dokumen strategis yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Penetapan regulasi ini bukan sekadar penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang. Lebih dari itu, Rindekraf menjadi penegasan bahwa masa depan perekonomian Indonesia tidak lagi hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam, melainkan pada kemampuan bangsa dalam mengelola ide, kreativitas, budaya, inovasi, dan teknologi menjadi nilai tambah ekonomi. Visi yang diusung pun sangat jelas, yakni mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045. Sebagai bagian dari ekosistem Cultural and Creative Industries (CCI), ekonomi kreatif memadukan kreativitas, budaya, seni, teknologi, dan bisnis untuk menghasilkan produk dan jasa yang memiliki nilai budaya sekaligus nilai ekonomi. Dengan kekayaan budaya, kearifan lokal, dan kreativitas masyarakat yang tersebar di seluruh daerah, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Peran ekonomi kreatif dalam pembangunan nasional semakin penting karena tidak hanya berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, serta membuka peluang yang lebih luas bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja informal. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia juga menjadi peluang besar untuk memperkuat sektor ini melalui pengembangan talenta kreatif yang inovatif dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Meski demikian, pengembangan ekonomi kreatif masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari belum optimalnya ekosistem kekayaan intelektual, keterbatasan akses pendanaan, hingga rendahnya daya saing sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui pengembangan riset, pendidikan, pendampingan usaha, digitalisasi, perluasan akses pasar, serta penguatan kelembagaan. Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaya saing global dan berkelanjutan.
Dalam Dokumen Rindekraf tersebut disebutkan bahwa Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif dalam pemberdayaan masyarakat dapat berupa kemudahan dalam mengakses informasi terkait Ekonomi Kreatif; kemudahan dalam mengakses program Ekonomi Kreatif; kemudahan proses perizinan berusaha; kemudahan dalam mengikuti inkubasi; kemudahan dalam pemanfaatan hasil riset dan inovasi; peningkatan kapasitas dan kompetensi manajerial; pendampingan dalam pengembangan usaha; pendampingan inovasi untuk mendukung keberlanjutan usaha; pendampingan dalam sinkronisasi dan sertifikasi; pendampingan dalam penerapan teknologi dan digitalisasi; peningkatan literasi keuangan; perluasan akses pembiayaan; perluasan akses pasar; penguatan yang mendukung pengembangan usaha; dan/atau bentuk pemberdayaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dibangun di atas prinsip-prinsip yang memastikan sektor ini tumbuh secara inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global. Melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045, pemerintah menetapkan enam prinsip utama sebagai fondasi dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif nasional. Prinsip pertama adalah pengembangan sumber daya manusia kreatif yang berkualitas dan berdaya saing, melalui penguatan pendidikan, pelatihan, serta peningkatan kapasitas talenta kreatif agar mampu berkompetisi di tingkat global. Prinsip kedua yaitu peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif, yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Prinsip ketiga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dan industrialisasi ekonomi kreatif, baik infrastruktur fisik maupun digital, guna mendukung proses kreasi, produksi, dan distribusi produk kreatif. Selain itu, Rindekraf juga menempatkan prinsip keempat yaitu pembangunan kota dan kabupaten yang inklusif dan berkelanjutan, prinsip kelima yaitu penguatan kemitraan multipihak (heksaheliks), serta prinsip keenam yaitu peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif sebagai prinsip utama. Keenam prinsip tersebut menunjukkan bahwa ekonomi kreatif tidak hanya dipandang sebagai sektor ekonomi, melainkan sebagai ekosistem yang menghubungkan kreativitas, budaya, inovasi, dan kolaborasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2026–2045, pemerintah menetapkan visi besar, yakni “terwujudnya ekosistem ekonomi kreatif Indonesia sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi dalam rangka mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045”. Visi ini menegaskan bahwa ekonomi kreatif tidak lagi dipandang sebagai sektor pendukung, melainkan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan. Untuk mewujudkan visi tersebut, Rindekraf mengusung misi penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Penguatan tersebut dilakukan melalui pengembangan riset, pendidikan, pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, serta perlindungan terhadap hasil kreativitas. Pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia kreatif melalui pendidikan dan pelatihan, penguatan perlindungan kekayaan intelektual, serta dukungan terhadap inovasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Selain itu, Rindekraf menegaskan bahwa ekonomi kreatif harus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan regulasi pengembangan ekonomi kreatif sebagai urusan pemerintahan, pembentukan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah, serta pengembangan klaster kreatif sesuai potensi masing-masing wilayah. Dengan pendekatan tersebut, ekonomi kreatif diharapkan mampu tumbuh secara inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global, sekaligus memperkuat peran daerah sebagai pusat lahirnya inovasi dan kreativitas bangsa.

Rindekraf ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu menjadi wadah sinergi kebijakan antar kementerian dan lembaga serta antara pemerintah pusat dan daerah, menjadi pedoman koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan, serta meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif sebagai salah satu penopang perekonomian daerah dan nasional. Melalui tujuan tersebut, ekonomi kreatif diharapkan tidak hanya tumbuh sebagai sektor ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk menjawab tantangan masa depan, Rindekraf juga memperkenalkan pendekatan baru melalui pengelompokan subsektor ekonomi kreatif ke dalam empat klaster utama. Klaster pertama adalah Subsektor Ekonomi Kreatif berbasis seni dan budaya yang mencakup fesyen, kriya, kuliner, seni rupa, dan seni pertunjukan. Klaster kedua adalah Subsektor Ekonomi Kreatif berbasis desain yang meliputi arsitektur, desain interior, desain produk, desain komunikasi visual, dan modifikasi otomotif. Sementara itu, klaster ketiga berfokus pada Subsektor Ekonomi Kreatif berbasis teknologi dan konten digital yang mencakup gim, aplikasi, teknologi baru, konten digital, dan sulih suara. Adapun klaster keempat adalah Subsektor Ekonomi Kreatif berbasis media dan distribusi kreatif yang meliputi film, animasi, video, musik, televisi dan radio, penerbitan, fotografi, serta periklanan.
Pemerintah menetapkan delapan program prioritas atau Asta Ekraf sebagai strategi utama dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2026–2045. Delapan program tersebut dirancang untuk memastikan seluruh rantai nilai ekonomi kreatif berjalan secara efektif, mulai dari penguatan data, talenta, pembiayaan, hingga perluasan pasar. Asta Ekraf terdiri atas Ekraf Data, Ekraf Bijak, Talenta Ekraf, Infra Ekraf, Ekonomi Kreatif Kaya, Dana Ekraf, Pasar Ekraf, dan Sinergi Ekraf. Melalui Ekraf Data, pemerintah berupaya menghadirkan sistem data dan informasi ekonomi kreatif yang terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti. Sementara itu, Ekraf Bijak diarahkan untuk memperkuat regulasi dan kelembagaan, sedangkan Talenta Ekraf berfokus pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia kreatif melalui pendidikan, pelatihan, dan berbagai program pengembangan talenta. Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada penyediaan infrastruktur kreatif melalui program Infra Ekraf, peningkatan nilai ekonomi berbasis kekayaan intelektual melalui Ekraf Kaya, serta penguatan akses pembiayaan dan investasi melalui Dana Ekraf. Upaya memperluas pasar domestik dan global dilakukan melalui Pasar Ekraf, sedangkan Sinergi Ekraf menekankan pentingnya kolaborasi heksaheliks antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan dalam mengembangkan produk kreatif lokal. Dalam dokumen Rindekraf, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif juga ditegaskan memiliki peran strategis sebagai orkestrator dan akselerator dalam mengintegrasikan berbagai program lintas sektor. Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, Asta Ekraf diharapkan mampu memperkuat daya saing ekonomi kreatif Indonesia sekaligus menjadikannya sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam dokumen Rindekraf ini, arah kebijakan ekonomi kreatif difokuskan pada penguatan seluruh aspek ekonomi kreatif agar mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat, dan kebutuhan lingkungan. Pemerintah juga menargetkan terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh, inklusif, berdaya saing, serta mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas berbasis nilai budaya bangsa dan optimalisasi potensi lokal. Selain itu, Rindekraf mendorong peningkatan iklim investasi melalui diversifikasi sumber pendanaan domestik maupun internasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global melalui diplomasi ekonomi kreatif, ekspor, dan kerja sama internasional. Pengembangan talenta kreatif bertaraf internasional juga menjadi prioritas untuk memastikan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat global. Untuk mendukung pencapaian tersebut, ekonomi kreatif diintegrasikan sebagai prioritas dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Pemerintah juga menetapkan sejumlah sasaran strategis, antara lain pengembangan inovasi berbasis riset, penguatan pendidikan, perluasan akses pendanaan, pembangunan infrastruktur fisik dan digital, penguatan sistem pemasaran berbasis kekayaan intelektual, pemberian insentif, serta perlindungan terhadap hasil kreativitas. Dengan arah kebijakan tersebut, ekonomi kreatif diharapkan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing Indonesia di masa depan.

Pemerintah menetapkan sejumlah sasaran strategis dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2026–2045 sebagai langkah untuk memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Sasaran tersebut dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inovatif, inklusif, dan berdaya saing global. Dalam dokumen Rindekraf, sasaran utama yang ingin diwujudkan antara lain tersedianya inovasi produk ekonomi kreatif unggulan berbasis riset yang memiliki potensi pasar baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, pemerintah juga menargetkan terselenggaranya program pendidikan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif serta tersedianya fasilitas pendanaan, pembiayaan, dan investasi yang lebih inklusif bagi pelaku ekonomi kreatif. Pengembangan infrastruktur, baik fisik maupun nonfisik, juga menjadi prioritas untuk mendukung proses kreasi, produksi, dan distribusi produk kreatif. Di sisi lain, sistem pemasaran ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual yang terintegrasi secara digital diharapkan mampu memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk kreatif Indonesia di tingkat global. Pemerintah juga mendorong pemberian berbagai insentif guna mempercepat pertumbuhan sektor ini. Tidak kalah penting, Rindekraf menempatkan fasilitasi kekayaan intelektual serta pelindungan hasil kreativitas sebagai bagian integral dalam pembangunan ekonomi kreatif nasional. Dengan perlindungan yang kuat terhadap karya kreatif, pelaku ekonomi kreatif diharapkan semakin terdorong untuk berinovasi, menciptakan nilai tambah, dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah menetapkan strategi pengembangan ekonomi kreatif nasional secara bertahap melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2026–2045. Pengembangan tersebut akan dilaksanakan selama 20 tahun melalui pendekatan SPARK (Strengthen, Promote, Amplify, Remarkable) sebagai kerangka strategis untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh dan berdaya saing global. Tahap pertama, yakni Penguatan (Strengthen) 2026–2029, difokuskan pada penguatan fondasi ekosistem dan kelembagaan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pelaku ekonomi kreatif, serta penguatan ketahanan bisnis. Pada fase ini, pemerintah juga memprioritaskan pengembangan tujuh subsektor unggulan, yaitu film, animasi, video, musik, fesyen, kriya, dan kuliner, yang didukung melalui penguatan ekosistem di 15 provinsi prioritas di Indonesia. Selanjutnya, pada tahap kedua yakni Promosi (Promote) 2030–2034, fokus diarahkan pada perluasan akses pasar domestik dan internasional, peningkatan kesadaran publik, serta penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan jejaring kolaborasi heksaheliks. Memasuki tahap ketiga, yakni Perluasan (Amplify) 2035–2039, pemerintah akan mendorong peningkatan visibilitas produk kreatif melalui inovasi teknologi, penguatan sistem data, pendanaan, investasi, serta pengembangan jejaring global untuk memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional. Adapun tahap keempat, yaitu Unggul (Remarkable) 2040–2045, diarahkan untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 10 persen. Pada fase ini, Indonesia diharapkan mampu menjadi pelopor tren global melalui produk kreatif yang berlandaskan kekayaan budaya dan inovasi teknologi, sekaligus menandai tercapainya transformasi ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2026–2045, pemerintah menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak melalui keterlibatan enam kelompok pemangku kepentingan utama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif nasional. Dokumen Rindekraf menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah memegang peran penting dalam penyusunan kebijakan, penyediaan infrastruktur, serta penciptaan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi kreatif. Di sisi lain, kalangan akademisi didorong untuk memperkuat riset, pendidikan, dan pengembangan talenta kreatif yang menjadi fondasi lahirnya inovasi. Dunia usaha dan dunia industri juga diposisikan sebagai pelaku utama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing produk ekonomi kreatif. Selain itu, lembaga keuangan memiliki peran strategis dalam menyediakan akses pembiayaan dan memperkuat modal bagi pelaku ekonomi kreatif. Sementara itu, komunitas dipandang sebagai penggerak kreativitas sekaligus penguat ekosistem ekonomi kreatif di tengah masyarakat. Peran media pun tidak kalah penting, terutama dalam mempromosikan produk kreatif, menyebarluaskan informasi, serta membangun kesadaran publik terhadap pentingnya ekonomi kreatif. Melalui sinergi antar pemangku kepentingan tersebut, Rindekraf menempatkan kolaborasi sebagai kunci utama dalam mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2026–2045 ini, Pemerintah juga menetapkan delapan strategi kebijakan utama untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. Delapan strategi tersebut meliputi pengembangan riset, pendidikan, pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, serta perlindungan hasil kreativitas. Seluruh strategi tersebut disusun untuk memastikan ekonomi kreatif tumbuh secara inklusif, inovatif, dan berdaya saing global.
Secara umum, Rindekraf 2026–2045 merupakan dokumen yang visioner dan komprehensif karena menempatkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dokumen ini tidak hanya menekankan aspek ekonomi, tetapi juga mengintegrasikan budaya, kreativitas, inovasi, dan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan nasional. Kekuatan utama Rindekraf terletak pada pendekatan ekosistem yang holistik, penguatan peran daerah, serta kolaborasi heksaheliks sebagai kunci pengembangan ekonomi kreatif. Namun, tantangan terbesarnya adalah implementasi di lapangan, terutama terkait kelembagaan daerah, ketersediaan data, pendanaan, dan kapasitas pemerintah daerah dalam menerjemahkan Rindekraf ke dalam program nyata. Dengan demikian, keberhasilan Rindekraf akan sangat ditentukan oleh komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengubah dokumen ini menjadi aksi nyata yang berdampak bagi masyarakat dan daerah.

Terbitnya Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2026–2045 menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi kreatif nasional. Dokumen ini telah memberikan arah, visi, strategi, dan kerangka kebijakan yang komprehensif untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, tantangan terbesar ke depan bukan lagi pada penyusunan dokumen, melainkan bagaimana memastikan implementasinya berjalan efektif hingga ke tingkat daerah. Keberhasilan Rindekraf sangat ditentukan oleh kapasitas pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam program dan kegiatan yang sesuai dengan karakteristik lokal. Oleh karena itu, berikut ini adalah poin-poin penting dalam Implementasi Rindekraf 2026–2045: 1) Percepatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif di Daerah: Pemerintah daerah perlu membentuk kelembagaan ekonomi kreatif yang memiliki kewenangan, program, dan anggaran yang jelas ; 2) Penyusunan Rindekraf Daerah sebagai Prioritas: Setiap provinsi, kabupaten, dan kota perlu menyusun Rindekraf Daerah yang selaras dengan Rindekraf Nasional dan berbasis potensi lokal ; 3) Penguatan Satu Data Ekonomi Kreatif: Diperlukan sistem data yang terintegrasi terkait pelaku, subsektor, investasi, tenaga kerja, dan kontribusi ekonomi kreatif sebagai dasar kebijakan ; 4) Pengembangan Klaster Kreatif Berbasis Lokalitas: Pengembangan sentra, kawasan, atau distrik kreatif perlu dipercepat untuk memperkuat konsentrasi talenta, usaha, dan inovasi daerah ; 5) Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual: Literasi, pendampingan, perlindungan, dan komersialisasi kekayaan intelektual perlu diperluas hingga tingkat daerah ; 6) Perluasan Skema Pendanaan Inovatif: Selain perbankan, perlu dikembangkan skema pembiayaan alternatif seperti venture capital, crowdfunding, dana abadi ekonomi kreatif, dan investasi berbasis KI ; 7) Penguatan Kota/Kabupaten Kreatif: Kota dan kabupaten kreatif perlu diperkuat sebagai simpul utama dan laboratorium implementasi Rindekraf di daerah ; 8) Event Kreatif dan Budaya sebagai Instrumen Pembangunan:
Festival dan event budaya perlu diposisikan sebagai penggerak ekonomi, penguatan identitas daerah, dan daya tarik investasi ; 9) Transformasi Digital dan AI sebagai Prioritas: Literasi digital, penguasaan teknologi baru, dan adaptasi kecerdasan artifisial perlu diintegrasikan dalam seluruh subsektor ekonomi kreatif ; 10) Monitoring dan Evaluasi Berbasis Data: Implementasi Rindekraf perlu didukung indikator kinerja yang jelas, dashboard pemantauan, dan evaluasi berkala.

Tentunya Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 ini patut diapresiasi sebagai langkah strategis pemerintah dalam memberikan arah pembangunan ekonomi kreatif Indonesia secara lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kehadiran dokumen ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasis kreativitas, inovasi, budaya, dan kekayaan intelektual. Rindekraf tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, tetapi juga menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing global. Dokumen ini memberikan arah yang jelas mengenai bagaimana potensi kreativitas dan kekayaan budaya Indonesia dapat dioptimalkan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung implementasi Rindekraf melalui penguatan kolaborasi, inovasi, dan aksi nyata di lapangan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar visi besar Rindekraf dapat diwujudkan secara optimal. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi heksaheliks, ekonomi kreatif Indonesia diharapkan mampu tumbuh sebagai sektor unggulan yang tidak hanya memperkuat daya saing bangsa, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Ketua Komite Ekraf Bandung
Membangun NTT yang Kreatif, Inklusif, dan Berdaya Saing Melalui Event

Di era ekonomi kreatif saat ini, pembangunan daerah tidak lagi hanya bergantung pada infrastruktur fisik dan sumber daya alam. Budaya, Kreativitas, Inovasi, serta kemampuan membangun empati, kolaborasi, dan orkestrasi telah menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing kabupaten/kota di sebuah wilayah. Salah satu instrumen yang semakin diakui mampu menggerakkan berbagai sektor pembangunan secara bersamaan adalah industri event. Event bukan sekadar kegiatan yang menghadirkan keramaian atau hiburan sesaat. Lebih dari itu, event merupakan ruang pertemuan antara budaya, ekonomi, kreativitas, komunitas, dan masyarakat. Melalui event yang dirancang dengan baik, sebuah daerah dapat memperkenalkan identitasnya, menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat kohesi sosial, hingga menciptakan peluang bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pengembangan industri event sejatinya harus selaras dan sejalan dengan Visi Pembangunan Daerah Tahun 2025–2029, yaitu “NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan.” Event tidak hanya dipandang sebagai kegiatan hiburan atau seremonial, melainkan sebagai sarana untuk menggerakkan ekonomi daerah, memperkuat identitas budaya, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Industri event memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pembangunan daerah yang kreatif, inklusif, dan berdaya saing. Dengan kekayaan budaya yang beragam, keindahan alam yang mendunia, serta populasi generasi muda yang terus berkembang, NTT memiliki modal yang kuat untuk menjadikan event sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.

Event sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Di berbagai negara dan daerah maju, event telah berkembang menjadi industri yang mampu menciptakan nilai ekonomi yang signifikan. Festival budaya, pameran ekonomi kreatif, kegiatan olahraga, konferensi, hingga event komunitas terbukti mampu menarik kunjungan wisatawan, meningkatkan transaksi ekonomi, dan menciptakan peluang usaha bagi masyarakat. Ketika sebuah event diselenggarakan, manfaat ekonominya tidak hanya dirasakan oleh penyelenggara. Pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memperoleh pasar yang lebih luas, sektor transportasi mendapatkan peningkatan aktivitas, hotel dan penginapan mengalami peningkatan okupansi, sementara pelaku seni dan kreatif memperoleh ruang untuk menampilkan karya dan jasa mereka. Bagi NTT, event dapat menjadi jembatan yang menghubungkan potensi lokal dengan peluang ekonomi yang lebih besar. Festival tenun, festival kopi, festival musik etnik, festival gastronomi, hingga berbagai event berbasis desa wisata dapat menjadi sarana untuk meningkatkan nilai tambah produk dan layanan yang dimiliki masyarakat setempat. Dengan demikian, event bukan sekadar pengeluaran anggaran, melainkan investasi yang mampu menghasilkan dampak ekonomi berkelanjutan bagi daerah.

Mendorong Partisipasi dan Kepemimpinan Anak Muda
Salah satu tantangan pembangunan saat ini adalah bagaimana menciptakan ruang yang memungkinkan generasi muda terlibat secara aktif dalam proses pembangunan daerah. Dalam konteks ini, industri event menawarkan peluang yang sangat besar. Penyelenggaraan event membutuhkan beragam kompetensi, mulai dari manajemen event, strategi komunikasi event, desain kreatif event, pemasaran digital event, produksi konten event, hingga pengelolaan komunitas dalam sebuah event. Seluruh bidang tersebut merupakan ruang yang sangat dekat dengan minat dan potensi generasi muda. Melalui pelatihan, mentoring, dan program pengembangan kapasitas seperti Event Academy, anak-anak muda NTT dapat dipersiapkan menjadi penyelenggara event, kreator event, event organizer, festival manager, hingga pelaku usaha kreatif yang profesional di bidang event. Mereka tidak hanya menjadi peserta kegiatan, tetapi menjadi penggerak utama yang menciptakan nilai ekonomi dan sosial bagi daerahnya. Ketika anak muda diberikan kesempatan untuk berkreasi, berkolaborasi, dan memimpin, maka akan lahir generasi baru yang memiliki rasa kepemilikan terhadap pembangunan daerah serta kemampuan untuk bersaing di tingkat nasional maupun global.

Membangun Ekosistem Kota dan Kabupaten Kreatif
Konsep kota kreatif secara umum adalah kota yang mampu memanfaatkan kreativitas masyarakat sebagai sumber inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup. Industri event memiliki peran penting dalam membangun ekosistem tersebut. Event mampu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, komunitas, pelaku usaha, akademisi, media, hingga masyarakat umum dalam satu ruang kolaborasi. Melalui event yang berkelanjutan, akan terbentuk jejaring kreatif yang kuat. Komunitas memperoleh ruang berekspresi, pelaku usaha mendapatkan peluang pasar, pemerintah memperoleh sarana promosi daerah, sementara masyarakat menikmati manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan. Di NTT, pengembangan ekosistem kreatif dapat dilakukan melalui penguatan subsektor ekonomi kreatif seperti seni pertunjukan, fotografi, desain, musik, kriya, kuliner, film, serta fashion berbasis tenun dan budaya lokal. Event dapat menjadi wadah yang mempertemukan seluruh subsektor tersebut sehingga tumbuh secara bersama-sama.
Event sebagai Sarana Branding Daerah
Setiap daerah memiliki cerita, karakter, dan identitas yang unik. Tantangannya adalah bagaimana identitas tersebut dapat dikomunikasikan secara efektif kepada masyarakat luas. Dalam konteks ini, event merupakan salah satu alat branding daerah yang paling efektif. Banyak daerah di dunia berhasil dikenal bukan hanya karena destinasinya, tetapi karena event yang mereka miliki. NTT memiliki peluang besar untuk mengembangkan berbagai event unggulan yang mencerminkan kekayaan budaya dan keunikan daerahnya. Setiap kabupaten dan kota dapat membangun identitas melalui festival yang berakar pada potensi lokal, baik budaya, pariwisata, sejarah, maupun produk unggulan daerah. Apabila dikemas secara profesional dan berkelanjutan, event-event tersebut dapat menjadi magnet wisata, memperkuat citra daerah, sekaligus meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap identitas lokal mereka.

Mewujudkan Event yang Inklusif dan Berdampak
Pengembangan industri event di NTT juga perlu mengedepankan prinsip inklusivitas. Event harus menjadi ruang yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, latar belakang sosial, gender, agama, maupun kondisi fisik. Event yang inklusif adalah event yang mampu melibatkan masyarakat sebagai bagian dari proses, bukan sekadar sebagai penonton. Masyarakat lokal harus memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan budaya dari setiap kegiatan yang diselenggarakan. Pendekatan ini penting agar event tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memperkuat kualitas hidup masyarakat serta memperluas akses terhadap peluang ekonomi dan kreativitas.
Menuju NTT yang Lebih Berdaya Saing
Di tengah persaingan antar daerah yang semakin ketat, kemampuan menciptakan pengalaman, membangun identitas, dan mengembangkan ekonomi kreatif menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing wilayah. Daerah yang mampu mengelola kreativitas dan kolaborasi akan memiliki keunggulan yang sulit ditiru oleh daerah lain. Karena itu, pembangunan industri event perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang terintegrasi. Diperlukan dukungan kebijakan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pendanaan yang berkelanjutan, serta kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan generasi muda. Melalui langkah tersebut, event dapat berkembang menjadi lebih dari sekadar kegiatan. Event akan menjadi ruang pembelajaran, ruang inovasi, ruang kolaborasi, dan ruang penciptaan nilai bagi masyarakat. Pada akhirnya, membangun NTT melalui industri event bukan hanya tentang menciptakan festival atau perayaan. Ini adalah upaya membangun manusia yang kreatif, komunitas yang kuat, ekonomi yang tumbuh, dan daerah yang memiliki identitas serta daya saing yang tinggi. Dengan melibatkan generasi muda sebagai motor penggerak dan menjadikan kreativitas sebagai fondasi pembangunan, NTT memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi provinsi yang kreatif, inklusif, dan berdaya saing di masa depan.
Bandung, 30 Mei 2026
Galih Sedayu
Mentor Event dan Ketua Komite Ekraf Bandung
Proposal Event sebagai Fondasi Perubahan Sosial



Event yang baik dimulai dari proposal yang jujur dalam data, tajam dalam strategi, dan jelas dalam dampak.
Dalam menyikapi tantangan industri event yang kian kompetitif, proposal tak lagi sekadar dokumen administratif, namun fondasi strategis yang menentukan arah dan makna sebuah penyelenggaraan event. Di tengah perubahan perilaku audiens, meningkatnya kesadaran terhadap isu lingkungan, serta tuntutan akan pengalaman yang lebih bermakna, proposal menjadi instrumen penting yang menjembatani gagasan dengan realitas pelaksanaan. Ia bukan hanya alat untuk meyakinkan penyelenggara atau sponsor, tetapi juga cermin dari visi, sensitivitas, dan tanggung jawab sebuah event terhadap masa depan.
Proposal event yang baik lahir dari pendekatan evidence-based planning yang berpijak pada data, riset, dan pemahaman konteks yang mendalam. Ia membaca isu, memetakan aktor, dan merumuskan tujuan yang terukur. Dari sana, proposal menjelma menjadi lebih dari sekadar rencana. Ia adalah peta jalan yang menjawab satu pertanyaan mendasar yakni perubahan apa yang ingin dihadirkan melalui sebuah event. Dalam konteks keberlanjutan, proposal yang kuat juga mampu menunjukkan bagaimana sebuah acara dapat meminimalkan dampak negatif sekaligus memperbesar manfaat sosial, budaya, dan lingkungan bagi kawasan tempat event tersebut berlangsung.
Namun kekuatan proposal tak berhenti pada tahap perencanaan. Ia diuji dalam proses, ketika strategi komunikasi dan desain pengalaman dihadirkan secara cermat untuk memengaruhi cara berpikir dan aksi pengunjung. Di sinilah proposal menemukan napasnya melalui narasi yang hidup, pesan yang relevan, serta pendekatan behavioral design yang mendorong partisipasi aktif. Event tak lagi diposisikan sebagai ruang hiburan semata, tetapi sebagai medium intervensi sosial yang halus, yang menggerakkan kesadaran menjadi aksi. Setiap detail, dari kampanye hingga pengalaman di lapangan, dirancang untuk menciptakan keterlibatan yang bermakna. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah event bukan hanya diukur dari jumlah pengunjung, melainkan dari sejauh mana ia mampu meninggalkan pengalaman, pengetahuan, dan perubahan perilaku yang bertahan lebih lama.
Pada akhirnya, proposal event yang baik diukur dari dampaknya. Bukan sekadar ramai atau viral, melainkan sejauh mana ia memberi kontribusi nyata bagi manusia, lingkungan, dan ekonomi (people, planet, profit). Event yang berkelanjutan adalah event yang mampu menghadirkan nilai bersama—menghidupkan ekonomi lokal, memperkuat identitas budaya, sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan. Di titik inilah proposal menjadi dokumen yang tidak hanya berbicara tentang pelaksanaan acara, tetapi juga tentang warisan yang ingin ditinggalkan setelah keramaian usai.
Ucapan apresiasi dan selamat kepada para mahasiswa/i se-Indonesia yang menjadi finalis kompetisi pariwisata Indonesia dalam kategori Sustainable Event Planning dengan tema “Marine Debris Conservation Sustainable Event.” Berbagai ide yang dihadirkan tak hanya mencerminkan kreativitas, namun juga keberanian untuk menjawab persoalan mendesak tentang sampah laut yang kian mengancam ekosistem perairan. Melalui proposal-proposal tersebut, harapan tentang masa depan pariwisata yang lebih berkelanjutan dan regeneratif menemukan pijakannya. Bahwa setiap event, sekecil apa pun, dapat menjadi bagian dari solusi; menghadirkan ruang kolaborasi, membangun kesadaran kolektif, dan menanamkan pesan bahwa menjaga laut bukan semata tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, melainkan tanggung jawab bersama sebagai masyarakat yang hidup dari dan bersama alam.
Galih Sedayu
Mentor Event dan Pegiat Kota Kreatif
Desa Budaya Pampang: Nyala Tradisi di Pinggir Samarinda
Di tepian utara Kota Samarinda, Bumi Etam, sekitar 23 kilometer dari pusat kota, Desa Budaya Pampang berdiri sebagai ruang hidup yang menjaga ingatan. Desa ini tumbuh dari perjalanan panjang masyarakat Suku Dayak Kenyah yang bermigrasi dari wilayah pedalaman Kalimantan pada dekade 1960-an, mencari ruang hidup baru sekaligus mempertahankan nilai-nilai leluhur. Pada awal 1990-an, kawasan ini kemudian ditetapkan sebagai desa budaya, sebuah pengakuan bahwa tradisi yang mereka bawa tidak hanya bertahan, tetapi juga layak dirawat dan diperkenalkan kepada dunia. Sejak saat itu, Pampang berkembang sebagai simpul antara kehidupan adat dan ruang belajar budaya bagi publik.
Di jantung desa, Lamin Pamung Tawai menjulang sebagai simbol kehidupan komunal. Rumah panjang itu menjadi panggung setiap akhir pekan, ketika tarian-tarian seperti Hudoq dan Kancet Papatai dipentaskan bukan sekadar untuk ditonton, melainkan untuk diceritakan. Setiap gerakan menyimpan makna perihal panen, keberanian, hingga penghormatan pada alam. Di antara penari, tampak para wanita tua dengan tubuh bertato, penanda identitas yang diwariskan lintas generasi, menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar wisata.
Namun di luar panggung, kehidupan berjalan apa adanya. Warga bertani, menganyam, dan merawat hutan yang menjadi bagian dari napas mereka. Desa ini menunjukkan bahwa budaya tidak lahir dari pertunjukan, melainkan dari praktik yang terus dihidupi. Di tengah arus modernitas, Desa Budaya Pampang tetap teguh menjaga jati diri serta membuktikan bahwa identitas tidak perlu dicari jauh-jauh, selama ia dirawat dengan kesadaran dan kebanggaan.
“Di Pampang, tradisi bukan sekadar dikenang namun ia hidup, tumbuh, dan diwariskan, seperti hutan yang tak pernah berhenti bernapas.”
Kota Samarinda – Kalimantan Timur
26 April 2026
Galih Sedayu
Fotografer dan Pemerhati Kota Kreatif












Copyright (c) galih sedayu
All right reserved. No part of this pictures may be reproduced in any form or by any means, electronic or mechanical including photocopy, recording or any another information storage and retrieval system, without prior permission in writing from photographer.
Membangun Event dari Hulu: Refleksi Pengembangan SDM Event di Kalimantan Timur
Kalimantan Timur menyimpan kekayaan budaya dan kreativitas yang melimpah dari mulai tradisi lokal, seni pertunjukan, hingga keragaman komunitas kreatif yang sesungguhnya menjadi fondasi kuat dalam pengembangan ekosistem event di daerah. Potensi ini bukan hanya menjadi daya tarik, tetapi juga modal strategis untuk membangun identitas dan memperkuat posisi daerah dalam peta industri event nasional. Di Bumi Etam, percakapan tentang event tidak lagi berhenti pada panggung, kemeriahan, atau jumlah penonton. Ia bergerak lebih dalam menyentuh fondasi yang selama ini kerap luput diperhatikan yakni kualitas sumber daya manusia dan tata kelola ekosistem event itu sendiri.

Penguatan kapasitas tersebut diwujudkan melalui pelatihan event yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur di dua kota, yakni Kota Samarinda dan Kota Balikpapan. Kegiatan ini mempertemukan perwakilan dinas kabupaten/kota dan para pelaku industri event dari berbagai wilayah Kalimantan Timur, sekaligus membuka ruang belajar bersama untuk memperkuat kapasitas pelaku di tingkat daerah.

Tidak hanya menjadi ajang berbagi praktik baik, pelatihan ini juga menciptakan forum yang menghadirkan refleksi jujur atas dinamika di lapangan, tentang apa yang sudah berjalan, dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Salah satu suara penting datang dari Forum Ekonomi Kreatif Kota Balikpapan yang menekankan pentingnya menggali kekayaan budaya lokal dalam penyelenggaraan event. Menurut mereka, kekuatan event daerah justru terletak pada kemampuannya menghadirkan identitas dan karakter lokal sebagai daya tarik utama.

Masukan lain datang dari para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menyoroti kebutuhan akan strategi yang lebih terarah dalam mengembangkan event pariwisata di wilayah mereka. Dengan posisi yang semakin strategis dalam konteks pengembangan kawasan, PPU dinilai memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai destinasi berbasis event. Namun, tanpa perencanaan yang matang dan pendekatan yang terstruktur, potensi tersebut dikhawatirkan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, pelaku ekonomi kreatif dari Kabupaten Mahakam Ulu menyoroti tantangan berbeda yang tak kalah krusial, yakni persoalan aksesibilitas. Letak geografis yang jauh dan medan yang menantang tidak hanya berdampak pada mobilitas pengunjung, tetapi juga menjadi kendala serius dalam memasarkan event ke khalayak yang lebih luas. Mereka mendorong adanya solusi inovatif, mulai dari strategi pemasaran digital yang lebih agresif, kolaborasi lintas daerah, hingga dukungan kebijakan yang mampu menjembatani keterbatasan akses fisik tersebut.

Berbagai suara lain juga mengemuka dari para pelaku. Dari Desa Budaya Pampang, misalnya, muncul kegelisahan klasik namun krusial: bagaimana menarik lebih banyak wisatawan agar event tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga memberi dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal. Sementara itu, Perkumpulan Pengusaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kalimantan Timur menyoroti isu yang tak kalah penting yaitu kualitas konsep event di destinasi wisata. Mereka menekankan bahwa daya tarik visual saja tidak cukup. Event perlu dirancang agar mampu menciptakan pengalaman yang berkesan dan, yang lebih penting, memperpanjang durasi kunjungan wisatawan.
Ragam persoalan tersebut memperlihatkan satu benang merah: pengembangan event di daerah tidak bisa hanya mengandalkan kreativitas spontan atau euforia sesaat. Ada tantangan struktural yang perlu dijawab secara serius dari mulai dari peningkatan kapasitas SDM, penguatan manajemen, perbaikan aksesibilitas, hingga penyusunan konsep acara yang lebih matang dan strategis.

Diskusi kemudian mengerucut pada satu pemahaman bersama bahwa event bukan sekadar pertunjukan, melainkan praktik tata kelola. Ia membutuhkan perencanaan yang terukur, sinergi lintas sektor, serta orkestrasi yang solid antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas. Tanpa itu, potensi besar industri event di Kalimantan Timur berisiko tidak berkembang secara optimal, bahkan tertinggal dari daerah lain yang lebih siap secara ekosistem. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan event tidak lagi semata pada seberapa ramai panggungnya. Lebih dari itu, event yang kuat adalah yang dikelola dengan rapi, memiliki arah yang jelas, dan mampu memberikan dampak nyata bagi daerah baik secara ekonomi, sosial, maupun kultural.
Samarinda dan Balikpapan, 27 – 28 April 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Event dan Ketua Komite Ekraf Bandung

