I'LL FOLLOW THE SUN

Love, Light, Live by galih sedayu

Posts Tagged ‘galih sedayu

Kala Rasa yang Tak Lekang oleh Waktu dan Kota Kreatif yang Terus Tumbuh

leave a comment »

Di tengah arus globalisasi yang kian deras, identitas lokal sebuah kota kreatif justru menemukan relevansinya melalui hal-hal yang paling dekat dengan keseharian warganya. Salah satunya adalah kuliner. Di Bandung, jejak sejarah, budaya, dan kreativitas itu terhidang dalam ragam kuliner legendaris yang tidak sekadar memanjakan lidah, namun juga menyimpan narasi panjang tentang lokalitas dan otentisitas. Dari kedai sederhana hingga rumah makan yang telah bertahan puluhan tahun, kuliner menjadi ruang hidup yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini, sekaligus membentuk karakter kota bandung yang khas.

Pengakuan dunia terhadap kekuatan tersebut kian nyata. Dalam daftar terbaru 100 kota kuliner terbaik dunia yang dirilis oleh TasteAtlas tahun 2026, Bandung berhasil menempati peringkat ke-34, bahkan mengungguli kota-kota besar seperti Seoul dan Barcelona. Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan penegasan bahwa kekayaan kuliner Bandung memiliki daya saing global. Lebih dari itu, ia menunjukkan bahwa kekuatan sebuah kota tidak selalu terletak pada modernitas semata, tetapi juga pada kemampuannya merawat warisan rasa yang autentik dan terus relevan lintas generasi.

Praktik baik dari sub-sektor ekonomi kreatif kuliner ini dapat dilihat dari keberadaan sejumlah pelaku usaha legendaris yang tetap bertahan dan bahkan semakin relevan. Warung Kopi Purnama, yang telah berdiri sejak 1930, bukan sekadar tempat menikmati secangkir kopi, tetapi juga ruang nostalgia yang menghadirkan atmosfer tempo dulu di tengah kota yang terus berubah. Demikian pula Toko You yang telah ada sejak 1947, menghadirkan konsistensi rasa dan pengalaman bersantap yang otentik, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari memori kolektif warga Bandung. Sementara itu, Toko Roti & Kuweh Sidodadi yang berdiri sejak 1954, menunjukkan bagaimana tradisi kuliner dapat diwariskan lintas generasi tanpa kehilangan jati diri dan hingga saat ini masih ramai dikunjungi oleh para penggemarnya.

Kehadiran pelaku-pelaku kuliner legendaris ini memperlihatkan bahwa keberlanjutan dalam ekonomi kreatif tidak hanya ditentukan oleh inovasi yang serba baru, namun juga oleh kemampuan menjaga nilai-nilai dasar yang otentik. Mereka menjadi contoh nyata bagaimana lokalitas dapat dikapitalisasi menjadi kekuatan ekonomi, sekaligus memperkuat identitas kota. Dalam konteks ini, kuliner tidak hanya menjadi produk konsumsi, tetapi juga aset budaya yang hidup.

Lebih dari sekadar entitas usaha, kuliner legendaris ini juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat potensi gastronomi Bandung. Gastronomi, dalam konteks ini, tidak hanya berbicara tentang makanan sebagai produk, tetapi sebagai ekspresi budaya yang utuh yakni meliputi sejarah, bahan baku lokal, teknik memasak, hingga cara penyajian yang sarat makna. Kehadiran tempat-tempat legendaris tersebut memperkaya narasi gastronomi kota, menjadikan Bandung tidak hanya sebagai destinasi kuliner, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran budaya lokal yang hidup dan terus berkembang. Keterhubungan antara kuliner dan budaya lokal ini menciptakan pengalaman yang lebih mendalam bagi wisatawan maupun masyarakat. Menikmati hidangan di Bandung bukan hanya soal rasa, tetapi juga tentang memahami cerita di baliknya, dari mulai tradisi keluarga, pengaruh kolonial, hingga dinamika sosial yang membentuk kota ini. Dengan demikian, kuliner legendaris berperan sebagai medium yang menjembatani aspek ekonomi dan kebudayaan, sekaligus memperkuat posisi Bandung dalam peta gastronomi nasional maupun global.

Dalam ekosistem kota kreatif, peran kuliner legendaris menjadi semakin strategis karena mampu menjembatani tradisi dan inovasi. Ia menginspirasi lahirnya pelaku-pelaku baru yang mengolah warisan rasa dengan pendekatan yang lebih kontemporer, tanpa tercerabut dari akar budaya. Dengan demikian, sub-sektor kuliner tidak hanya menjadi penopang ekonomi, tetapi juga fondasi penting bagi keberlanjutan narasi kreatif kota. Pada akhirnya, Bandung menunjukkan bahwa kota kreatif tidak hanya dibangun melalui infrastruktur atau teknologi, tetapi juga melalui rasa dalam arti yang paling harfiah dan kultural. Kuliner legendaris menjadi bukti bahwa ketika lokalitas, kreativitas, dan kekuatan gastronomi berjalan beriringan, sebuah kota tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga bersinar di panggung global.

Bandung, 13 April 2026

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Ketua Komite Ekraf Bandung

Bandung dan Jalan Panjang Menuju Ekonomi Kreatif yang Inklusif

leave a comment »

Pada tanggal 9 April 2026, Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema “Penguatan Infrastruktur, Sosial, dan Ekonomi Berbasis Kewilayahan untuk Mendorong Pengembangan Koridor Wisata Kota yang Inklusif dan Berdaya Saing”. Di momen tersebut Muhammad Farhan selaku Wali Kota Bandung turut hadir dan menyampaikan secara langsung RKPD Tahun 2027 di depan para undangan yang terdiri dari Unsur Eksekutif ; Instansi Vertikal Daerah ; Badan Usaha Milik Daerah Kota Bandung ; Bappeda Kab/Kota di Bandung Raya ; Perguruan Tinggi ; Asosiasi Profesi, Dunia Usaha, dan Lembaga Swadaya Masayarakat ; Tokoh Masyarakat ; serta Media Massa.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Bandung merumuskan implementasi arah kebijakan melalui tiga pilar strategis yang menjadi fondasi pembangunan 2027. Ketiga pilar ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling menguatkan dalam menjawab persoalan struktural kota.

Pilar pertama, pembangunan infrastruktur strategis, diarahkan pada transformasi fisik kota sekaligus pemenuhan hak dasar masyarakat. Target yang ditetapkan cukup ambisius: 100 persen akses sanitasi layak (ODF), penghapusan kawasan kumuh, pengurangan genangan hingga 40 persen, serta kemantapan jalan mencapai 95 persen. Upaya ini diperkuat melalui pengembangan sistem drainase terintegrasi, peningkatan transportasi publik dan mobilitas non-motor, serta penguatan mitigasi bencana dan ketahanan infrastruktur kota. Pilar ini menjadi fondasi penting, karena tanpa infrastruktur yang layak, aktivitas ekonomi termasuk ekonomi kreatif tidak akan tumbuh optimal.

Pilar kedua, pemberdayaan masyarakat, menjadi jantung dari strategi pembangunan yang berorientasi pada manusia. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan kualitas hidup, tetapi juga transformasi UMKM dan penguatan peran BUMD dalam mendorong ekonomi lokal. Di dalamnya, ekonomi kreatif dan digital ditempatkan sebagai sektor kunci, berdampingan dengan penguatan ekosistem pariwisata dan peningkatan kapasitas KUKM. Akses terhadap permodalan dan pasar menjadi prioritas, sebagai upaya memastikan bahwa pelaku usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan naik kelas.

Pilar ketiga, ketenagakerjaan dan mobilitas, melengkapi dua pilar sebelumnya dengan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar terhubung dengan penciptaan kesempatan kerja. Target yang ditetapkan cukup spesifik: 5.000 sertifikasi vokasi, tingkat penempatan kerja mencapai 92 persen, serta perlindungan 100 persen bagi pekerja rentan. Untuk mencapainya, pemerintah mendorong pelatihan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan industri, program magang yang terintegrasi dengan dunia usaha, serta skema penempatan kerja yang lebih terstruktur. Di sisi lain, jaminan sosial bagi pekerja informal menjadi langkah penting untuk menciptakan rasa aman dalam bekerja, terutama di sektor-sektor yang fleksibel seperti ekonomi kreatif.

Ketiga pilar ini, jika dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, sejatinya membentuk satu ekosistem pembangunan yang utuh. Infrastruktur yang kuat menciptakan ruang, pemberdayaan masyarakat mengisi ruang tersebut dengan aktivitas ekonomi, dan ekosistem ketenagakerjaan memastikan bahwa aktivitas tersebut menghasilkan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Namun, sebagaimana tercermin dalam paparan data dan persepsi publik, tantangan Bandung hari ini tidak lagi terletak pada perumusan arah kebijakan, melainkan pada implementasinya. Secara makro, kinerja Kota Bandung menunjukkan tren yang relatif positif. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,29 persen, tingkat kemiskinan menurun menjadi 3,78 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bertahan pada kategori tinggi. Bahkan, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan. Di atas kertas, indikator ini menggambarkan sebuah kota yang bergerak ke arah yang tepat. Namun, jika ditarik lebih dalam, capaian tersebut sesungguhnya masih menyisakan catatan penting. Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29 persen belum sepenuhnya pulih ke tingkat “normal” sebelum pandemi Covid-19, yang pada masanya mampu menembus kisaran di atas 7 persen. Artinya, pemulihan ekonomi Bandung masih berada dalam fase transisi dan belum sepenuhnya kembali pada daya dorong optimalnya.

Pilar pemberdayaan masyarakat, yang dalam dokumen Musrenbang secara eksplisit menggarisbawahi pengembangan ekonomi kreatif dan digital, sesungguhnya dirancang untuk menjembatani jurang tersebut. Ekonomi kreatif dipandang sebagai sektor yang adaptif, berbasis talenta, serta memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, terutama di kawasan urban seperti Bandung. Kondisi ini menjelaskan mengapa, meskipun indikator makro menunjukkan perbaikan, persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi masih relatif rendah. Pemulihan yang terjadi belum cukup kuat untuk menciptakan akselerasi kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan secara signifikan. Dengan kata lain, ekonomi memang tumbuh, tetapi belum cukup cepat untuk mengejar ketertinggalan dan menjawab ekspektasi warga. Di sinilah relevansi ekonomi kreatif menjadi semakin penting. Dalam situasi ketika pertumbuhan belum kembali ke level ideal, kota membutuhkan sektor yang fleksibel, adaptif, dan mampu tumbuh lebih cepat dibandingkan sektor konvensional.

Wali Kota Bandung menegaskan bahwa masa depan ekonomi kota tidak bisa lagi bergantung pada sektor konvensional semata. Bandung harus mengoptimalkan kekuatan khasnya sebagai kota kreatif, dengan menjadikan subsektor unggulan seperti fesyen (termasuk semua produk turunannya semisal footwear) sebagai lokomotif baru pertumbuhan. Gagasan ini bukan tanpa dasar karena Bandung telah lama dikenal sebagai salah satu pusat fesyen nasional, dengan sejarah panjang distro, brand lokal, hingga industri alas kaki yang memiliki daya saing tinggi. Namun, potensi tersebut selama ini belum sepenuhnya diorkestrasi dalam kerangka pembangunan ekonomi kota. Ekonomi kreatif terutama subsektor seperti fesyen memiliki karakter tersebut, sekaligus berpotensi menjadi pengungkit untuk mempercepat pemulihan menuju pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Harapan yang muncul dari arah kebijakan ini adalah lahirnya ekosistem industri kreatif yang lebih terintegrasi. Pemerintah kota didorong tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai orkestrator yang mampu menghubungkan pelaku usaha, desainer, produsen, hingga akses pasar, baik nasional maupun global.

Selama ini, ekonomi kreatif di Bandung lebih banyak tumbuh sebagai fenomena komunitas dan ekspresi, bukan sebagai sistem ekonomi yang terstruktur. Berbagai subsektor seperti fesyen, kuliner, desain, musik, pengembang permainan hingga aplikasi memang berkembang pesat, tetapi belum sepenuhnya terhubung dalam satu rantai nilai yang kuat yakni dari produksi, distribusi, hingga akses pasar. Akibatnya, dampak ekonomi yang dihasilkan cenderung terbatas dan tidak merata. Di sisi lain, transformasi digital yang didorong dalam kerangka pemberdayaan juga menghadapi tantangan serupa. Digitalisasi sering kali berhenti pada aspek adopsi teknologi dasar, tanpa diikuti dengan penguatan kapasitas bisnis dan integrasi ke dalam ekosistem ekonomi yang lebih luas.

Tentunya penguatan sub-sektor ekonomi kreatif unggulan tidak cukup berhenti pada promosi atau event tahunan. Diperlukan langkah yang lebih konkret, seperti pengembangan pusat produksi bersama, peningkatan kualitas desain dan standardisasi produk, hingga dukungan terhadap branding dan ekspor. Dengan pendekatan ini, produk kreatif Bandung tidak hanya kuat secara identitas, tetapi juga kompetitif di pasar. Lebih jauh, kita mesti menaruh harapan pada integrasi antara ekonomi kreatif dan digital sebagai akselerator. Digitalisasi diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar bagi pelaku ekonomi kreatif, sekaligus membuka model bisnis baru yang lebih adaptif terhadap perubahan perilaku konsumen.

Namun demikian, keberhasilan agenda ini tetap bergantung pada kualitas implementasi. Tanpa peta jalan yang jelas dan berbasis data, pengembangan sub-sektor ekonomi kreatif unggulan berisiko kembali terjebak dalam pendekatan yang parsial. Untuk menjawab tantangan tersebut, setidaknya terdapat beberapa usulan rencana aksi yang dapat ditempuh Pemerintah Kota Bandung sebagai bagian dari implementasi konkret pilar pemberdayaan masyarakat:

Pertama, membangun Bandung Creative Supply Chain, yaitu integrasi hulu-hilir industri kreatif. Ini mencakup penguatan akses bahan baku, fasilitas produksi bersama, hingga koneksi langsung ke pasar retail dan ekspor. Dengan demikian, pelaku kreatif tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem industri yang utuh.

Kedua, pengembangan creative hub berbasis produksi, bukan sekadar ruang kolaborasi. Creative hub diarahkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yakni tempat desain dikembangkan, prototipe dibuat, produksi dilakukan, hingga produk dipasarkan. Model ini memungkinkan pelaku usaha kecil untuk naik kelas melalui fasilitas bersama.

Ketiga, program inkubasi dan akselerasi bisnis kreatif berbasis demand. Pendampingan tidak hanya fokus pada peningkatan kapasitas, tetapi juga memastikan adanya pasar yang jelas. Kolaborasi dengan industri besar, marketplace, dan buyer internasional menjadi bagian dari desain program.

Keempat, digitalisasi yang berorientasi monetisasi. Pemerintah kota bandung dapat mendorong platform digital khusus produk kreatif Bandung yang terkurasi, sekaligus memberikan pelatihan terkait strategi penjualan, branding digital, dan manajemen bisnis. Tujuannya adalah memastikan transformasi digital benar-benar meningkatkan pendapatan pelaku usaha.

Kelima, penguatan branding “Bandung Creative City” berbasis subsektor unggulan. Misalnya sub-sektor ekraf fesyen dapat dijadikan ikon baru kota melalui kurasi produk, event berskala internasional, serta integrasi dengan sektor pariwisata. Branding ini penting untuk memperkuat posisi Bandung di tingkat nasional maupun global.

Keenam, pengembangan sistem data ekonomi kreatif berbasis kota. Dashboard ekraf yang terintegrasi akan membantu pemerintah dalam memetakan pelaku, mengukur dampak kebijakan, serta memastikan intervensi yang lebih tepat sasaran.

Ketujuh, skema pembiayaan dan insentif bagi pelaku ekraf. Akses terhadap permodalan, insentif pajak, maupun kemudahan perizinan menjadi faktor penting untuk mempercepat pertumbuhan usaha kreatif, terutama bagi pelaku pemula.

Pada akhirnya, dokumen Musrenbang Kota Bandung 2027 menyampaikan satu kesimpulan penting bahwa kota ini tidak sedang kekurangan pertumbuhan, tetapi sedang menghadapi tantangan dalam memastikan pertumbuhan tersebut menjadi inklusif dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Tiga pilar strategis yang dirumuskan telah memberikan arah yang jelas mulai dari penguatan tata kelola, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan berbasis data dan inovasi. Dalam konteks ini, ekonomi kreatif dan digital bukan lagi sekadar sektor pelengkap, melainkan instrumen utama untuk menjawab persoalan kesenjangan antara capaian makro dan realitas mikro. Jika dikelola secara serius, sektor ini dapat menjadi jembatan yang menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan penciptaan kesempatan kerja yang lebih luas. Musrenbang 2027, dengan demikian, bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga pengingat bahwa masa depan Bandung akan sangat ditentukan oleh keberanian untuk mengeksekusi ide-ide besar menjadi perubahan yang konkret. Dan di tengah seluruh peluang yang ada, ekonomi kreatif diharapkan mampu berdiri sebagai salah satu harapan paling nyata untuk menggerakkan mesin pertumbuhan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh warga kota bandung.

Galih Sedayu
Ketua Komite Ekraf Bandung dan Pemerhati Ekonomi Kreatif

Industri Kreatif Jawa Barat: Antara Angka Rp53,3 Triliun dan Pemerataan

leave a comment »

Berdasarkan data yang diolah oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud Jabar) dimana sumber datanya berasal dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Jawa Barat tahun 20205, kinerja industri kreatif Jawa Barat sepanjang 2025 patut diapresiasi. Realisasi investasi mencapai Rp53,3 triliun, melampaui target yang ditetapkan. Angka ini bukan sekadar statistik karena ia menegaskan bahwa ekonomi kreatif telah menjadi salah satu motor pertumbuhan baru di tingkat daerah. Namun, seperti banyak cerita sukses lainnya, capaian ini menyimpan pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang benar-benar tumbuh di balik angka tersebut?

Data menunjukkan adanya paradoks yang tidak bisa diabaikan. Sub sektor aplikasi menjadi penyumbang investasi terbesar, dengan nilai mencapai Rp19,15 triliun. Ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap sektor berbasis teknologi digital. Tetapi pada saat yang sama, kontribusi sektor ini terhadap penyerapan tenaga kerja relatif terbatas. Sebaliknya, subsektor seperti kriya, fesyen, dan kuliner yang nilai investasinya jauh lebih keci, justru menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Di sinilah wajah nyata ekonomi kreatif terlihat bahwa bukan pada angka triliunan, tetapi pada ribuan bahkan puluhan ribu orang yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.

Kondisi ini menunjukkan bahwa industri kreatif Jawa Barat saat ini berjalan di dua jalur yang tidak selalu seimbang. Di satu sisi, ada sektor modern berbasis teknologi yang tumbuh cepat dan bernilai tinggi. Di sisi lain, ada sektor padat karya yang menopang kehidupan masyarakat, tetapi sering kali tertinggal dari sisi investasi dan penguatan kapasitas. Ketimpangan tidak hanya terjadi antar subsektor, tetapi juga antar wilayah. Investasi masih terkonsentrasi di daerah dengan infrastruktur dan ekosistem yang lebih matang seperti Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung. Sementara itu, daerah lain masih tertinggal jauh dari target yang ditetapkan. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi kreatif belum sepenuhnya inklusif. Ia cenderung mengikuti logika pasar yakni mengalir ke wilayah yang sudah siap, dan menghindari wilayah yang masih berkembang. Tanpa intervensi kebijakan, kesenjangan ini berpotensi semakin melebar.

Dalam konteks ini, keberhasilan Jawa Barat bukan lagi soal bagaimana meningkatkan angka investasi, melainkan bagaimana memastikan bahwa pertumbuhan tersebut terasa secara lebih merata.

Pertama, perlu ada upaya serius untuk menjembatani kesenjangan antara sektor teknologi dan sektor padat karya. Kolaborasi antara startup digital dengan pelaku UMKM kreatif harus didorong secara sistematis. Teknologi tidak boleh berhenti sebagai pencipta nilai ekonomi semata, tetapi juga harus menjadi alat untuk memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi produksi, dan pada akhirnya menciptakan lapangan kerja.

Kedua, pendekatan pembangunan ekonomi kreatif harus lebih berbasis potensi lokal. Tidak semua daerah harus menjadi Bandung misalnya. Setiap wilayah memiliki kekuatan unik yang bisa dikembangkan, baik itu kriya, fesyen, kuliner, maupun subsektor ekonomi kreatif lainnya. Kebijakan yang seragam justru berisiko mengabaikan keunggulan lokal yang menjadi identitas sekaligus sumber daya utama daerah.

Ketiga, subsektor padat karya perlu didorong untuk naik kelas. Selama ini, fesyen, kriya, dan kuliner terbukti menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja. Namun tanpa intervensi pada aspek desain, branding, dan akses pasar, sektor ini akan terus berada pada posisi nilai tambah yang rendah. Mendorong mereka masuk ke rantai nilai yang lebih tinggi termasuk pasar ekspor adalah langkah yang tidak bisa ditunda.

Keempat, pemerintah perlu mulai menggeser cara pandang terhadap investasi. Selama ini, keberhasilan sering diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk. Ke depan, ukuran tersebut perlu dilengkapi dengan indikator dampak seperti berapa banyak tenaga kerja yang terserap, berapa banyak pelaku lokal yang terlibat, dan sejauh mana investasi tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah. Dengan kata lain, investasi tidak hanya harus besar, tetapi juga harus adil.

Kelima, penguatan sumber daya manusia menjadi kunci yang tidak kalah penting. Industri kreatif berkembang sangat cepat, terutama di sektor digital. Tanpa kesiapan SDM, kesenjangan antara kebutuhan industri dan kemampuan tenaga kerja akan semakin lebar. Pendidikan dan pelatihan harus lebih adaptif, terhubung langsung dengan kebutuhan industri, dan mampu menjawab perubahan zaman.

Akhirnya, kita perlu menyadari bahwa industri kreatif bukan sekadar sektor ekonomi. Ia adalah ruang hidup bagi jutaan orang, dari mulai pengembang aplikasi di kota besar hingga perajin dan pelaku kuliner di daerah. Karena itu, pertanyaan yang harus kita ajukan bukan lagi sekadar “berapa besar investasi yang masuk”, tetapi “siapa yang mendapatkan manfaat dari pertumbuhan tersebut”. Jika pertumbuhan hanya terkonsentrasi pada sektor dan wilayah tertentu, maka industri kreatif berisiko menjadi kuat secara angka, tetapi rapuh secara sosial. Sebaliknya, jika pertumbuhan mampu menjangkau lebih banyak orang dan lebih banyak daerah, maka industri kreatif dapat menjadi fondasi ekonomi yang tidak hanya maju, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Rp53,3 triliun adalah capaian yang penting. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa di balik angka tersebut, semakin banyak masyarakat Jawa Barat yang benar-benar ikut tumbuh. Karenanya ke depan pertumbuhan industri kreatif di Jawa Barat harus bergeser dari sekadar besar secara angka menjadi terukur, merata, dan berdampak nyata.

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Ketua Komite Ekraf Bandung

Kalcer Ekonomi Kreatif Bandung (Kunjungan Menekraf ke Kota Bandung)

leave a comment »

Kota Bandung tumbuh sebagai kota kreatif yang hidup dari denyut gagasan dan keberanian bereksperimen. Kreativitas tidak hanya hadir dalam karya, tetapi juga tertanam dalam cara berpikir warganya dan cara merayakan keberagaman warganya. Di Bandung, kreativitas adalah bagian dari keseharian yang mengalir di ruang-ruang publik dan berbagai cipta ruang.

Kekuatan Bandung terletak pada “kalcer” yang mengakar dan terus bergerak. Dimana lokalitas bertemu dengan semangat muda sehingga mampu melahirkan identitas kota yang unik, autentik, dan relevan dengan zaman. Nilai kebersamaan, gotong royong, dan keberanian menyuarakan ide menjadi fondasi yang menjaga kreativitas tetap bernyawa dan berkarakter. Komunitas menjadi jantung dari ekosistem ekonomi kreatif Bandung. Dari ruang kolektif, gerakan independen, hingga kolaborasi lintas disiplin, komunitas-komunitas inilah yang menjaga Bandung tetap dinamis dan berdaya. Bersama komunitasnya, Bandung bukan sekadar kota kreatif, tetapi ruang tumbuh bagi gagasan, kolaborasi, dan masa depan yang terus diciptakan bersama.

Hatur nuhun Bapak Teuku Riefky @teukuriefky selaku Menteri Ekonomi Kreatif RI @ekraf.ri atas kunjungan kerja ke Kota Bandung dan Bapak Adi Junjunan @adi_junjunan selaku Kadisbudpar Kota Bandung yang selalu membersamai para pejuang ekraf Kota Bandung. Semoga kunjungan ini menjadi awal penguatan sinergi yang berkelanjutan dan mampu mengantarkan Bandung tumbuh sebagai kota kreatif yang berdaya saing dan berkarakter.

Bandung, 4 Januari 2026

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif

Ekraf Annual Report (Ear) 2025

leave a comment »

Berdasarkan Ekraf Annual Report (EAR) 2025 yang telah disampaikan oleh Pak Teuku Riefky @teukuriefky selaku Menteri @ekraf.ri bahwa sepanjang Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2025, kinerja investasi sektor ekonomi kreatif menunjukkan tren yang positif dan konsisten. Di antara berbagai subsektor ekraf, subsektor aplikasi tercatat sebagai penerima investasi tertinggi. Dominasi subsektor ini menegaskan peran penting teknologi digital sebagai tulang punggung transformasi ekraf nasional. Aplikasi digital baik yang bergerak di bidang layanan, konten, perdagangan, maupun solusi berbasis platform dipandang memiliki skalabilitas tinggi, model bisnis yang fleksibel, serta potensi pasar yang luas, baik di tingkat nasional maupun global.

Subsektor Aplikasi dalam ekonomi kreatif adalah bidang usaha yang menghasilkan produk & layanan berbasis perangkat lunak (software) dengan mengandalkan kreativitas, inovasi teknologi, dan pemanfaatan ide sebagai nilai utama. Produk utamanya berupa aplikasi digital yang berjalan di perangkat seluler, komputer, maupun sistem berbasis internet, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, hingga hiburan masyarakat. Subsektor aplikasi menempatkan kreativitas dalam perancangan sistem, pengalaman pengguna (user experience), desain antarmuka (user interface), serta model bisnis digital sebagai inti proses penciptaan nilai tambah.

Subsektor Aplikasi menempati posisi tertinggi dengan nilai investasi sekitar Rp 40,94 triliun, menunjukkan dominasi subsektor digital (fintech, e-commerce, AI, entertainment). Di bawahnya terdapat Fashion (± Rp 26 triliun), Kriya (± Rp 22,37 triliun), dan Kuliner (± Rp 20,38 triliun) sebagai subsektor unggulan berbasis produk dan budaya. Musik, Game Developer, serta Film, Animasi & Video memiliki nilai investasi lebih kecil, namun tetap penting sebagai penopang ekosistem kreatif dan konten budaya nasional.

Kiranya ke depan seluruh 17 subsektor ekraf ini diharapkan tidak hanya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga sebuah pergerakkan wahana kemandirian kultur lokal indonesia yang memantik pembangunan kota/kabupaten kreatif berkelanjutan.

#ekrafannualreport2025

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif

Written by Admin

April 5, 2026 at 6:21 am

Bagaimana Ekonomi Kreatif Indonesia Dapat Menjawab Tantangan Global World Economic Forum 2026?

leave a comment »

World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung di Davos, Swiss pada tanggal 19-23 Januari 2026 dengan judul tema “A Spirit of Dialogue” telah berakhir. Topik pembahasan di WEF 2026 ini fokus pada kolaborasi global, sumber pertumbuhan baru, investasi pada manusia, inovasi yang bertanggung jawab, serta keseimbangan antara kemakmuran & keberlanjutan planet.

Bagi Indonesia, agenda ini sangat relevan dengan pengembangan ekonomi kreatif sebagai sektor strategis yang berbasis ide, budaya, talenta & inovasi. Kita semestinya bisa membuat sebuah Policy brief terkait agenda WEF 2026 dalam konteks ekraf Indonesia guna memperkuat daya saing nasional, menciptakan pertumbuhan inklusif & memastikan keberlanjutan jangka panjang.

Indonesia bisa menawarkan Kerangka Implementasi Agenda WEF 2026 dalam konteks pengembangan Ekraf seperti:

1) Kolaborasi di dunia yang semakin penuh persaingan dengan model kolaborasi Heksa Heliks ; Mendorong jejaring kota/kabupaten kreatif ; dan Kerja sama internasional berbasis budaya.

2) Membuka sumber2 pertumbuhan baru dengan fokus pada pengembangan subsektor berbasis Intelectual Property / IP dan Integrasi ekraf dengan pariwisata, UMKM, pendidikan, dan ekonomi digital.

3) Berinvestasi pada manusia dengan Soft Skills kreatif (kreativitas, kepemimpinan, kolaborasi & kewirausahaan) ; Program reskilling & upskilling berbasis kebutuhan industri & teknologi baru ; dan Pengembangan inkubator & pusat kreatif berbasis daerah.

4) Menerapkan inovasi secara luas dan bertanggung-jawab dengan pemanfaatan AI dan teknologi digital untuk produksi, distribusi, & monetisasi karya kreatif ; Penguatan regulasi dan literasi etika teknologi, hak cipta, & perlindungan kreator dan Menjamin inklusivitas bagi kelompok rentan & komunitas lokal.

5) Membangun kemakmuran dalam batas2 daya dukung planet dengan Mendorong ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal & praktik ramah lingkungan dan Menjadikan karya kreatif sebagai medium edukasi publik tentang isu iklim & keberlanjutan.

“Karena Ekonomi Kreatif adalah strategi pembangunan masa depan yang berakar pada budaya, digerakkan oleh manusia, dan diarahkan untuk dampak jangka panjang”

Bandung, 24 Januari 2024

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif

Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif No.9 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Daerah

leave a comment »

Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2025 yang telah ditanda tangani oleh Pak Teuku Riefky @teukuriefky & diterbitkan oleh @ekraf.ri ; tentunya menawarkan harapan bagi arah pembangunan kota/kabupaten kreatif perihal kerangka kebijakan nasional bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan ekraf secara terencana, terlembaga, dan berkelanjutan. Regulasi ini menegaskan ekraf sebagai instrumen pembangunan daerah yang mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pelestarian budaya. Tentunya setiap kota/kabupaten kreatif harus mampu merangkum dokumen ini menjadi arah kebijakan, implikasi strategis, dan rekomendasi implementasi praktis bagi pemerintah daerah.

Dokumen ini mengatur poin2 utama sbb:

1. Ketentuan Umum, Tujuan & Sub Sektor Ekraf

Ekraf diposisikan sebagai instrumen pembangunan daerah secara berkelanjutan & sub-sektor menjadi kerangka kerja pembangunan ekraf, bukan sekadar klasifikasi statistik.

2. Perencanaan Ekraf

Ekraf menjadi agenda pembangunan formal dan terukur, bukan kegiatan insidental.

3. Pengembangan Ekosistem Ekraf

Ekraf dipahami sebagai sistem yang saling terhubung, bukan sektor yang berdiri sendiri.

4. Pengembangan SDM Ekraf

SDM kreatif adalah modal utama keberlanjutan ekraf daerah.

5. Fasilitas Kekayaan Intelektual

Kekayaan intelektual ditegaskan sebagai sumber nilai tambah ekraf.

6. Infrastruktur Ekraf & Ruang Kreatif

Ruang kreatif menjadi simpul aktivitas, kolaborasi, dan keberlanjutan ekosistem kreatif.

7. Penguatan Kelembagaan Ekraf

Ekraf dilembagakan secara struktural, bukan hanya program lintas sektor.

8. Sistem Informasi Ekraf

Data menjadi fondasi kebijakan ekraf yang akuntabel dan berbasis bukti.

9. Pendanaan, Pembiayaan, dan Insentif

Pemda berperan sebagai pengungkit iklim usaha kreatif, bukan sekadar pemberi hibah.

10. Pembinaan & Pengawasan

Menjamin penyelenggaraan ekraf daerah konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Kiranya kota/kabupaten kreatif di Indonesia mampu menjawab tantangan terbesar bahwa bukan pada apa yang diatur dalam dokumen ini namun pada kemampuan daerah untuk beralih dari POLA PROYEK ke POLA ORKESTRASI EKOSISTEM.

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif