Posts Tagged ‘galih sedayu’
Kala Rasa yang Tak Lekang oleh Waktu dan Kota Kreatif yang Terus Tumbuh
Di tengah arus globalisasi yang kian deras, identitas lokal sebuah kota kreatif justru menemukan relevansinya melalui hal-hal yang paling dekat dengan keseharian warganya. Salah satunya adalah kuliner. Di Bandung, jejak sejarah, budaya, dan kreativitas itu terhidang dalam ragam kuliner legendaris yang tidak sekadar memanjakan lidah, namun juga menyimpan narasi panjang tentang lokalitas dan otentisitas. Dari kedai sederhana hingga rumah makan yang telah bertahan puluhan tahun, kuliner menjadi ruang hidup yang menghubungkan masa lalu dengan masa kini, sekaligus membentuk karakter kota bandung yang khas.

Pengakuan dunia terhadap kekuatan tersebut kian nyata. Dalam daftar terbaru 100 kota kuliner terbaik dunia yang dirilis oleh TasteAtlas tahun 2026, Bandung berhasil menempati peringkat ke-34, bahkan mengungguli kota-kota besar seperti Seoul dan Barcelona. Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan penegasan bahwa kekayaan kuliner Bandung memiliki daya saing global. Lebih dari itu, ia menunjukkan bahwa kekuatan sebuah kota tidak selalu terletak pada modernitas semata, tetapi juga pada kemampuannya merawat warisan rasa yang autentik dan terus relevan lintas generasi.
Praktik baik dari sub-sektor ekonomi kreatif kuliner ini dapat dilihat dari keberadaan sejumlah pelaku usaha legendaris yang tetap bertahan dan bahkan semakin relevan. Warung Kopi Purnama, yang telah berdiri sejak 1930, bukan sekadar tempat menikmati secangkir kopi, tetapi juga ruang nostalgia yang menghadirkan atmosfer tempo dulu di tengah kota yang terus berubah. Demikian pula Toko You yang telah ada sejak 1947, menghadirkan konsistensi rasa dan pengalaman bersantap yang otentik, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari memori kolektif warga Bandung. Sementara itu, Toko Roti & Kuweh Sidodadi yang berdiri sejak 1954, menunjukkan bagaimana tradisi kuliner dapat diwariskan lintas generasi tanpa kehilangan jati diri dan hingga saat ini masih ramai dikunjungi oleh para penggemarnya.
Kehadiran pelaku-pelaku kuliner legendaris ini memperlihatkan bahwa keberlanjutan dalam ekonomi kreatif tidak hanya ditentukan oleh inovasi yang serba baru, namun juga oleh kemampuan menjaga nilai-nilai dasar yang otentik. Mereka menjadi contoh nyata bagaimana lokalitas dapat dikapitalisasi menjadi kekuatan ekonomi, sekaligus memperkuat identitas kota. Dalam konteks ini, kuliner tidak hanya menjadi produk konsumsi, tetapi juga aset budaya yang hidup.
Lebih dari sekadar entitas usaha, kuliner legendaris ini juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat potensi gastronomi Bandung. Gastronomi, dalam konteks ini, tidak hanya berbicara tentang makanan sebagai produk, tetapi sebagai ekspresi budaya yang utuh yakni meliputi sejarah, bahan baku lokal, teknik memasak, hingga cara penyajian yang sarat makna. Kehadiran tempat-tempat legendaris tersebut memperkaya narasi gastronomi kota, menjadikan Bandung tidak hanya sebagai destinasi kuliner, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran budaya lokal yang hidup dan terus berkembang. Keterhubungan antara kuliner dan budaya lokal ini menciptakan pengalaman yang lebih mendalam bagi wisatawan maupun masyarakat. Menikmati hidangan di Bandung bukan hanya soal rasa, tetapi juga tentang memahami cerita di baliknya, dari mulai tradisi keluarga, pengaruh kolonial, hingga dinamika sosial yang membentuk kota ini. Dengan demikian, kuliner legendaris berperan sebagai medium yang menjembatani aspek ekonomi dan kebudayaan, sekaligus memperkuat posisi Bandung dalam peta gastronomi nasional maupun global.

Dalam ekosistem kota kreatif, peran kuliner legendaris menjadi semakin strategis karena mampu menjembatani tradisi dan inovasi. Ia menginspirasi lahirnya pelaku-pelaku baru yang mengolah warisan rasa dengan pendekatan yang lebih kontemporer, tanpa tercerabut dari akar budaya. Dengan demikian, sub-sektor kuliner tidak hanya menjadi penopang ekonomi, tetapi juga fondasi penting bagi keberlanjutan narasi kreatif kota. Pada akhirnya, Bandung menunjukkan bahwa kota kreatif tidak hanya dibangun melalui infrastruktur atau teknologi, tetapi juga melalui rasa dalam arti yang paling harfiah dan kultural. Kuliner legendaris menjadi bukti bahwa ketika lokalitas, kreativitas, dan kekuatan gastronomi berjalan beriringan, sebuah kota tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga bersinar di panggung global.
Bandung, 13 April 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Ketua Komite Ekraf Bandung






Kalcer Ekonomi Kreatif Bandung (Kunjungan Menekraf ke Kota Bandung)
Kota Bandung tumbuh sebagai kota kreatif yang hidup dari denyut gagasan dan keberanian bereksperimen. Kreativitas tidak hanya hadir dalam karya, tetapi juga tertanam dalam cara berpikir warganya dan cara merayakan keberagaman warganya. Di Bandung, kreativitas adalah bagian dari keseharian yang mengalir di ruang-ruang publik dan berbagai cipta ruang.
Kekuatan Bandung terletak pada “kalcer” yang mengakar dan terus bergerak. Dimana lokalitas bertemu dengan semangat muda sehingga mampu melahirkan identitas kota yang unik, autentik, dan relevan dengan zaman. Nilai kebersamaan, gotong royong, dan keberanian menyuarakan ide menjadi fondasi yang menjaga kreativitas tetap bernyawa dan berkarakter. Komunitas menjadi jantung dari ekosistem ekonomi kreatif Bandung. Dari ruang kolektif, gerakan independen, hingga kolaborasi lintas disiplin, komunitas-komunitas inilah yang menjaga Bandung tetap dinamis dan berdaya. Bersama komunitasnya, Bandung bukan sekadar kota kreatif, tetapi ruang tumbuh bagi gagasan, kolaborasi, dan masa depan yang terus diciptakan bersama.
Hatur nuhun Bapak Teuku Riefky @teukuriefky selaku Menteri Ekonomi Kreatif RI @ekraf.ri atas kunjungan kerja ke Kota Bandung dan Bapak Adi Junjunan @adi_junjunan selaku Kadisbudpar Kota Bandung yang selalu membersamai para pejuang ekraf Kota Bandung. Semoga kunjungan ini menjadi awal penguatan sinergi yang berkelanjutan dan mampu mengantarkan Bandung tumbuh sebagai kota kreatif yang berdaya saing dan berkarakter.
Bandung, 4 Januari 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif







Ekraf Annual Report (Ear) 2025
Berdasarkan Ekraf Annual Report (EAR) 2025 yang telah disampaikan oleh Pak Teuku Riefky @teukuriefky selaku Menteri @ekraf.ri bahwa sepanjang Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2025, kinerja investasi sektor ekonomi kreatif menunjukkan tren yang positif dan konsisten. Di antara berbagai subsektor ekraf, subsektor aplikasi tercatat sebagai penerima investasi tertinggi. Dominasi subsektor ini menegaskan peran penting teknologi digital sebagai tulang punggung transformasi ekraf nasional. Aplikasi digital baik yang bergerak di bidang layanan, konten, perdagangan, maupun solusi berbasis platform dipandang memiliki skalabilitas tinggi, model bisnis yang fleksibel, serta potensi pasar yang luas, baik di tingkat nasional maupun global.
Subsektor Aplikasi dalam ekonomi kreatif adalah bidang usaha yang menghasilkan produk & layanan berbasis perangkat lunak (software) dengan mengandalkan kreativitas, inovasi teknologi, dan pemanfaatan ide sebagai nilai utama. Produk utamanya berupa aplikasi digital yang berjalan di perangkat seluler, komputer, maupun sistem berbasis internet, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, hingga hiburan masyarakat. Subsektor aplikasi menempatkan kreativitas dalam perancangan sistem, pengalaman pengguna (user experience), desain antarmuka (user interface), serta model bisnis digital sebagai inti proses penciptaan nilai tambah.
Subsektor Aplikasi menempati posisi tertinggi dengan nilai investasi sekitar Rp 40,94 triliun, menunjukkan dominasi subsektor digital (fintech, e-commerce, AI, entertainment). Di bawahnya terdapat Fashion (± Rp 26 triliun), Kriya (± Rp 22,37 triliun), dan Kuliner (± Rp 20,38 triliun) sebagai subsektor unggulan berbasis produk dan budaya. Musik, Game Developer, serta Film, Animasi & Video memiliki nilai investasi lebih kecil, namun tetap penting sebagai penopang ekosistem kreatif dan konten budaya nasional.
Kiranya ke depan seluruh 17 subsektor ekraf ini diharapkan tidak hanya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga sebuah pergerakkan wahana kemandirian kultur lokal indonesia yang memantik pembangunan kota/kabupaten kreatif berkelanjutan.
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif



Bagaimana Ekonomi Kreatif Indonesia Dapat Menjawab Tantangan Global World Economic Forum 2026?
World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung di Davos, Swiss pada tanggal 19-23 Januari 2026 dengan judul tema “A Spirit of Dialogue” telah berakhir. Topik pembahasan di WEF 2026 ini fokus pada kolaborasi global, sumber pertumbuhan baru, investasi pada manusia, inovasi yang bertanggung jawab, serta keseimbangan antara kemakmuran & keberlanjutan planet.
Bagi Indonesia, agenda ini sangat relevan dengan pengembangan ekonomi kreatif sebagai sektor strategis yang berbasis ide, budaya, talenta & inovasi. Kita semestinya bisa membuat sebuah Policy brief terkait agenda WEF 2026 dalam konteks ekraf Indonesia guna memperkuat daya saing nasional, menciptakan pertumbuhan inklusif & memastikan keberlanjutan jangka panjang.
Indonesia bisa menawarkan Kerangka Implementasi Agenda WEF 2026 dalam konteks pengembangan Ekraf seperti:
1) Kolaborasi di dunia yang semakin penuh persaingan dengan model kolaborasi Heksa Heliks ; Mendorong jejaring kota/kabupaten kreatif ; dan Kerja sama internasional berbasis budaya.
2) Membuka sumber2 pertumbuhan baru dengan fokus pada pengembangan subsektor berbasis Intelectual Property / IP dan Integrasi ekraf dengan pariwisata, UMKM, pendidikan, dan ekonomi digital.
3) Berinvestasi pada manusia dengan Soft Skills kreatif (kreativitas, kepemimpinan, kolaborasi & kewirausahaan) ; Program reskilling & upskilling berbasis kebutuhan industri & teknologi baru ; dan Pengembangan inkubator & pusat kreatif berbasis daerah.
4) Menerapkan inovasi secara luas dan bertanggung-jawab dengan pemanfaatan AI dan teknologi digital untuk produksi, distribusi, & monetisasi karya kreatif ; Penguatan regulasi dan literasi etika teknologi, hak cipta, & perlindungan kreator dan Menjamin inklusivitas bagi kelompok rentan & komunitas lokal.
5) Membangun kemakmuran dalam batas2 daya dukung planet dengan Mendorong ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal & praktik ramah lingkungan dan Menjadikan karya kreatif sebagai medium edukasi publik tentang isu iklim & keberlanjutan.
“Karena Ekonomi Kreatif adalah strategi pembangunan masa depan yang berakar pada budaya, digerakkan oleh manusia, dan diarahkan untuk dampak jangka panjang”
Bandung, 24 Januari 2024
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif



Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif No.9 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Daerah
Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2025 yang telah ditanda tangani oleh Pak Teuku Riefky @teukuriefky & diterbitkan oleh @ekraf.ri ; tentunya menawarkan harapan bagi arah pembangunan kota/kabupaten kreatif perihal kerangka kebijakan nasional bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan ekraf secara terencana, terlembaga, dan berkelanjutan. Regulasi ini menegaskan ekraf sebagai instrumen pembangunan daerah yang mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pelestarian budaya. Tentunya setiap kota/kabupaten kreatif harus mampu merangkum dokumen ini menjadi arah kebijakan, implikasi strategis, dan rekomendasi implementasi praktis bagi pemerintah daerah.
Dokumen ini mengatur poin2 utama sbb:
1. Ketentuan Umum, Tujuan & Sub Sektor Ekraf
Ekraf diposisikan sebagai instrumen pembangunan daerah secara berkelanjutan & sub-sektor menjadi kerangka kerja pembangunan ekraf, bukan sekadar klasifikasi statistik.
2. Perencanaan Ekraf
Ekraf menjadi agenda pembangunan formal dan terukur, bukan kegiatan insidental.
3. Pengembangan Ekosistem Ekraf
Ekraf dipahami sebagai sistem yang saling terhubung, bukan sektor yang berdiri sendiri.
4. Pengembangan SDM Ekraf
SDM kreatif adalah modal utama keberlanjutan ekraf daerah.
5. Fasilitas Kekayaan Intelektual
Kekayaan intelektual ditegaskan sebagai sumber nilai tambah ekraf.
6. Infrastruktur Ekraf & Ruang Kreatif
Ruang kreatif menjadi simpul aktivitas, kolaborasi, dan keberlanjutan ekosistem kreatif.
7. Penguatan Kelembagaan Ekraf
Ekraf dilembagakan secara struktural, bukan hanya program lintas sektor.
8. Sistem Informasi Ekraf
Data menjadi fondasi kebijakan ekraf yang akuntabel dan berbasis bukti.
9. Pendanaan, Pembiayaan, dan Insentif
Pemda berperan sebagai pengungkit iklim usaha kreatif, bukan sekadar pemberi hibah.
10. Pembinaan & Pengawasan
Menjamin penyelenggaraan ekraf daerah konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
Kiranya kota/kabupaten kreatif di Indonesia mampu menjawab tantangan terbesar bahwa bukan pada apa yang diatur dalam dokumen ini namun pada kemampuan daerah untuk beralih dari POLA PROYEK ke POLA ORKESTRASI EKOSISTEM.
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif









