I'LL FOLLOW THE SUN

Love, Light, Live by galih sedayu

Menjembatani Kebijakan dan Realitas: Ikhtiar Merumuskan Peta Jalan Ekonomi Kreatif Jawa Barat

leave a comment »

Suasana hangat dan penuh gagasan mengemuka dalam pertemuan kecil dan sederhana antara para pejuang ekonomi kreatif (ekraf) Jawa Barat bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan serta Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud Jabar, Rispiaga yang membidani bidang Ekonomi Kreatif di Jawa Barat. Bertempat di studio kreatif milik Kang Rosid, seorang pelaku ekonomi kreatif sub-sektor seni rupa sekaligus seniman Jawa Barat, diskusi berlangsung cair, tanpa sekat, menghadirkan ruang dialog yang jujur antara pelaku dan pemangku kebijakan. Dari ruang sederhana itu, mengalir percakapan yang merekam denyut nadi ekosistem ekraf di daerah.

Para pejuang ekraf dari Kabupaten Kuningan, Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, hingga Kota Bandung bergantian menyampaikan realitas yang mereka hadapi. Isu klasik seperti keterbatasan akses pasar, pembiayaan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah. Di sisi lain, persoalan yang lebih struktural juga mencuat yakni belum optimalnya sinergi lintas sektor serta lemahnya orkestrasi antar pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem yang utuh dari hulu ke hilir.

Padahal, dari sisi kebijakan, pemerintah pusat telah menghadirkan fondasi yang relatif lengkap. Sejumlah regulasi strategis telah diterbitkan, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Nasional 2018–2025, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, hingga aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022. Regulasi tersebut diperkuat dengan berbagai peraturan menteri, antara lain Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2025, Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2025. Secara normatif, kerangka ini telah memberikan arah yang jelas bagi pengembangan ekraf nasional.

Namun, sebagaimana mengemuka dalam diskusi, implementasi di tingkat daerah masih kerap menyisakan tanda tanya. Tidak semua kebijakan mampu diterjemahkan secara efektif ke dalam program yang kontekstual dengan kebutuhan lokal. Kesenjangan antara kebijakan dan praktik menjadi tantangan nyata. Di sinilah urgensi penyelarasan (alignment) dan orkestrasi menjadi kunci bagaimana kebijakan pusat dapat diadaptasi secara fleksibel, sekaligus diintegrasikan dengan kekuatan dan karakteristik masing-masing daerah.

Dalam konteks ini, Jawa Barat menaruh harapan besar pada Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang telah membangun narasi kuat bahwa ekonomi kreatif diposisikan sebagai mesin baru pertumbuhan nasional (new engine of growth). Narasi tersebut tidak berhenti pada konsep, melainkan diterjemahkan ke dalam arah kebijakan dan rencana aksi strategis, mulai dari penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui akselerasi industri ekraf, pengembangan riset, pendidikan, dan fasilitasi kekayaan intelektual, hingga dorongan hilirisasi dan komersialisasi produk kreatif. Selain itu, Kemenekraf juga menargetkan penyediaan infrastruktur, insentif, pendanaan, dan pembiayaan yang lebih aksesibel bagi pelaku ekraf, peningkatan daya saing untuk memperkuat kemandirian bangsa, serta pengembangan sistem pemasaran dan perlindungan hasil kreativitas. Tidak kalah penting, upaya mendorong diplomasi kreatif di pentas internasional menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan dan pengaruh ekonomi kreatif Indonesia. Seluruh agenda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan nasional, tetapi dapat disinergikan dan diwujudkan secara nyata di Jawa Barat.

Di tengah kesadaran akan kompleksitas tersebut, lahirlah inisiatif untuk menyusun dokumen usulan kerangka Peta Jalan (Roadmap) pengembangan ekonomi kreatif Jawa Barat. Namun, proses ini disepakati tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Justru, langkah awal yang diprioritaskan adalah memperkuat intensitas pertemuan, memperluas ruang-ruang dialog, serta membangun komunikasi yang lebih erat antar pelaku dan pemangku kepentingan. Pendekatan ini dipandang penting untuk memperkuat kohesi sosial dalam ekosistem ekraf Jawa Barat agar simpul-simpul kolaborasi terbentuk lebih kokoh sebelum dirumuskan dalam dokumen strategis. Dari refleksi kolektif tersebut, dokumen ini nanti tidak dimaksudkan sebagai naskah yang rumit dan teknokratis, melainkan sebagai panduan strategis yang sederhana, ringkas, namun substantif. Di dalamnya akan dirumuskan rekomendasi kebijakan, arah strategi, serta usulan rencana aksi yang aplikatif dan kolaboratif, dengan berpijak pada realitas lapangan.

Lebih dari sekadar dokumen, roadmap ini diharapkan menjadi jembatan antara aspirasi pelaku dengan arah kebijakan pemerintah. Rencananya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan ke depan. Harapannya jelas yakni menghadirkan ekosistem ekonomi kreatif yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pembangunan ekonomi kreatif bukan semata tentang menciptakan produk atau karya, melainkan tentang membangun ekosistem yang memungkinkan kreativitas tumbuh dan memberi dampak luas. Jawa Barat, dengan keragaman potensi dan kekuatan komunitasnya, memiliki peluang besar untuk menjadi model pengembangan ekraf berbasis kolaborasi. Pertemuan sederhana di studio Kang Rosid itu, dengan segala keterbatasannya, menjadi pengingat bahwa perubahan besar kerap berawal dari ruang-ruang kecil, sebuah tempat sederhana dimana gagasan dirajut, harapan diselaraskan, dan masa depan ekonomi kreatif dirumuskan bersama.

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Ketua Komite Ekraf Bandung

Leave a comment