Arti Strategis Ekonomi Kreatif Indonesia
“Ekonomi Kreatif Bukan Tentang Menghitung Namun Terhubung”.
Pernyataan ini tentunya menegaskan bahwasanya Ekonomi Kreatif itu bukan hanya sekedar urusan nilai transaksional tapi menyangkut nilai potensial yang dikandung di dalamnya. Karenanya berbicara Ekonomi Kreatif tidak cukup di hilir saja namun secara holistik harus dimulai juga dari hulunya. Artinya mencangkup Ekosistem Ekonomi Kreatif.
Apalagi saat ini Arti Strategis Ekonomi Kreatif dituangkan dalam Visi Indonesia Emas 2045 yaitu Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital ke depan diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Yang Kreatif dan Berpikiran Maju (Creative and Forward-Thinking Indonesia).
Peta Jalan Strategis Ekonomi Kreatif tersebut dijabarkan sebagai berikut:
2016 – 2025 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai SUMBER PERTUMBUHAN
2026 – 2035 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai PENGGERAK EKONOMI BERBASIS INOVASI
2036 – 2045 : Indonesia sebagai salah satu PUSAT EKONOMI KREATIF DAN DIGITAL KELAS DUNIA
Sehingga arah kebijakan penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif menjadi salah satu fokus dan sasaran 2045 yang tercantum dalam Visi Indonesia Emas. Salah satunya tertulis mengenai “Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif antara lain melalui pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi”.
Salah satu poin arah kebijakan tersebut telah diwujudkan oleh Kota Bandung yang telah menginisiasi Komite Ekonomi Kreatif sejak tahun 2013. Di periode 2022-2025, Komite Ekonomi Kreatif Bandung saat ini berupaya terhubung dengan seluruh pemangku kepentingan Kota Bandung dengan menjalankan fungsi koordinasi, inisiasi, intermediasi, solusi, rekomendasi, dan evaluasi dalam menguatkan Ekosistem Ekonomi Kreatif Kota Bandung dengan berbagai keterbatasan dan tantangannya.
Kiranya kebijakan dan program pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Bandung ke depan, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan. Bagaimana dampak itu semua dapat dirasakan oleh para pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Bandung. Dan tentunya hal ini membutuhkan komitmen serius dari pemimpin Kota Bandung. Kita doakan semoga pemimpin Kota Bandung kelak adalah seseorang yang mampu memahami ini semuanya.
Rapat Koordinasi Tim SC Komite Ekraf Bandung
Bandung, 3 September 2024
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif









Komitmen Jaringan Kota Kreatif UNESCO (UCCN)
Menjadi bagian dan masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif UNESCO atau UCCN tentunya menjadi salah satu keinginan pokok bagi Kota/Kabupaten Kreatif di Indonesia. Karenanya salah satu persyaratan pengajuan UCCN adalah mempersiapkan dokumen yang disebut sebagai Dossier UCCN. Namun begitu ada sebuah premis penting yang sejatinya dapat menjadi landasan berpikir bagi narasi jejaring kota kreatif dunia. Bahwa Kota Kreatif bukan hanya perihal DOKUMEN namun KOMITMEN.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berbagai poin penting yaitu:
1) Walikota/Bupati menbuat Surat Pemberitahuan tentang pendaftaran mengikuti UCCN;
2) Membentuk tim koordinasi dan focal point;
3) Mengidentifikasi pemangku kepentingan yang relevan di lingkup kota, regional, maupun internasional;
4) Membentuk kelompok konsultasi yang melibatkan pemangku kepentingan yang relevan;
5) Melakukan penelitian dan mempersiapkan pemetaan aset dan potensi kreatif yang dimiliki oleh Kota/Kabupaten;
6) Menyusun strategi dan rencana aksi menengah (4 tahunan) untuk mengimplementasikan tujuan dari berjejaring;
7) Merencanakan teknis untuk mengelola aktivitas harian berjejaring.
Intinya adalah bahwa komitmen tersebut bukan hanya berasal dari pemimpin atau kelompok masyarakat saja namun komitmen bersama yang berasal dari seluruh pemangku kepentingan masyarakat sebuah kota/kabupaten. Bahwa komitmen itu tercermin dari sinergitas dan integritas yang dihadirkan.
Saat ini Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nominasi UCCN yang terdiri dari Tim Pengarah (Hariyanto, Itje Chodidjah, Ananto Seta Kusuma, Harry Waluyo, Taufik Rahzen) dan Tim Seleksi (Wiendu Nuryanti, Galih Sedayu, Anita Heru Kusumorini, Harry Nazarudin, Luhur Fajar Martha, Ramalis Sobandi, Ronny Loppies, dan Diantri Lapuan) telah selesai melaksanakan seleksi tahap II.
Selamat kepada Kota/Kabupaten Kreatif yang berhasil lolos setelah seleksi tahap II yaitu:
1) Kota Makassar
2) Kota Malang
3) Kabupaten Ponorogo
4) Kabupaten Tangerang
Mari kita doakan yang terbaik bagi 2 Kota/Kabupaten yang nantinya kelak akan terpilih menjadi Nominasi UCCN.
Kota Jakarta, 24 September 2024
Galih Sedayu
Tim Seleksi Nasional Unesco Creative Cities Network dan Pegiat Kota Kreatif




Tren Event Indonesia Di Masa Depan
+
Event di Indonesia pada umumnya merupakan sektor yang dinamis sehingga penyelenggaranya seringkali dituntut agar dapat beradaptasi dengan perkembangan jaman, latar belakang budaya, iklim bisnis global, dan lain sebagainya. Karenanya masa depan event dapat mengacu pada masa lalu namun memicu masa kini dalam wujud yang baru.
+
Beberapa tren event di masa depan tentunya dapat dilihat dari beberapa aspek:
EVENT BERBASIS KEBERLANJUTAN
*Pengurangan limbah & sampah / zero waste
*Inisiatif netral karbon
*Makanan bersumber dari alam
EVENT BERBASIS KELOKALAN
*Mengangkat potensi lokal
*Pemberdayaan warga lokal
*Menggerakkan ekonomi lokal
EVENT BERBASIS INKLUSIVITAS
*Partisipasi kelompok disabilitas
*Keikutsertaan kelompok perempuan
*Melibatkan kelompok anak-ansk
EVENT BERBASIS TEKNOLOGI
*Penerapan kecerdasan buatan
*Penggunaan augmented & virtual reality
*Pemanfaatan internet of things
EVENT BERBASIS PENGALAMAN PERSONAL
*Integrasi pemasaran eksperimental
*Gimifikasi & elemen interaktif
*Teknologi pengenalan emosi
+
Membersamai teman-teman dari Direktorat Event Daerah Kementerian Pariwisata @kemenparekraf.ri@widi.wardhana@niluhpuspa@vinsensius.jemadu@rezalevi_sabang dan Pemerintah Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan) yang terdiri berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam kegiatan workshop & pelatihan manajemen penyelenggaraan event. Acara yang dilaksanakan selama 2 hari ini jadi seru karena secara khusus dihadiri oleh perwakilan Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Bappelitbang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata @disbudpartapin@pariwisata.tapin ; Dinas Pemuda dan Olahraga ; Dinas Pendidikan ; Dinas Komunikasi dan Informatika ; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ; Dinas Perindustrian ; dan perwakilan Kecamatan dari Kabupaten Tapin. Dimana semua SKPD memiliki komitmen agar suatu saat dapat mengorkestrasi semua programnya dalam bentuk event kolaborasi. Selain itu ada pula kegiatan observasi dan mengunjungi secara langsung event @ngayogjazz yang masuk dalam program @karismaeventnusantara
+
15-16 November 2024
The Malioboro Hotel
Kota Jogjakarta
#workshopevent
#kabupatentapin
#kalimantanselatan








Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif Kota Bandung
Pembangunan Bandung sebagai Kota Kreatif dan Berkelanjutan tentunya membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan masyarakat. Apalagi payung kebijakan yang menjadi landasan hukumnya sudah ada dan menjadi tumpuan harapan dalam mengimplementasikan program kreatif yang berdampak bagi Kota Bandung. Sebut saja Kota Bandung sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif yakni Perda No.1 Tahun 2021 tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif. Dalam Bab IX Pasal 58 tercantum pula kebijakan anggaran terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Bandung.
Terkait Peta Jalan Ekonomi Kreatif, dalam Perda Ekraf tersebut pada Bab V Pasal 10 tertulis pula kebijakan pemerintah Kota Bandung untuk menyusun perencanaan penataan dan pengembangan ekonomi kreatif baik untuk jangka panjang (20 tahun), jangka menengah (5 tahun) dan jangka pendek (1 tahun). Kemudian dalam Perda Ekraf pada Bab VIII No.57 disebutkan pula bahwa dalam rangka penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, pemerintah Kota Bandung membentuk sebuah Komite.
Akhirnya berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor : 556 / Kep.398-Disbudpar / 2022 dibentuklah Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Bandung. Saat ini Komite Ekonomi Kreatif Bandung tengah mendorong pemerintah untuk membuat Peta Jalan terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Bandung. Dalam diskusi yang menjadi rangkaian program “Pekan Kreatif Bandung” di @thehallwayspace_ telah dibahas isu perihal pembuatan peta jalan tersebut yang menghadirkan beberapa perwakilan OPD pemerintah Kota Bandung yakni Disbudpar, Bappelitbang, Bagian Perekonomian, dan Disperindag Kota Bandung.
Kiranya Peta Jalan ini dapat segera terwujud agar Kota Bandung memiliki kompas yang menjadi arah serta tujuan bersama dalam mencapai pembangunan kota kreatif dan berkelanjutan.
The Hallway Space – Bandung, 14 Oktober 2024
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif




Pangkal Pesona Leluhur Desa Wologai
Teks & Foto / Text & Photographs: galih sedayu
Mencermati permasalahan kehidupan kota di masa seperti ini, sangat mudah rasanya untuk meromantisasi apa yang kita bayangkan apabila menjalani kehidupan di sebuah desa tradisional. Karena pada umumnya kehidupan penduduk desa tradisional didorong oleh pertimbangan kelangsungan hidup pribadi dan keluarga meski tetap tunduk dalam sebuah aturan adat. Di sanalah komunitas menjadi metode keberadaan bagi masyarakatnya, bukan cita-cita yang memperkaya sekelompok orang. Desa tradisional memiliki nilai dan keunikannya masing-masing sesuai dengan lingkungan geografis, sumber daya alam, serta warisan budaya yang berbeda-beda.
Desa Wologai adalah sebuah desa adat yang menjadi salah satu destinasi wisata di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Desa Wologai hingga kini tetap mempertahankan nilai-nilai adat dan tradisional leluhurnya. Desa adat yang telah berusia sekitar 800 tahun ini berada di Desa Wologai Tengah, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, sekitar 43 km dari Kota Ende. Sebelum memasuki kawasan ini, di bagian depan sebelah kanan pintu masuk kita akan menemukan sebuah pohon beringin besar yang menurut masyarakat adat ditanam oleh leluhur mereka sebagai penanda waktu awal pendirian sekaligus batas Desa Adat Wologai yang memiliki luas sekitar satu hektar. Arsitektur bangunan Desa Wologai menyerupai kerucut dengan titik pusatnya yang berada di sebuah bangunan batu tinggi bernama Tubu Kanga. Dimana masyarakat setempat mempercayai bahwa Tubu Tanga tersebut merupakan kubur batu leluhurnya sehingga tidak boleh sembarang orang naik kecuali pada saat upacara adat. Batu ceper yang terdapat di tengah Tubu Tanga digunakan serupa altar untuk meletakkan persembahan bagi Sang Leluhur.
Bentuk rumah-rumah adat di Desa Wologai sangatlah dengan unik. Sekilas bentuk rumah-rumah mereka sama, yaitu bangunan berbentuk panggung dan berdiri di atas pondasi batu pipih dengan atap menjulang. Namun ternyata setelah menatapnya dari dekat, bangunan rumah adat tersebut satu sama lain memiliki perbedaan yang jelas, bahkan memiliki nama-nama yang berbeda setiap rumahnya. Ada rumah adat yang bernama Saopanggo, Attawolo, Saolabo, Lewabewa, Analamba, dan lain sebagainya. Menurut mosalaki ria bewa atau juru bicara para tetua adat, Desa Wologai ini memuat 18 rumah adat, 5 rumah suku, dan satu rumah besar. Bentuk rumah adat yang menjulang memiliki filosofi yang berhubungan dengan kewibawaan para ketua adat yang di dalam struktur adat dianggap dan dipandang lebih tinggi dari masyarakat adat biasa. Bagian kolong rumah (lewu) dahulunya difungsikan untuk memelihara ternak seperti babi dan ayam. Ruang tengah digunakan sebagai tempat tinggal, sedangkan loteng digunakan sebagai tempat menyimpan barang-barang yang akan diperlukan pada saat ritual adat. Pada setiap dinding kayu luar rumah adat tersebut terdapat berbagai ukiran yang mengisahkan keseharian masyarakat adat seperti bertani, hingga ukiran hewan-hewan yang akrab dalam kehidupan masyarakat setempat. Rumah suku berada di lingkar terluar dari Tubu Tanga dan digunakan sebagai tempat penyimpanan benda pusaka atau peninggalan milik suku. Sedangkan rumah besar hanya ditempati saat berlangsung ritual adat.
Untuk membangun rumah adat tidak boleh dilakukan sembarang. Satu rumah hunian tersebut akan menghabiskan satu pohon besar di hutan dengan kayu jenis ampupu serta genting ijuk yang berasal dari pohon enau atau moke. Sebelum membangun wajib didahului dengan ritual adat Naka Wisu yaitu aturan memotong pohon di hutan untuk digunakan sebagai tiang penyangga rumah. Ritualnya harus dilakukan pukul 12 malam, dengan terlebih dahulu menyembelih seekor ayam sebagai kurban. Masyarakat Dewa Wologai masih mempertahankan bentuk kampung adat karena tunduk dan taat pada perintah leluhur yang berpesan untuk selalu menjaga tradisi yang telah dilakukan secara turun-temurun. Musibah kebakaran pernah melanda Desa Wologai pada tanggal 9 Oktober 2012 yang menghanguskan sebanyak 20 rumah adat.
Dalam setahun di Desa Wologai terdapat dua ritual besar yakni panen padi, jagung dan kacang-kacangan (Keti Uta) yang digelar pada bulan April, dan tumbuk padi (Ta’u Nggua) yang digelar pada bulan September. Puncak ritual Ta’u Nggu’a adalah Pire dimana selama 7 hari masyarakat tidak boleh menjalankan aktivitas hariannya. Selama masa ini seluruh masyarakat adat Wologai dilarang melakukan aktivitas pekerjaan seperti bertani, mengiris tuak dari pohon enau dan lain sebagainya. Setelah melewati berbagai upacara, maka masyarakat adat Desa Wologai akan menggelar ritual Gawi atau menari bersama di atas pelataran mengelilingi Tubu Kanga sebagai simbol mengucap syukur dalam kegembiraan dan kebersamaan.
Melihat warisan sosial dan kultural yang masih dipertahankan serta dilestarikan di Desa Wologai, tentunya dapat menjadi pembelajaran abadi bagi kita semua bahwa sesungguhnya tatanan hidup yang seimbang akan menjadikan manusia yang lebih bijak dalam laku keseharian. Sebentuk surga di bumi yang penuh kemuliaan dengan komunitas sebagai pengawal setianya. Tak tergerus oleh industri yang mengatasnamakan kemajuan jaman, tak terkikis oleh dunia yang menawarkan kesenjangan. Hanya ada satu kehidupan yang harmoni dan selaras antara manusia, alam dan Sang Semesta.
Desa Adat Wologai, Flores, NTT – 29 Mei 2022









































Copyright (c) by galih sedayu
All right reserved. No part of this pictures may be reproduced in any form or by any means, electronic or mechanical including photocopy, recording or any another information storage and retrieval system, without prior permission in writing from photographer.
“Shadows and Light” | A Photography Project by galih sedayu
Pada mulanya bayangan.
Bayangan membersamai langkah.
Langkah mengikuti sinar mentari.
Mentari menghangatkan isi bumi.
Bumi yang tak henti berputar.
Berputar dalam harmoni keseimbangan.
Keseimbangan menjadikan kehidupan.
Kehidupan membentuk manusia seutuhnya.
Seutuhnya agar kita mampu memahami.
Memahami dan mengetahui sebuah tujuan.
Tujuan akan menentukan arah.
Arah yang lebih penting dari kecepatan.
***
In the beginning was shadow.
Shadow accompany steps.
Steps follow the sun.
The sun warms the earth.
The earth which never stop spinning.
Spinning with harmony in balance.
Balance makes life.
Life that create humans fully.
Fully so that we will be understanding.
Understanding and knowing a goal.
Goal will show the direction.
Direction is much more important than speed.
***
Teks & Foto / Text & Photographs: galih sedayu
Thanks to Joni Mitchell for the Inspiring Song, “Shadows and Light”
#16KaryaFoto #16Photographs

Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo – 17 November 2023

Polewali Mandar, West Sulawesi – 10 August 2023

Enrekang, South Sulawesi – 25 July 2022

Banjarmasin, South Kalimantan – 20 July 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Liverpool, UK – 1 September 2019

Liverpool, UK – 1 September 2019

Liverpool, UK – 1 September 2019

Victoria Park, Hongkong – 31 January 2018

La Plancha Beach, Bali – 6 July 2015
Copyright (c) by galih sedayu
All right reserved. No part of this pictures may be reproduced in any form or by any means, electronic or mechanical including photocopy, recording or any another information storage and retrieval system, without prior permission in writing from photographer.
Warna Keagungan Semesta di Kelimutu
Teks & Foto: galih sedayu
Gunung api menjadi bagian tubuh yang tak terpisahkan dari raga alam nusantara kita. Karena bumi pertiwi dengan segala keajaibannya termasuk ke dalam sabuk Cincin Api (Ring of Fire) dunia yakni rangkaian gunung berapi sepanjang 40.000 km dan situs aktif seismik yang membentang di samudera pasifik. Seperti halnya Kelimutu. Kelimutu merupakan sebuah gunung api di pulau Flores, tepatnya di Desa Pemo, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Gunung Kelimutu dengan ketinggian 1690 mdpl ini berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Kelimutu (Kelimutu National Park). Meskipun luasnya sekitar 5.356,50 hektare, namun kawasan konservasi ini menjadi taman nasional terkecil dari 54 Taman Nasional yang ada di Indonesia. Di kawasan Taman Nasional Kelimutu ini terdapat pula Gunung Kelido dan Gunung Kelibara yang menjadi teman penghuni bagi Gunung Kelimutu sebagai kerucut alam tertua yang masih aktif.
Adapun magnet yang menjadi pesona Taman Nasional Kelimutu adalah 3 buah danau vulkanik dengan warna yang berbeda dan terkenal dengan sebutan Danau Tiga Warna. Danau Kelimutu dengan masing-masing warna yang berbeda tersebut memiliki makna tersendiri bagi penduduk lokal di sana. Danau yang berwarna biru memiliki nama “Tiwu Nuwa Muri Ko’ofai” yang dipercayai sebagai tempat berhimpunnya para arwah dan jiwa dari pemuda dan pemudi yang telah meninggal. Danau yang berwarna merah memiliki nama “Tiwu Ata Polo” yang dipercayai sebagai tempat berhimpunnya para arwah dan jiwa dari orang-orang yang telah meninggal dimana selama hidupnya kerap melakukan kejahatan tenung. Danau yang berwarna putih memiliki nama “Tiwu Ata Mbupu” yang dipercayai sebagai tempat berhimpunnya para arwah dan jiwa dari orang tua yang telah meninggal. Walaupun cerita penduduk setempat menyatakan demikian, namun ketiga danau tersebut tidak selamanya tetap berwarna biru, merah, dan putih saja. Menurut catatan waktu, dari tahun ke tahun ketiga danau tersebut sudah pernah mengalami perubahan warna bahkan lebih dari sekali entah itu menjadi warna hijau, coklat, hitam, dan abu-abu. Perubahan warna yang terjadi pada danau Kelimutu sangat dipengaruhi oleh aktivitas vulkanis yang mendorong gas-gas di dalam bumi keluar ke permukaan dan kemudian bereaksi serta bercampur sehingga mengakibatkan perubahan warna pada air danau.
Perjalanan menuju ke kawasan Taman Nasional Kelimutu akan melewati Desa Moni yang berjarak sekitar 52 km dari Kota Ende. Sekitar dua jam lamanya, kita akan melalui jalan aspal yang berkelok-kelok dengan atmosfir bentangan alamnya yang begitu hijau. Sesampainya di Desa Moni, kita akan banyak temukan penginapan untuk bermalam dan beristirahat di kaki gunung Kelimutu. Saat itu saya menginap di sebuah penginapan yang bernama Ecolodge. Untuk mencapai puncak pemandangan agar dapat melihat keindahan danau 3 warna, kita harus berjalan kaki melakukan hiking dan trekking dari area parkir Taman Nasional Kelimutu yang pada umumnya ditempuh dengan waktu sekitar 30 menit. Matahari terbit di gunung Kelimutu merupakan sabda alam tersendiri yang bisa dinikmati kala pagi menjelang. Bila ingin mendapatkan sunrise setelah malam yang panjang di pulau flores, sebaiknya kita mulai berjalan kaki dari sejak subuh sekitar pukul 4 pagi. Tak usah kuatir, karena perjalanan mendaki puncak Kelimutu saat waktu masih subuh sembari diterpa udara yang begitu dingin, akan terbayar seketika tatkala pada akhirnya kita dapat melihat momen pertama kalinya mentari pagi yang muncul dari balik awan sekaligus merasakan hangatnya sinar yang dipancarkan saat menyentuh tubuh kita. Setelah itu, karunia terbesar akan kita dapati dimana sejauh mata memandang, semesta alam danau Kelimutu akan menampakkan wajahnya yang begitu mempesona dengan keajaiban warna-warni alam yang dimilikinya. Bagaikan berada di sebuah nirwana, surga di atas awan yang menjadi penghuni abadi Sang Terang Dunia. Saat itulah yang kita sebut hanya namaNYA dengan ucapan serta seruan syukur yang tak terhingga.
Taman Nasional Kelimutu, Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, Indonesia – 29 Mei 2022
































Copyright (c) by galih sedayu
All right reserved. No part of this pictures may be reproduced in any form or by any means, electronic or mechanical including photocopy, recording or any another information storage and retrieval system, without prior permission in writing from photographer.