I'LL FOLLOW THE SUN

Love, Light, Live by galih sedayu

Posts Tagged ‘galih sedayu

Inisiatif Resolusi Ekonomi Kreatif Dari Indonesia

leave a comment »

Pada tanggal 19 Desember 2023, Indonesia berhasil menginisiasi diadopsinya Resolusi Ekonomi Kreatif yang berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development” pada Sidang Majelis Umum ke-78 PBB di New York. Resolusi yang didukung oleh 59 negara ini merupakan Resolusi substansi PBB yang disahkan untuk pertama kalinya dimana secara khusus membahas Ekonomi kreatif.

Resolusi Ekonomi Kreatif ini mendorong negara2 anggota PBB dan berbagai pihak terkait untuk memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor Ekonomi Kreatif melalui:

1) Penguatan Data;

2) Peningkatan Riset, Pengembangan Talenta, Pendidikan dan Pelatihan;

3) Peningkatan Akses Pada Pembiayaan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial;

4) Pemanfaatan Kekayaan Intelektual;

5) Pemanfaatan Teknologi Digital termasuk Artificial Intelligence (AI) secara bertanggung jawab.

Mewakili Indonesia Creative Cities Network / ICCN saya menghadiri Undangan dari Kemenparekraf RI untuk membahas persiapan kegiatan International Creative Industry Conference and Festival (IC Fest) yang akan digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas GIK UGM pada tanggal 26-28 September 2024.

Turut hadir pula para undangan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Asosiasi Game Indonesia (AGI), Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), Investment Officer INVIA, Lentera Nusantara, Agate, GameDev Bandung (GDP), Start Up Bandung dan Focal Point Bandung City of Design UCCN.

IC Fest ini rencananya akan menghadirkan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo serta mengundang para pembicara internasional dari berbagai negara untuk dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Indonesia perihal pentingnya Ekonomi Kreatif khususnya melalui Kementerian Keuangan. Kiranya IC Fest nanti dapat menjadi momentum bagi kita untuk dapat menunjukkan wujud nyata dalam menindaklanjuti Resolusi Ekonomi Kreatif yang telah diinisiasi Indonesia, mempererat kemitraan dunia dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif Indonesia, serta memberikan Rekomendasi Strategis bagi Pemerintahan yang baru agar Ekonomi Kreatif di Indonesia tetap berkelanjutan.

25 Juli 2024 – Bandung

Mondiacult : Konferensi Dunia UNESCO perihal Kebijakan Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan

leave a comment »

Dengan mengundang sebanyak 75 Kabupaten/Kota yang telah lolos dalam program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) dan juga Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenparekraf / Baparekraf @kemenparekraf.ri mengadakan acara sosialisasi seleksi nasional pengusulan nominasi anggota UNESCO Creative Cities Network (UCCN) untuk tahun 2025.

Dalam acara yang diselenggarakan secara daring tersebut, disampaikan pula materi khusus perihal DEKLARASI MONDIACULT 2022 yang dipaparkan oleh Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.

Mondiacult adalah Konferensi Dunia UNESCO perihal Kebijakan Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan yang dilaksanakan yang dilaksanakan di Kota Mexico pada tanggal 22-30 September 2022.

Deklarasi Mondiacult sendiri terdiri dari Preambul dan Panggilan Untuk Aksi. Adapun isi Panggilan Untuk Aksi dari Deklarasi Mondiacult ini yaitu:

1) Keragaman Budaya;

2) Hak Budaya;

3) Kebudayaan Dalam Kebijakan Publik;

4) Kebudayaan dan Pendidikan;

5) Kebudayaan Dalam Masa Krisis;

6) Kebudayaan Untuk Aksi Iklim;

7) Perdagangan Gelap Kekayaan Budaya;

8) Pengembalian dan Restitusi Kekayaan Budaya;

9) Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital

Dengan merujuk kepada Deklarasi Mondiacult ini artinya penilaian UCCN saat ini tidak hanya mempertimbangkan poin-poin yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDG’s) saja, namun juga memperhatikan poin-poin budaya yang tertulis dalam Deklarasi Mondiacult.

Dalam Deklarasi Mondiacult ini narasi perihal JARINGAN KOTA KREATIF UNESCO dan EKONOMI KREATIF memiliki peran sangat penting sehingga disebutkan secara jelas dalam deklarasi tersebut serta menjadi komitmen bersama.

Kiranya di tahun 2025 nanti, Indonesia memiliki kembali Kabupaten/Kota Kreatif yang masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif UNESCO setelah Kota Pekalongan, Kota Bandung, Kota Ambon, Kota Jakarta, dan Kota Surakarta. Agar menjadi bagi kita nyala semangat kreativitas, budaya dan inovasi demi mewujudkan Kota Kreatif yang berkelanjutan di bumi pertiwi.

6 Agustus 2024 – Bandung

Komitmen Pemimpin Dalam Mengembangkan Kota Kreatif

leave a comment »

“Komitmen Pemimpin Menjadi Pokok Utama Dalam Pengembangan Kota Kreatif”

Pandangan ini tentunya dapat kita diskusikan lagi bersama karena pastinya bisa saja ada kata sepakat dan tidak sepakat mengenai pernyataan ini. Karena itu semua tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya terkait isu pengembangan Kota Kreatif.

Namun demikian seorang pemimpin dalam kaitannya dengan konteks pengembangan Kota Kreatif, dituntut agar mampu memiliki kompas yang baik dan tepat dalam menentukan arah pembangunan Kota Kreatif dan Berkelanjutan.

Karenanya seorang pemimpin wajib memiliki pilar-pilar yang mampu dijadikan landasan dalam mengembangkan Kota Kreatif hingga skala internasional bahkan masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO / UCCN.

Apa sajakah pilar-pilar yang dapat dijadikan pedoman oleh seorang pemimpin dalam mengembangkan Kota Kreatif Dunia UNESCO?

VISI INDONESIA EMAS 2045 : Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, maju, berdaulat dan berkelanjutan.

SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS : Kesepakatan global dan nasional yakni Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mencangkup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030.

DEKLARASI MONDIACULT : Konferensi Dunia UNESCO terkait kebijakan budaya dan pembangunan berkelanjutan.

Terima kasih @leadthefest @pemimpin.indonesia atas inisiatifnya pada program Gelar Wicara dengan tema “Bridging Cultures, Building Leaders” bersama Pa Hilmar Farid @hilmarfarid

Kiranya semakin banyak pemimpin di Indonesia yang fokus kepada nyala kreativitas dan budaya dalam merencanakan pembangunan Kota Kreatif dan Berkelanjutan.

Kota Bandung – 28 Agustus 2024

Arti Strategis Ekonomi Kreatif Indonesia

leave a comment »

“Ekonomi Kreatif Bukan Tentang Menghitung Namun Terhubung”.

Pernyataan ini tentunya menegaskan bahwasanya Ekonomi Kreatif itu bukan hanya sekedar urusan nilai transaksional tapi menyangkut nilai potensial yang dikandung di dalamnya. Karenanya berbicara Ekonomi Kreatif tidak cukup di hilir saja namun secara holistik harus dimulai juga dari hulunya. Artinya mencangkup Ekosistem Ekonomi Kreatif.

Apalagi saat ini Arti Strategis Ekonomi Kreatif dituangkan dalam Visi Indonesia Emas 2045 yaitu Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital ke depan diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Yang Kreatif dan Berpikiran Maju (Creative and Forward-Thinking Indonesia).

Peta Jalan Strategis Ekonomi Kreatif tersebut dijabarkan sebagai berikut:

2016 – 2025 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai SUMBER PERTUMBUHAN

2026 – 2035 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai PENGGERAK EKONOMI BERBASIS INOVASI

2036 – 2045 : Indonesia sebagai salah satu PUSAT EKONOMI KREATIF DAN DIGITAL KELAS DUNIA

Sehingga arah kebijakan penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif menjadi salah satu fokus dan sasaran 2045 yang tercantum dalam Visi Indonesia Emas. Salah satunya tertulis mengenai “Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif antara lain melalui pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi”.

Salah satu poin arah kebijakan tersebut telah diwujudkan oleh Kota Bandung yang telah menginisiasi Komite Ekonomi Kreatif sejak tahun 2013. Di periode 2022-2025, Komite Ekonomi Kreatif Bandung saat ini berupaya terhubung dengan seluruh pemangku kepentingan Kota Bandung dengan menjalankan fungsi koordinasi, inisiasi, intermediasi, solusi, rekomendasi, dan evaluasi dalam menguatkan Ekosistem Ekonomi Kreatif Kota Bandung dengan berbagai keterbatasan dan tantangannya.

Kiranya kebijakan dan program pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Bandung ke depan, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan. Bagaimana dampak itu semua dapat dirasakan oleh para pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Bandung. Dan tentunya hal ini membutuhkan komitmen serius dari pemimpin Kota Bandung. Kita doakan semoga pemimpin Kota Bandung kelak adalah seseorang yang mampu memahami ini semuanya.

Rapat Koordinasi Tim SC Komite Ekraf Bandung

3 September 2024 – Bandung Creative Hub / BCH

Komitmen Jaringan Kota Kreatif UNESCO (UCCN)

leave a comment »

Menjadi bagian dan masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif UNESCO atau UCCN tentunya menjadi salah satu keinginan pokok bagi Kota/Kabupaten Kreatif di Indonesia. Karenanya salah satu persyaratan pengajuan UCCN adalah mempersiapkan dokumen yang disebut sebagai Dossier UCCN. Namun begitu ada sebuah premis penting yang sejatinya dapat menjadi landasan berpikir bagi narasi jejaring kota kreatif dunia. Bahwa Kota Kreatif bukan hanya perihal DOKUMEN namun KOMITMEN.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berbagai poin penting yaitu:

1) Walikota/Bupati menbuat Surat Pemberitahuan tentang pendaftaran mengikuti UCCN;

2) Membentuk tim koordinasi dan focal point;

3) Mengidentifikasi pemangku kepentingan yang relevan di lingkup kota, regional, maupun internasional;

4) Membentuk kelompok konsultasi yang melibatkan pemangku kepentingan yang relevan;

5) Melakukan penelitian dan mempersiapkan pemetaan aset dan potensi kreatif yang dimiliki oleh Kota/Kabupaten;

6) Menyusun strategi dan rencana aksi menengah (4 tahunan) untuk mengimplementasikan tujuan dari berjejaring;

7) Merencanakan teknis untuk mengelola aktivitas harian berjejaring.

Intinya adalah bahwa komitmen tersebut bukan hanya berasal dari pemimpin atau kelompok masyarakat saja namun komitmen bersama yang berasal dari seluruh pemangku kepentingan masyarakat sebuah kota/kabupaten. Bahwa komitmen itu tercermin dari sinergitas dan integritas yang dihadirkan.

Saat ini Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nominasi UCCN yang terdiri dari Tim Pengarah (Hariyanto, Itje Chodidjah, Ananto Seta Kusuma, Harry Waluyo, Taufik Rahzen) dan Tim Seleksi (Wiendu Nuryanti, Galih Sedayu, Anita Heru Kusumorini, Harry Nazarudin, Luhur Fajar Martha, Ramalis Sobandi, Ronny Loppies, dan Diantri Lapuan) telah selesai melaksanakan seleksi tahap II.

Selamat kepada Kota/Kabupaten Kreatif yang berhasil lolos setelah seleksi tahap II yaitu:

1) Kota Makassar

2) Kota Malang

3) Kabupaten Ponorogo

4) Kabupaten Tangerang

Mari kita doakan yang terbaik bagi 2 Kota/Kabupaten yang nantinya kelak akan terpilih menjadi Nominasi UCCN.

Kota Jakarta – 24 September 2024

Pangkal Pesona Leluhur Desa Wologai

leave a comment »

Teks & Foto / Text & Photographs: galih sedayu

Mencermati permasalahan kehidupan kota di masa seperti ini, sangat mudah rasanya untuk meromantisasi apa yang kita bayangkan apabila menjalani kehidupan di sebuah desa tradisional. Karena pada umumnya kehidupan penduduk desa tradisional didorong oleh pertimbangan kelangsungan hidup pribadi dan keluarga meski tetap tunduk dalam sebuah aturan adat. Di sanalah komunitas menjadi metode keberadaan bagi masyarakatnya, bukan cita-cita yang memperkaya sekelompok orang. Desa tradisional memiliki nilai dan keunikannya masing-masing sesuai dengan lingkungan geografis, sumber daya alam, serta warisan budaya yang berbeda-beda.

Desa Wologai adalah sebuah desa adat yang menjadi salah satu destinasi wisata di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Desa Wologai hingga kini tetap mempertahankan nilai-nilai adat dan tradisional leluhurnya. Desa adat yang telah berusia sekitar 800 tahun ini berada di Desa Wologai Tengah, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, sekitar 43 km dari Kota Ende. Sebelum memasuki kawasan ini, di bagian depan sebelah kanan pintu masuk kita akan menemukan sebuah pohon beringin besar yang menurut masyarakat adat ditanam oleh leluhur mereka sebagai penanda waktu awal pendirian sekaligus batas Desa Adat Wologai yang memiliki luas sekitar satu hektar. Arsitektur bangunan Desa Wologai menyerupai kerucut dengan titik pusatnya yang berada di sebuah bangunan batu tinggi bernama Tubu Kanga. Dimana masyarakat setempat mempercayai bahwa Tubu Tanga tersebut merupakan kubur batu leluhurnya sehingga tidak boleh sembarang orang naik kecuali pada saat upacara adat. Batu ceper yang terdapat di tengah Tubu Tanga digunakan serupa altar untuk meletakkan persembahan bagi Sang Leluhur.

Bentuk rumah-rumah adat di Desa Wologai sangatlah dengan unik. Sekilas bentuk rumah-rumah mereka sama, yaitu bangunan berbentuk panggung dan berdiri di atas pondasi batu pipih dengan atap menjulang. Namun ternyata setelah menatapnya dari dekat, bangunan rumah adat tersebut satu sama lain memiliki perbedaan yang jelas, bahkan memiliki nama-nama yang berbeda setiap rumahnya. Ada rumah adat yang bernama Saopanggo, Attawolo, Saolabo, Lewabewa, Analamba, dan lain sebagainya. Menurut mosalaki ria bewa atau juru bicara para tetua adat, Desa Wologai ini memuat 18 rumah adat, 5 rumah suku, dan satu rumah besar. Bentuk rumah adat yang menjulang memiliki filosofi yang berhubungan dengan kewibawaan para ketua adat yang di dalam struktur adat dianggap dan dipandang lebih tinggi dari masyarakat adat biasa. Bagian kolong rumah (lewu) dahulunya difungsikan untuk memelihara ternak seperti babi dan ayam. Ruang tengah digunakan sebagai tempat tinggal, sedangkan loteng digunakan sebagai tempat menyimpan barang-barang yang akan diperlukan pada saat ritual adat. Pada setiap dinding kayu luar rumah adat tersebut terdapat berbagai ukiran yang mengisahkan keseharian masyarakat adat seperti bertani, hingga ukiran hewan-hewan yang akrab dalam kehidupan masyarakat setempat. Rumah suku berada di lingkar terluar dari Tubu Tanga dan digunakan sebagai tempat penyimpanan benda pusaka atau peninggalan milik suku. Sedangkan rumah besar hanya ditempati saat berlangsung ritual adat.

Untuk membangun rumah adat tidak boleh dilakukan sembarang. Satu rumah hunian tersebut akan menghabiskan satu pohon besar di hutan dengan kayu jenis ampupu serta genting ijuk yang berasal dari pohon enau atau moke. Sebelum membangun wajib didahului dengan ritual adat Naka Wisu yaitu aturan memotong pohon di hutan untuk digunakan sebagai tiang penyangga rumah. Ritualnya harus dilakukan pukul 12 malam, dengan terlebih dahulu menyembelih seekor ayam sebagai kurban. Masyarakat Dewa Wologai masih mempertahankan bentuk kampung adat karena tunduk dan taat pada perintah leluhur yang berpesan untuk selalu menjaga tradisi yang telah dilakukan secara turun-temurun. Musibah kebakaran pernah melanda Desa Wologai pada tanggal 9 Oktober 2012 yang menghanguskan sebanyak 20 rumah adat.

Dalam setahun di Desa Wologai terdapat dua ritual besar yakni panen padi, jagung dan kacang-kacangan (Keti Uta) yang digelar pada bulan April, dan tumbuk padi (Ta’u Nggua) yang digelar pada bulan September. Puncak ritual Ta’u Nggu’a adalah Pire dimana  selama 7 hari masyarakat tidak boleh menjalankan aktivitas hariannya. Selama masa ini seluruh masyarakat adat Wologai dilarang melakukan aktivitas pekerjaan seperti bertani, mengiris tuak dari pohon enau dan lain sebagainya. Setelah melewati berbagai upacara, maka masyarakat adat Desa Wologai akan menggelar ritual Gawi atau menari bersama di atas pelataran mengelilingi Tubu Kanga sebagai simbol mengucap syukur dalam kegembiraan dan kebersamaan.

Melihat warisan sosial dan kultural yang masih dipertahankan serta dilestarikan di Desa Wologai, tentunya dapat menjadi pembelajaran abadi bagi kita semua bahwa sesungguhnya tatanan hidup yang seimbang akan menjadikan manusia yang lebih bijak dalam laku keseharian. Sebentuk surga di bumi yang penuh kemuliaan dengan komunitas sebagai pengawal setianya. Tak tergerus oleh industri yang mengatasnamakan kemajuan jaman, tak terkikis oleh dunia yang menawarkan kesenjangan. Hanya ada satu kehidupan yang harmoni dan selaras antara manusia, alam dan Sang Semesta.

Desa Adat Wologai, Flores, NTT – 29 Mei 2022

Copyright (c) by galih sedayu
All right reserved. No part of this pictures may be reproduced in any form or by any means, electronic or mechanical including photocopy, recording or any another information storage and retrieval system, without prior permission in writing from photographer.

Written by Admin

August 21, 2022 at 4:29 am

“Shadows and Light” | A Photography Project by galih sedayu

leave a comment »

Pada mulanya bayangan.

Bayangan membersamai langkah.

Langkah mengikuti sinar mentari.

Mentari menghangatkan isi bumi.

Bumi yang tak henti berputar.

Berputar dalam harmoni keseimbangan.

Keseimbangan menjadikan kehidupan.

Kehidupan membentuk manusia seutuhnya.

Seutuhnya agar kita mampu memahami.

Memahami dan mengetahui sebuah tujuan.

Tujuan akan menentukan arah.

Arah yang lebih penting dari kecepatan.

***

In the beginning was shadow.

Shadow accompany steps.

Steps follow the sun.

The sun warms the earth.

The earth which never stop spinning.

Spinning with harmony in balance.

Balance makes life.

Life that create humans fully.

Fully so that we will be understanding.

Understanding and knowing a goal.

Goal will show the direction.

Direction is much more important than speed.

***

Teks & Foto / Text & Photographs: galih sedayu

Thanks to Joni Mitchell for the Inspiring Song, “Shadows and Light”

#16KaryaFoto #16Photographs

Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo – 17 November 2023

Polewali Mandar, West Sulawesi – 10 August 2023

Enrekang, South Sulawesi – 25 July 2022

Banjarmasin, South Kalimantan – 20 July 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Kuta, Bali – 12 June 2022

Liverpool, UK – 1 September 2019

Liverpool, UK – 1 September 2019

Liverpool, UK – 1 September 2019

Victoria Park, Hongkong – 31 January 2018

La Plancha Beach, Bali – 6 July 2015

Copyright (c) by galih sedayu
All right reserved. No part of this pictures may be reproduced in any form or by any means, electronic or mechanical including photocopy, recording or any another information storage and retrieval system, without prior permission in writing from photographer.

Written by Admin

July 23, 2022 at 12:20 pm