Posts Tagged ‘Kota Kreatif’
Mondiacult : Konferensi Dunia UNESCO perihal Kebijakan Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan
Dengan mengundang sebanyak 75 Kabupaten/Kota yang telah lolos dalam program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) dan juga Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenparekraf / Baparekraf @kemenparekraf.ri mengadakan acara sosialisasi seleksi nasional pengusulan nominasi anggota UNESCO Creative Cities Network (UCCN) untuk tahun 2025.
Dalam acara yang diselenggarakan secara daring tersebut, disampaikan pula materi khusus perihal DEKLARASI MONDIACULT 2022 yang dipaparkan oleh Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Mondiacult adalah Konferensi Dunia UNESCO perihal Kebijakan Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan yang dilaksanakan yang dilaksanakan di Kota Mexico pada tanggal 22-30 September 2022.
Deklarasi Mondiacult sendiri terdiri dari Preambul dan Panggilan Untuk Aksi. Adapun isi Panggilan Untuk Aksi dari Deklarasi Mondiacult ini yaitu:
1) Keragaman Budaya;
2) Hak Budaya;
3) Kebudayaan Dalam Kebijakan Publik;
4) Kebudayaan dan Pendidikan;
5) Kebudayaan Dalam Masa Krisis;
6) Kebudayaan Untuk Aksi Iklim;
7) Perdagangan Gelap Kekayaan Budaya;
8) Pengembalian dan Restitusi Kekayaan Budaya;
9) Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
Dengan merujuk kepada Deklarasi Mondiacult ini artinya penilaian UCCN saat ini tidak hanya mempertimbangkan poin-poin yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDG’s) saja, namun juga memperhatikan poin-poin budaya yang tertulis dalam Deklarasi Mondiacult.
Dalam Deklarasi Mondiacult ini narasi perihal JARINGAN KOTA KREATIF UNESCO dan EKONOMI KREATIF memiliki peran sangat penting sehingga disebutkan secara jelas dalam deklarasi tersebut serta menjadi komitmen bersama.
Kiranya di tahun 2025 nanti, Indonesia memiliki kembali Kabupaten/Kota Kreatif yang masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif UNESCO setelah Kota Pekalongan, Kota Bandung, Kota Ambon, Kota Jakarta, dan Kota Surakarta. Agar menjadi bagi kita nyala semangat kreativitas, budaya dan inovasi demi mewujudkan Kota Kreatif yang berkelanjutan di bumi pertiwi.
6 Agustus 2024 – Bandung







Komitmen Pemimpin Dalam Mengembangkan Kota Kreatif
“Komitmen Pemimpin Menjadi Pokok Utama Dalam Pengembangan Kota Kreatif”
Pandangan ini tentunya dapat kita diskusikan lagi bersama karena pastinya bisa saja ada kata sepakat dan tidak sepakat mengenai pernyataan ini. Karena itu semua tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya terkait isu pengembangan Kota Kreatif.
Namun demikian seorang pemimpin dalam kaitannya dengan konteks pengembangan Kota Kreatif, dituntut agar mampu memiliki kompas yang baik dan tepat dalam menentukan arah pembangunan Kota Kreatif dan Berkelanjutan.
Karenanya seorang pemimpin wajib memiliki pilar-pilar yang mampu dijadikan landasan dalam mengembangkan Kota Kreatif hingga skala internasional bahkan masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO / UCCN.
Apa sajakah pilar-pilar yang dapat dijadikan pedoman oleh seorang pemimpin dalam mengembangkan Kota Kreatif Dunia UNESCO?
VISI INDONESIA EMAS 2045 : Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, maju, berdaulat dan berkelanjutan.
SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS : Kesepakatan global dan nasional yakni Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mencangkup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030.
DEKLARASI MONDIACULT : Konferensi Dunia UNESCO terkait kebijakan budaya dan pembangunan berkelanjutan.
Terima kasih @leadthefest @pemimpin.indonesia atas inisiatifnya pada program Gelar Wicara dengan tema “Bridging Cultures, Building Leaders” bersama Pa Hilmar Farid @hilmarfarid
Kiranya semakin banyak pemimpin di Indonesia yang fokus kepada nyala kreativitas dan budaya dalam merencanakan pembangunan Kota Kreatif dan Berkelanjutan.
Kota Bandung – 28 Agustus 2024







Arti Strategis Ekonomi Kreatif Indonesia
“Ekonomi Kreatif Bukan Tentang Menghitung Namun Terhubung”.
Pernyataan ini tentunya menegaskan bahwasanya Ekonomi Kreatif itu bukan hanya sekedar urusan nilai transaksional tapi menyangkut nilai potensial yang dikandung di dalamnya. Karenanya berbicara Ekonomi Kreatif tidak cukup di hilir saja namun secara holistik harus dimulai juga dari hulunya. Artinya mencangkup Ekosistem Ekonomi Kreatif.
Apalagi saat ini Arti Strategis Ekonomi Kreatif dituangkan dalam Visi Indonesia Emas 2045 yaitu Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital ke depan diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Yang Kreatif dan Berpikiran Maju (Creative and Forward-Thinking Indonesia).
Peta Jalan Strategis Ekonomi Kreatif tersebut dijabarkan sebagai berikut:
2016 – 2025 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai SUMBER PERTUMBUHAN
2026 – 2035 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai PENGGERAK EKONOMI BERBASIS INOVASI
2036 – 2045 : Indonesia sebagai salah satu PUSAT EKONOMI KREATIF DAN DIGITAL KELAS DUNIA
Sehingga arah kebijakan penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif menjadi salah satu fokus dan sasaran 2045 yang tercantum dalam Visi Indonesia Emas. Salah satunya tertulis mengenai “Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif antara lain melalui pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi”.
Salah satu poin arah kebijakan tersebut telah diwujudkan oleh Kota Bandung yang telah menginisiasi Komite Ekonomi Kreatif sejak tahun 2013. Di periode 2022-2025, Komite Ekonomi Kreatif Bandung saat ini berupaya terhubung dengan seluruh pemangku kepentingan Kota Bandung dengan menjalankan fungsi koordinasi, inisiasi, intermediasi, solusi, rekomendasi, dan evaluasi dalam menguatkan Ekosistem Ekonomi Kreatif Kota Bandung dengan berbagai keterbatasan dan tantangannya.
Kiranya kebijakan dan program pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Bandung ke depan, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan. Bagaimana dampak itu semua dapat dirasakan oleh para pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Bandung. Dan tentunya hal ini membutuhkan komitmen serius dari pemimpin Kota Bandung. Kita doakan semoga pemimpin Kota Bandung kelak adalah seseorang yang mampu memahami ini semuanya.
Rapat Koordinasi Tim SC Komite Ekraf Bandung
3 September 2024 – Bandung Creative Hub / BCH









Komitmen Jaringan Kota Kreatif UNESCO (UCCN)
Menjadi bagian dan masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif UNESCO atau UCCN tentunya menjadi salah satu keinginan pokok bagi Kota/Kabupaten Kreatif di Indonesia. Karenanya salah satu persyaratan pengajuan UCCN adalah mempersiapkan dokumen yang disebut sebagai Dossier UCCN. Namun begitu ada sebuah premis penting yang sejatinya dapat menjadi landasan berpikir bagi narasi jejaring kota kreatif dunia. Bahwa Kota Kreatif bukan hanya perihal DOKUMEN namun KOMITMEN.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berbagai poin penting yaitu:
1) Walikota/Bupati menbuat Surat Pemberitahuan tentang pendaftaran mengikuti UCCN;
2) Membentuk tim koordinasi dan focal point;
3) Mengidentifikasi pemangku kepentingan yang relevan di lingkup kota, regional, maupun internasional;
4) Membentuk kelompok konsultasi yang melibatkan pemangku kepentingan yang relevan;
5) Melakukan penelitian dan mempersiapkan pemetaan aset dan potensi kreatif yang dimiliki oleh Kota/Kabupaten;
6) Menyusun strategi dan rencana aksi menengah (4 tahunan) untuk mengimplementasikan tujuan dari berjejaring;
7) Merencanakan teknis untuk mengelola aktivitas harian berjejaring.
Intinya adalah bahwa komitmen tersebut bukan hanya berasal dari pemimpin atau kelompok masyarakat saja namun komitmen bersama yang berasal dari seluruh pemangku kepentingan masyarakat sebuah kota/kabupaten. Bahwa komitmen itu tercermin dari sinergitas dan integritas yang dihadirkan.
Saat ini Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nominasi UCCN yang terdiri dari Tim Pengarah (Hariyanto, Itje Chodidjah, Ananto Seta Kusuma, Harry Waluyo, Taufik Rahzen) dan Tim Seleksi (Wiendu Nuryanti, Galih Sedayu, Anita Heru Kusumorini, Harry Nazarudin, Luhur Fajar Martha, Ramalis Sobandi, Ronny Loppies, dan Diantri Lapuan) telah selesai melaksanakan seleksi tahap II.
Selamat kepada Kota/Kabupaten Kreatif yang berhasil lolos setelah seleksi tahap II yaitu:
1) Kota Makassar
2) Kota Malang
3) Kabupaten Ponorogo
4) Kabupaten Tangerang
Mari kita doakan yang terbaik bagi 2 Kota/Kabupaten yang nantinya kelak akan terpilih menjadi Nominasi UCCN.
Kota Jakarta – 24 September 2024




Kupang, Cendana Harum Dari Timur
Teks & Foto: galih sedayu
Himpunan imaji mural menyapa saya dengan hangat saat melangkahkan kaki untuk pertama kalinya di Kota Kupang pada suatu pagi yang terik selepas mendarat di Pulau Timor. Goresan visual warna-warni tersebut memenuhi bangunan-bangunan tua peninggalan masa kolonial yang berada di kawasan Pantai Lahi Lai Bissi Kopan (LLBK) Kota Lama, dekat dengan Dermaga Lama Kupang yang kini sudah tidak berfungsi lagi. Area bersejarah ini menjadi saksi bisu serta mewariskan ribuan cerita perihal keharuman Kayu Cendana yang menjadi kemuliaan pulau Timor terutama Kupang. Dimana kota ini dahulu menjadi pusat perdagangan antar pulau dan mulai ramai dikunjungi oleh para pedagang dari Jawa pada abad ke-15. Karenanya Kota Kupang pun ditetapkan sebagai salah satu Kota Pusaka / Kota Warisan Budaya (Heritage City) di Indonesia pada tahun 2014. Mural ini bagi saya sangat merefleksikan jiwa semangat, identitas budaya, serta energi kreativitas yang dimiliki oleh pulau Timor dan seolah memanggil kita agar dapat berempati & berkolaborasi demi menyalakan kembali cahaya dari timur Indonesia.
Keseokan harinya saya kembali mengikuti mentari pagi yang membentuk wajah & bayang momen kehidupan di sekitar Pantai Kelapa Lima yang berlokasi di tepi Jalan Timor. Kawasan yang merupakan sentra penjualan ikan bagi masyarakat setempat ini rencananya akan dijadikan lokasi pusat kuliner Kota Kupang yang menawarkan berbagai sajian dan hidangan demi memuaskan dahaga lapar haus para wisatawan yang berkunjung ke sana. Ruang-ruang publik yang mencerminkan simbol kearifan lokal dapat terlihat dengan jelas di sana. Dari mulai gazebo berbentuk sasando (alat musik tradisional yang berasal dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur), bangunan pusat kuliner dengan atap jerami yang menjorok ke laut, panggung budaya, hingga jetty atau dermaga untuk pedagang yang menjadi ikon ruang terbuka publik di kawasan tersebut.
Sungguh senang rasanya tatkala ruang-ruang publik seperti ini dapat dirasakan dan dinikmati oleh warga Indonesia di belahan timur. Percikan kreativitas yang dimiliki oleh warga sebuah kota tentunya mendambakan ruang-ruang untuk berekspresi. Sehingga dengan sendirinya nanti akan hadir pasukan semut komunitas yang berkerumun demi mengharumkan kotanya. Kiranya cahaya dari timur senantiasa bersinar terang di Kota Kupang agar menjadi bagi Indonesia keharuman abadi cendana yang sangat melegenda. “Uis Neno Nokan Kit”.
Kupang, 29-30 Maret 2022
***






























Copyright (c) by galih sedayu
All right reserved. No part of this pictures may be reproduced in any form or by any means, electronic or mechanical including photocopy, recording or any another information storage and retrieval system, without prior permission in writing from photographer.
JENAMA, KESIMA & GEMA KOTA KREATIF

Teks : galih sedayu
“My City, My Responsibility”
Sejatinya kota kreatif adalah sebuah kota yang memiliki karakter khas sehingga mampu melahirkan jenama, kota yang merefleksikan identitas diri sehingga mampu menciptakan kesima, serta kota yang mewartakan berita baik sehingga mampu menghasilkan gema ke seluruh penjuru dunia. Karenanya sejumlah kota kreatif pada umumnya berkomitmen untuk mencapai tujuan mulia yang telah ditetapkannya ; bersikap terbuka terhadap perubahan dan bersedia mengambil segala resikonya ; berprinsip teguh dan menerapkannya secara strategis dengan upaya taktisnya ; bersedia untuk mengenali dan memberdayakan sumber daya lokal dengan segala potensinya ; serta menumbuhkembangkan dan menyebarkan jiwa kepemimpinan secara lebih luas & visioner melalui keteladannya. Secara keseluruhan semua hal tersebut dapat disederhanakan ke dalam konsep “City as a personality”, yang tentunya menjadi sangat relevan dalam konteks membangun kota kreatif sekarang ini. Dimana konsep kota yang mencerminkan sebuah kepribadian didasarkan atas analogi antara individu manusia dan kotanya masing-masing. Kota itu sendiri adalah komunitas manusia. Maka dari itu lah, kita semua yang mewakili individu manusia serta menjadi bagian dari masyarakat luas harus ikut mengambil tanggung jawab dan peran demi memberikan yang terbaik bagi kota yang kita huni. Membangun kota bisa dimulai dengan membangun diri sendiri.
“Without Empathy, Creativity is Empty”
– Kang Ayip, Founder Rumah Sanur Creative Hub –
Himpunan individu melahirkan sebuah komunitas. Individu yang kreatif, produktif & solutif akan melahirkan komunitas yang kreatif, produktif, dan solutif pula. Sebab itulah komunitas sebagai salah satu stakeholder kota, sangat berperan dalam menentukan kompas pengembangan kota kreatif. Salah satu alasan terbesarnya adalah karena komunitas dengan daya & cara kreativitasnya, dianggap mampu untuk memecahkan solusi permasalahan kota sekaligus menjadikan bentuk kreativitas sebagai wajah dan ekspresi dari sebuah kota kreatif. Apalagi bahasa visual kota kerap dikomunikasikan oleh ekspresi wajah tertentu dari sebuah kota. Dari sanalah kita bisa menilai perihal nilai serta tanda-tanda psikologis dari sebuah kota kreatif. Memaknai kota kreatif harus disadari sebagai perpanjangan dari kreativitas kita masing-masing sebagai komunitas yang bertanggung-jawab secara kolektif demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, indah, aman, dan bahagia. Apalagi didukung oleh “Political Will” yang nyata dihadirkan oleh para pemimpin kotanya. Namun demikian, kreativitas yang dipersembahkan oleh komunitas dapat menjadi bermanfaat bagi kotanya hanya karena satu alasan mendasar yang paling penting sebagai awal mula dari segalanya. Empati.
“Padamu Negeri Kami Berkolaborasi”
Indonesia Creative Cities Network (ICCN) merupakan perkumpulan independen yang terdiri dari jejaring kota / kabupaten kreatif serta menjadi entitas komunitas nasional yang berupaya mengembangkan kota kreatif di tanah air. Sejak berdiri pada tahun 2015, ICCN hingga kini terus memperjuangkan dan menjunjung tinggi “10 Prinsip Kota kreatif” yang menjadi roh utama dalam pergerakan sosialnya. 10 prinsip ini menjadi jala utama bagi ICCN untuk menjaring lebih banyak manusia beserta komunitas kreatifnya, untuk kemudian menebarkan kembali hasil tangkapannya agar dapat melebarkan serta menguatkan ikatan jala sebelumnya. Adapun butir-butir 10 prinsip kota kreatif ini terdiri dari kota yang welas asih ; kota yang inklusif ; kota yang melindungi hak asasi manusia ; kota yang memuliakan kreativitas masyarakatnya ; kota yang tumbuh bersama lingkungan yang lestari ; kota yang memelihara kearifan sejarah sekaligus membangun semangat pembaruan ; kota yang dikelola secara adil, transparan, dan jujur ; kota yang dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya ; kota yang memanfaatkan energi terbarukan ; serta kota yang mampu menyediakan fasilitas umum yang layak untuk masyarakat. Salah satu implementasinya, setiap tahun ICCN menggelar sebuah pertemuan ruang dan waktu demi menghimpun unsur pemangku kepentingan kota kreatif yakni perwakilan pemerintah, komunitas, akademisi, bisnis, media, dan yang kini mulai digaungkan yaitu unsur aggregator. Sehingga pada akhirnya narasi kolaborasi kota kreatif yang sebelumnya disebut sebagai Penta Helix, saat ini mulai berubah menjadi Hexa Helix. Pada awal mulanya, pertemuan tahunan ini dinamakan Indonesia Creative Cities Conference (ICCC) yang kemudian berubah menjadi Indonesia Creative Cities Festival (ICCF). ICCF ini menjadi momentum yang sangat istimewa karena setiap kota / kabupaten diberi kesempatan untuk menjadi tuan rumah bagi para tamu undangan yang merupakan jejaring kota / kabupaten kreatif dari seluruh pelosok tanah air. Dari mulai Kota Surakarta (ICCC 2015) ; Kota Malang (ICCC 2016) ; Kota Makassar (ICCC 2017) ; Kota Jogjakarta & Kabupaten Sleman (ICCF 2018) ; Kota Ternate (ICCF 2019) ; Kota Denpasar & Kabupaten Karangasem (ICCF 2020) ; hingga Kota Pekanbaru & Siak (ICCF 2021). Berkat konsistensi ICCF inilah, jejaring kota kreatif yang ada di bumi nusantara ini senantiasa terhubung untuk saling belajar dan berbagi pengalaman yang saling bermanfaat.
Badai pandemi Covid 19 yang menghantam kota di seluruh dunia, tentunya menjadi tantangan bagi kota kreatif untuk melakukan perubahan agar lebih tangguh menghadapi masa depan. Karena sesungguhnya masa depan kota kreatif adalah kota senantiasa yang belajar dari pengalaman masa lalu, untuk kemudian menciptakan pengalaman baru dalam wujud yang baru. Dimana empati menjadi pemantiknya, dan kreativitas tetap menjadi nyala terangnya. Karena pertanyaan abadi yang menjadikan kontemplasi dari kreativitas itu adalah bagaimana caranya agar kita dapat menciptakan diri kita yang lebih baik dari sebelumnya serta bagaimana caranya agar kita dapat menggunakan kreativitas yang kita miliki sehingga dapat memberikan manfaat bagi cahaya sebuah kota. “From Liveable Cities to Loveable Cities”.