I'LL FOLLOW THE SUN

Love, Light, Live by galih sedayu

Posts Tagged ‘Kota Kreatif

Ketika Videografer Didakwa Korupsi: Alarm bagi Ekonomi Kreatif Indonesia

leave a comment »

Kasus yang menimpa videografer dan pelaku ekonomi kreatif yang bernama Amsal Christy Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak bisa dipandang sebagai perkara hukum biasa. Ia menjadi sinyal serius bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Seorang penyedia jasa video profil desa didakwa korupsi hanya karena nilai jasanya dianggap terlalu tinggi, padahal pekerjaan telah selesai, disepakati, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Pertanyaan mendasarnya menjadi krusial bahwa sejak kapan harga jasa kreatif yang lahir dari proses, pengalaman, dan interpretasi nilai dapat dipidanakan?

Kasus ini memperlihatkan benturan antara dua sistem nilai yakni ekonomi kreatif yang fleksibel dan berbasis kualitas, dengan sistem hukum administratif yang menuntut standar baku dan ukuran kuantitatif. Ketika audit negara memaksakan logika seragam pada sesuatu yang dianggap baku, kreativitas tereduksi menjadi sekadar angka. Dalam kondisi ini, posisi vendor menjadi rentan. Meskipun bukan pengambil keputusan anggaran, mereka tetap berpotensi diseret ke ranah pidana. Jika preseden ini dibiarkan, maka risiko serupa akan membayangi seluruh pelaku ekonomi kreatif di Indonesia dan bisa menjadikannya ancaman sistemik, bukan sekadar kasus individual. Banyak pihak yang beropini bahwa akar persoalan ini semua terletak pada kekosongan kerangka regulasi yang kontekstual. Belum ada standar harga berbasis rentang, pedoman audit yang memahami proses kreatif, maupun batas hukum yang tegas antara penyedia jasa dan pengambil kebijakan. Akibatnya, ruang abu-abu terbuka lebar dan rawan tafsir.

Momentum ini seharusnya dimanfaatkan negara untuk mencari solusi dari mulai menghadirkan standarisasi nilai kerja kreatif ; penguatan tata kelola proyek kreatif ; penegasan batas tanggung jawab hukum pelaku ekonomi kreatif ; reformasi pendekatan audit berbasis kualitas & proses kreatif ; serta membangun literasi hukum & ekositem kreatif. Tanpa itu semua, ketidakpastian akan terus menjadi bayang-bayang yang menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. “Kreativitas tidak lahir dari standar baku dan karenanya tidak bisa dihakimi dengan ukuran yang kaku”

Bandung, 30 Maret 2026

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif


Kresem Talks : Kolaborasi Pengembangan Kota Kreatif

leave a comment »

Sila hadir di program KRESEM TALKS…

Sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan ekosistem kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Kota Semarang, bersama ini kami dari Kreator Semarang (Kresem) membuat program baru, yaitu KRESEM TALKS dengan tema :

“Kolaborasi Pengembangan Kota Kreatif”.

Kegiatan ini akan diselenggarakan dalam bentuk talkshow dan diskusi interaktif yang menghadirkan beberapa narasumber berkualitas dan relevan dari berbagai latar belakang.

Melalui forum ini, para pelaku ekonomi kreatif, seni & budaya, UMKM, serta komunitas kreatif dapat saling berbagi pengalaman, menggali inspirasi, dan membangun jejaring untuk mendorong Semarang sebagai kota kreatif yang berdaya saing.

Kresem Talks akan dilaksanakan sebulan sekali sebagai bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kota Semarang.

Pendaftaran : bit/ly/KresemTalks01

Peserta terbatas hanya 50 orang.

Acara ini didukung oleh : Disbudpar Kota Semarang ; Bank Danamon Semarang ; Angkasapura Semarang

Model dan Rencana Aksi Pengembangan Kota Kreatif

leave a comment »

Menumbuhkembangkan pohon ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif tentunya diperlukan beberapa nutrisi tindakan yang menjadi “Quick Action” dimana “Leaderships Commitments” menjadi tanah pondasi utamanya.

Tindakan nyata apa saja yang diperlukan?

1) ROADMAP : Membuat dan menyusun PETA JALAN dari mulai identifikasi, strategi, dan implementasi untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.

2) POLICY : Membuat dan menyusun KEBIJAKAN dalam bentuk Peraturan Daerah dan Rencana Anggaran untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.

3) STAKEHOLDER : Membangun konektivitas dan pola kerjasama strategis dengan seluruh pemangku kepentingan terutama antara PEMERINTAH dan KOMUNITAS KREATIF untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif

4) RESOURCE : Menyiapkan dan meningkatkan kualitas segala sumber daya terutama TALENTA dan PRODUK unggulan untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif

5) CITY BRANDING : Membuat dan menyusun PENJENAMAAN KOTA berupa panduan manajemen destinasi dan promosi untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.

6) PLACEMAKING : Membangun dan menyiapkan CIPTA RUANG dalam bentuk penyediaan ruang-ruang kreatif dengan segala fasilitasnya untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.

7) EVENT : Menyelenggarakan sebuah EVENT baik skala nasional maupun internasional berupa Festival, Parade, Konferensi, atau Pameran untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.

8) EDUCATION : Menyiapkan LEMBAGA PENDIDIKAN baik formal maupun informal beserta kurikulumnya untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.

9) PARTNERSHIP : Membangun KEMITRAAN strategis dengan negara-negara yang telah masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.

Terima kasih Kota Cimahi atas sambutan hangatnya di Workshop KaTa Kreatif yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selamat atas penetapan Kota Kreatif Cimahi sebagai Kota Film, Animasi dan Video dari Kemenparekraf. Selamat pula atas pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Kota Cimahi. Kiranya komite ekraf ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah untuk menjadi lumbung ide dan gagasan kreatif dalam menumbuhkembangkan Kota Cimahi sebagai kota kreatif.

>> https://bit.ly/3sbPFYx

Alam Wisata Cimahi (AWC), Kota Cimahi, 4 April 2024

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif

Manfaat Cipta Ruang Bagi Kota Kreatif

leave a comment »

Sebuah ruang yang memanfaatkan kreativitas akan membuat warga sebuah kota dapat melihat potensi serta peluang untuk meningkatkan kualitas hidup.

Karenanya keberadaan ruang-ruang yang difasilitasi dan diberi kemudahan akses oleh pemerintah serta dinyalakan melalui pelita kreativitas oleh warganya akan sangat memiliki manfaat bagi sebuah kota. Diantaranya adalah:

CONNECTIVITY : Menghubungkan dan memantik kreativitas warga dalam menghidupkan sebuah kota.

COMMUNITY : Menciptakan komunitas dengan kolaborasi yang positif dalam mendorong ekosistem kreatif sebuah kota.

PRODUCTIVITY : Meningkatkan budaya produktif warga dalam meningkatkan daya saing sebuah kota.

AUTHENTICITY : Menguatkan nilai otentik dan potensi lokal warga dalam membangun identitas sebuah kota.

SUSTAINABILITY : Melahirkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan bagi warga dalam menciptakan pembangunan keberlanjutan sebuah kota.

Slide 3: Bandung Creative Hub (BCH), Kota Bandung

Slide 4: Rumah Marga Tjhia, Kota Singkawang

Slide 5: Kerajaan Katolik Larantuka, Kabupaten Flores Timur

Slide 6: Kampung Adat Wologai, Kabupaten Ende

Slide 7: Samsara Living Museum, Kabupaten Karangasem

Slide 8: Benteng Kalamata, Kota Ternate

Slide 9: Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang

Slide 10: Warga yang tengah bergembira di Taman Alun-Alun Bandung

“Karena ruang kota akan membentuk kita”

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif

Written by Admin

November 19, 2024 at 3:01 pm

Komunitas Tangguh dan Daya Komunitas Bagi Kota Kreatif

leave a comment »

Kekuatan Komunitas atau “Community Power” di sebuah kota adalah sebuah gagasan bahwa komunitas lokal harus mampu memiliki pengaruh dan kendali yang lebih besar terhadap pembangunan kota kreatif dan berkelanjutan. Gagasan “Community Power” ini tentunya menjadi alternatif dan menggugat Status Quo yang menyatakan bahwa Negara atau Pemerintah mempunyai kekuasaan paling besar dibandingkan dengan komunitas / masyarakat kota itu sendiri.

Mengapa Kekuatan Komunitas di sebuah Kota menjadi penting?

FUNDAMENTAL RIGHTS : Komunitas memiliki kekuatan untuk dapat menggunakan hak-hak dasar dalam bersuara dan berperan lebih besar dalam perencanaan pembangunan kota.

ORGANIC INTERACTIONS : Komunitas memiliki kekuatan untuk dapat saling terhubung dan berinteraksi secara organik dengan seluruh pemangku kepentingan sebuah kota.

EMPOWERMENT CATALIST : Komunitas memiliki kekuatan untuk menjadi katalisator dan penggerak bagi pemberdayaan masyarakat sebuah kota.

GREATER EQUALITY : Komunitas memiliki kekuatan untuk menjadi kunci utama menuju kesetaraan yang lebih besar perihal keadilan sebuah kota.

BUILDS RESILIENCE : Komunitas memiliki kekuatan untuk membangun ketahanan terhadap krisis ekonomi, sosial dan lingkungan sebuah kota.

Bandung, 16 April 2024

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif

Kota Kreatif Bukan Tentang Menghias Namun Otentisitas

leave a comment »

Saat ini di Indonesia telah ada 5 Kota yang berhasil masuk ke dalam jejaring kota kreatif UNESCO (UCCN) yakni Kota Pekalongan sebagai “City of Craft & Folkarts” (2014) ; Kota Bandung sebagai “City of Design” (2015) ; Kota Ambon sebagai “City of Music” (2019) ; Kota Jakarta sebagai City of Literature (2021) ; dan Kota Surakarta sebagai City of Craft & Folkarts (2023).

Tahun 2025 nanti, pintu kesempatan bagi Kota dan Kabupaten di Indonesia untuk dapat bergabung dengan UCCN kembali terbuka. Tentunya melalui tahapan seleksi yang akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional yang telah dibentuk oleh Kemenparekraf/Baparekraf RI.

Namun perlu disadari dengan sungguh-sungguh, bahwa mempersiapkan Kota yang akan masuk ke dalam jejaring UCCN bukanlah tentang MENGHIAS kotanya, namun bagaimana kota tersebut dapat menggali OTENTISITAS yang dimilikinya. Sehingga fokus kota dalam mempersiapkan itu semua adalah membangun sebuah NILAI. Karenanya sangat penting bagi kota tersebut agar berupaya untuk membangun kebanggaan BUDAYA LOKAL, melahirkan INOVASI, memberikan ruang kepada kaum MINORITAS, menciptakan kesadaran perihal LINGKUNGAN, menumbuhkan TOLERANSI serta semangat INKLUSIF. Jadi mempersiapkan kota agar masuk ke dalam UCCN sesungguhnya bukanlah fokus kepada upaya MEMPERCANTIK diri secara tiba-tiba agar dapat dilihat oleh UNESCO.

Oleh karena itu setiap kota perlu melakukan AKSI STRATEGIS agar dapat memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam UNESCO Creative Cities Network / UCCN. Dimana UCCN yang digagas sejak tahun 2004 sesuai dengan mandat UNESCO demi membangun budaya perdamaian dan pembangunan berkelanjutan ini mampu menjadi ruang bagi setiap kota untuk memainkan peran penting dalam pembangunan KOTA BERKELANJUTAN melalui BUDAYA dan KREATIVITAS.

Sukabumi, 25-25 Mei 2024

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif

Tata Kelola Kota Kreatif

leave a comment »

Kota Kreatif yang sering kali kita gadangkan sejatinya bukan tentang SENSASI namun SOLUSI. Bagaimana berbagai tantangan yang dihadapi oleh sebuah kota dapat segera diurai serta dipecahkan melalui aksi kolaboratif. Karenanya TATA KELOLA sebuah kota menjadi sangat penting.

Mengapa tata kelola kota menjadi penting?

1) KOTA KREATIF SANGAT TERHUBUNG DENGAN WARGANYA : Dengan tata kelola yang baik tentunya seluruh pemangku kepentingan masyarat dapat memainkan perannya masing-masing agar dapat berkontribusi secara aktif bagi kotanya.

2) KOTA KREATIF MEMILIKI BERBAGAI TANTANGAN YANG KOMPLEKS : Dengan tata kelola yang baik tentunya berbagai tantangan yang dihadapi kota menyangkut isu kesenjangan sosial yang tinggi, pertumbuhan ekonomi yang lambat, perubahan iklim yang ekstrim, dan lain sebagainya dapat segera dipecahkan.

3) KOTA KREATIF MENJADI PENGGERAK UTAMA PERUBAHAN : Dengan tata kelola yang baik tentunya pembangunan kota menjadi garda terdepan dan utama dalam mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

4) KOTA KREATIF MENCERMINKAN CITRA DAERAH : Dengan tata kelola yang baik tentunya citra sebuah kota akan semakin dikenal karena potensi lokal dan keunikannya sehingga mampu mendatangkan wisatawan domestik maupun manca negara.

5) KOTA KREATIF MEMBUTUHKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN : Dengan tata kelola yang baik tentunya akan muncul berbagai program kota yang direncanakan dengan memperhatikan dampak ekonomi, dampak sosial & budaya, serta dampak lingkungan.

Terima kasih Pemerintah Kota dan Komite Ekonomi Kreatif Kota Cimahi atas undangannya untuk berbagi cerita serta pengalaman perihal pengembangan ekosistem kota kreatif. Kiranya penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Ekonomi Kreatif yang sedang dirancang bersama dapat segera tuntas dan kemudian dapat disahkan ke dalam bentuk Perwal sehingga mampu menjadi panduan bagi kebijakan serta program yang berkelanjutan di Kota Cimahi.

Semangat terus buat tim komite ekraf cimahi (kang epenk, kang yugi ; kang edison ; kang robby, kang ainul, kang sonny dan seluruh SKPD kota cimahi @cimahikota @cimahi_banget

Inaka Cafe, Kota Cimahi, Jawa Barat, 2 Juli 2024

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif

Written by Admin

November 19, 2024 at 2:29 pm