Posts Tagged ‘Kota Kreatif’
Kalcer Ekonomi Kreatif Bandung (Kunjungan Menekraf ke Kota Bandung)
Kota Bandung tumbuh sebagai kota kreatif yang hidup dari denyut gagasan dan keberanian bereksperimen. Kreativitas tidak hanya hadir dalam karya, tetapi juga tertanam dalam cara berpikir warganya dan cara merayakan keberagaman warganya. Di Bandung, kreativitas adalah bagian dari keseharian yang mengalir di ruang-ruang publik dan berbagai cipta ruang.
Kekuatan Bandung terletak pada “kalcer” yang mengakar dan terus bergerak. Dimana lokalitas bertemu dengan semangat muda sehingga mampu melahirkan identitas kota yang unik, autentik, dan relevan dengan zaman. Nilai kebersamaan, gotong royong, dan keberanian menyuarakan ide menjadi fondasi yang menjaga kreativitas tetap bernyawa dan berkarakter. Komunitas menjadi jantung dari ekosistem ekonomi kreatif Bandung. Dari ruang kolektif, gerakan independen, hingga kolaborasi lintas disiplin, komunitas-komunitas inilah yang menjaga Bandung tetap dinamis dan berdaya. Bersama komunitasnya, Bandung bukan sekadar kota kreatif, tetapi ruang tumbuh bagi gagasan, kolaborasi, dan masa depan yang terus diciptakan bersama.
Hatur nuhun Bapak Teuku Riefky @teukuriefky selaku Menteri Ekonomi Kreatif RI @ekraf.ri atas kunjungan kerja ke Kota Bandung dan Bapak Adi Junjunan @adi_junjunan selaku Kadisbudpar Kota Bandung yang selalu membersamai para pejuang ekraf Kota Bandung. Semoga kunjungan ini menjadi awal penguatan sinergi yang berkelanjutan dan mampu mengantarkan Bandung tumbuh sebagai kota kreatif yang berdaya saing dan berkarakter.
Bandung, 4 Januari 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif







Ekraf Annual Report (Ear) 2025
Berdasarkan Ekraf Annual Report (EAR) 2025 yang telah disampaikan oleh Pak Teuku Riefky @teukuriefky selaku Menteri @ekraf.ri bahwa sepanjang Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2025, kinerja investasi sektor ekonomi kreatif menunjukkan tren yang positif dan konsisten. Di antara berbagai subsektor ekraf, subsektor aplikasi tercatat sebagai penerima investasi tertinggi. Dominasi subsektor ini menegaskan peran penting teknologi digital sebagai tulang punggung transformasi ekraf nasional. Aplikasi digital baik yang bergerak di bidang layanan, konten, perdagangan, maupun solusi berbasis platform dipandang memiliki skalabilitas tinggi, model bisnis yang fleksibel, serta potensi pasar yang luas, baik di tingkat nasional maupun global.
Subsektor Aplikasi dalam ekonomi kreatif adalah bidang usaha yang menghasilkan produk & layanan berbasis perangkat lunak (software) dengan mengandalkan kreativitas, inovasi teknologi, dan pemanfaatan ide sebagai nilai utama. Produk utamanya berupa aplikasi digital yang berjalan di perangkat seluler, komputer, maupun sistem berbasis internet, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, hingga hiburan masyarakat. Subsektor aplikasi menempatkan kreativitas dalam perancangan sistem, pengalaman pengguna (user experience), desain antarmuka (user interface), serta model bisnis digital sebagai inti proses penciptaan nilai tambah.
Subsektor Aplikasi menempati posisi tertinggi dengan nilai investasi sekitar Rp 40,94 triliun, menunjukkan dominasi subsektor digital (fintech, e-commerce, AI, entertainment). Di bawahnya terdapat Fashion (± Rp 26 triliun), Kriya (± Rp 22,37 triliun), dan Kuliner (± Rp 20,38 triliun) sebagai subsektor unggulan berbasis produk dan budaya. Musik, Game Developer, serta Film, Animasi & Video memiliki nilai investasi lebih kecil, namun tetap penting sebagai penopang ekosistem kreatif dan konten budaya nasional.
Kiranya ke depan seluruh 17 subsektor ekraf ini diharapkan tidak hanya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga sebuah pergerakkan wahana kemandirian kultur lokal indonesia yang memantik pembangunan kota/kabupaten kreatif berkelanjutan.
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif



Bagaimana Ekonomi Kreatif Indonesia Dapat Menjawab Tantangan Global World Economic Forum 2026?
World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung di Davos, Swiss pada tanggal 19-23 Januari 2026 dengan judul tema “A Spirit of Dialogue” telah berakhir. Topik pembahasan di WEF 2026 ini fokus pada kolaborasi global, sumber pertumbuhan baru, investasi pada manusia, inovasi yang bertanggung jawab, serta keseimbangan antara kemakmuran & keberlanjutan planet.
Bagi Indonesia, agenda ini sangat relevan dengan pengembangan ekonomi kreatif sebagai sektor strategis yang berbasis ide, budaya, talenta & inovasi. Kita semestinya bisa membuat sebuah Policy brief terkait agenda WEF 2026 dalam konteks ekraf Indonesia guna memperkuat daya saing nasional, menciptakan pertumbuhan inklusif & memastikan keberlanjutan jangka panjang.
Indonesia bisa menawarkan Kerangka Implementasi Agenda WEF 2026 dalam konteks pengembangan Ekraf seperti:
1) Kolaborasi di dunia yang semakin penuh persaingan dengan model kolaborasi Heksa Heliks ; Mendorong jejaring kota/kabupaten kreatif ; dan Kerja sama internasional berbasis budaya.
2) Membuka sumber2 pertumbuhan baru dengan fokus pada pengembangan subsektor berbasis Intelectual Property / IP dan Integrasi ekraf dengan pariwisata, UMKM, pendidikan, dan ekonomi digital.
3) Berinvestasi pada manusia dengan Soft Skills kreatif (kreativitas, kepemimpinan, kolaborasi & kewirausahaan) ; Program reskilling & upskilling berbasis kebutuhan industri & teknologi baru ; dan Pengembangan inkubator & pusat kreatif berbasis daerah.
4) Menerapkan inovasi secara luas dan bertanggung-jawab dengan pemanfaatan AI dan teknologi digital untuk produksi, distribusi, & monetisasi karya kreatif ; Penguatan regulasi dan literasi etika teknologi, hak cipta, & perlindungan kreator dan Menjamin inklusivitas bagi kelompok rentan & komunitas lokal.
5) Membangun kemakmuran dalam batas2 daya dukung planet dengan Mendorong ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal & praktik ramah lingkungan dan Menjadikan karya kreatif sebagai medium edukasi publik tentang isu iklim & keberlanjutan.
“Karena Ekonomi Kreatif adalah strategi pembangunan masa depan yang berakar pada budaya, digerakkan oleh manusia, dan diarahkan untuk dampak jangka panjang”
Bandung, 24 Januari 2024
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif



Data Ekononomi Kreatif Menjadi Strategi Pembangunan Kota Kreatif



Transformasi digital berbasis data dalam pengembangan ekonomi kreatif menghadapi tantangan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural dan kultural. Ketersediaan & kualitas data ekonomi kreatif masih belum merata, sementara sistem digital kerap berjalan terpisah antar sektor. Di sisi lain, kesiapan sumber daya manusia dan budaya kerja berbasis data masih terus berproses, sehingga pemanfaatan data belum sepenuhnya optimal. Tantangan kepercayaan, tata kelola, dan keamanan data turut memengaruhi partisipasi pelaku ekraf. Selain itu, keberlanjutan & inklusivitas transformasi digital menjadi isu penting agar perubahan ini tidak berhenti sebagai proyek jangka pendek, melainkan benar-benar memperkuat ekosistem ekraf. Karena itu, transformasi digital tidak cukup hanya dibangun namun ia harus pula diukur. Diperlukan indikator yang jelas dan terarah untuk menilai kualitas data, tingkat pemanfaatan sistem, kepuasan pelaku, hingga dampaknya terhadap pertumbuhan dan daya saing ekonomi kreatif. Indikator menjadi kompas yang memastikan setiap langkah transformasi tidak kehilangan arah, serta menjadikan data bukan sekadar arsip digital, melainkan fondasi bagi kebijakan yang hidup dan berdampak nyata. Indikator keberhasilan dalam transformasi digital berbasis data pada akhirnya menjadi cermin sejauh mana perubahan itu benar-benar terjadi. Keberhasilan tidak hanya ditandai oleh hadirnya sistem digital, tetapi oleh tersedianya data yang berkualitas dan terbarui, sistem yang dimanfaatkan secara aktif oleh pelaku, serta layanan publik yang semakin responsif dan mudah diakses. Lebih dari itu, transformasi dinyatakan berhasil ketika data benar-benar menjadi dasar perumusan kebijakan, dan ketika pelaku ekonomi kreatif merasakan peningkatan kapasitas, akses peluang, serta daya saingnya. Kota Bandung sudah sejak lama memiliki sebuah Platform Digital Data Pelaku Ekonomi Kreatif yang bernama Patrakomala. Kiranya ke depan Patrakomala mampu bergerak dari tataran teknis menuju dampak nyata yang menguatkan ekosistem, memperbaiki tata kelola, dan menumbuhkan ekonomi kreatif secara berkelanjutan di Kota Bandung.
Bandung, 13 Februari 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif
Desa Kreatif Menguat Melalui Sirkulasi Ekonomi Yang Berakar, Kota Kreatif Berumbuh Melalui Sirkulasi Gagasan Yang Meluas



Nilai sebuah desa kreatif lahir dari denyut kehidupan sehari-harinya. Dari sawah yang ditanami, pasar yang diramaikan, tangan yang bekerja, dan hasil bumi yang dipertukarkan. Di desa, ekonomi bukan sekadar angka statistik, melainkan sirkulasi hidup yang nyata yakni siapa menanam, siapa mengolah, siapa menjual, dan siapa membeli. Perputaran ekonomi warganya menjadi cermin kemandirian, solidaritas, dan keberlanjutan. Ketika hasil panen diolah menjadi produk, ketika kerajinan menemukan pembeli, ketika uang beredar & kembali ke tangan warga sendiri, di situlah nilai desa bertumbuh. Desa yang kuat mampu menggerakkan ekonominya dari dalam dengan menciptakan nilai tambah, membuka ruang kerja, dan menjaga keseimbangan antara alam dan kebutuhan hidup.Sebaliknya, nilai sebuah kota kreatif bertumpu pada pemikiran warganya. Kota adalah ruang bertemunya ide, inovasi, dan imajinasi. Di sanalah gagasan dipertukarkan, pengetahuan dikembangkan, teknologi diciptakan, dan arah masa depan dirumuskan. Kota hidup dari kapasitas berpikir kolektif yang berasal dari kampus, ruang kreatif, kantor, laboratorium, hingga diskusi-diskusi kecil di sudut kafe. Pemikiran warga kota melahirkan kebijakan, desain, sistem, dan solusi yang memengaruhi banyak orang. Jika desa kreatif menguat melalui sirkulasi ekonomi yang berakar, kota kreatif bertumbuh melalui sirkulasi gagasan yang meluas. Namun keduanya sejatinya saling menghidupi. Desa menyediakan fondasi produksi & ketahanan; kota menyediakan inovasi & pengembangan nilai tambah. Desa menjaga keberlanjutan sumber daya; kota merancang strategi & visi. Ketika ekonomi desa bergerak sehat dan pemikiran kota berkembang cerdas, terciptalah keseimbangan antara kerja dan ide, antara tradisi dan inovasi. Pada akhirnya, nilai desa & kota tidak diukur dari gemerlap atau kepadatan semata, melainkan dari kualitas kehidupan warganya. Desa yang ekonominya berputar adil akan melahirkan kesejahteraan yang merata. Kota yang pemikirannya matang akan melahirkan peradaban yang beradab. Dari perputaran ekonomi & perputaran pemikiran itulah, sebuah bangsa menemukan kekuatannya.
Bandung, 15 Februari 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif
Geopolitik Menciptakan Batas, Kota Kreatif Menciptakan Jembatan



Ketika ketegangan geopolitik dunia meningkat & konflik yang semakin memanas antara Amerika Serikat & Iran terjadi, tentunya Indonesia perlu menyiapkan diri dalam menghadapi efek berantai yang ditimbulkan akibat isu global ini.
Dalam konteks Kota Kreatif, perubahan geopolitik global juga telah menggeser cara dunia bergerak. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, kota kreatif tidak lagi cukup hanya menjadi menarik, namun ia harus menjadi relevan, adaptif & tangguh. Karena itu, arah baru kota kreatif di Indonesia tidak bisa lagi bersifat normatif, tapi konkret, terukur & berakar pada realitas baru dunia.
Kota dan Kabupaten Kreatif di Indonesia tentunya perlu melakukan sejumlah pergeseran strategis yakni:
1. REPOSITIONING
“Dari Destinasi ke Pengalaman yang Aman, Kultural & Bermakna”
Kota Kreatif harus mampu melakukan reposisi dimana bukan sekadar menjual keindahan visual, tetapi menghadirkan pengalaman yang aman secara psikologis, kaya secara budaya & penuh makna.
2. MARKET SHIFT
“Dari Global ke Regional dan Domestik”
Kota kreatif harus mampu menggeser fokus dari wisatawan lintas benua menuju wisatawan kawasan dan dalam negeri. Dengan pendekatan ini, pariwisata menjadi lebih stabil, lebih terjangkau, dan lebih berkelanjutan.
3. EVENT ACTIVATION
“Menggerakkan Ekonomi dari Dalam”
Kota Kreatif harus mampu menciptakan event berbasis komunitas menjadi instrumen paling efektif untuk menghidupkan ruang kota, menggerakkan ekonomi kreatif & menjaga interaksi sosial.
4. DIGITAL EXPERIENCE
“Menghadirkan Kota Tanpa Batas Fisik”
Kota kreatif harus mampu menghadirkan ruang digital sebagai pengalaman virtual, narasi visual, dan konten yang membangun koneksi emosional.
5. ECOSYSYSTEM RESILIENCE
“Dari Ketergantungan Global ke Kekuatan Lokal”
Kota Kreatif harus mampu membangun ekosistem yang kuat dari dalam dengan memperkuat rantai pasok lokal, mengembangkan produk kreatif berbasis budaya & menciptakan sumber pendapatan yang beragam.
Pada akhirnya, Kota Kreatif tidak menunggu dunia menjadi stabil, namun harus mampu menari di tengah perubahan, mengolah ketidakpastian menjadi ide, kolaborasi, dan harapan yang tak pernah padam.
27 Maret 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif
Ketika Videografer Didakwa Korupsi: Alarm bagi Ekonomi Kreatif Indonesia



Kasus yang menimpa videografer dan pelaku ekonomi kreatif yang bernama Amsal Christy Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak bisa dipandang sebagai perkara hukum biasa. Ia menjadi sinyal serius bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Seorang penyedia jasa video profil desa didakwa korupsi hanya karena nilai jasanya dianggap terlalu tinggi, padahal pekerjaan telah selesai, disepakati, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pertanyaan mendasarnya menjadi krusial bahwa sejak kapan harga jasa kreatif yang lahir dari proses, pengalaman, dan interpretasi nilai dapat dipidanakan? Kasus ini memperlihatkan benturan antara dua sistem nilai yakni ekonomi kreatif yang fleksibel dan berbasis kualitas, dengan sistem hukum administratif yang menuntut standar baku dan ukuran kuantitatif. Ketika audit negara memaksakan logika seragam pada sesuatu yang dianggap baku, kreativitas tereduksi menjadi sekadar angka. Dalam kondisi ini, posisi vendor menjadi rentan. Meskipun bukan pengambil keputusan anggaran, mereka tetap berpotensi diseret ke ranah pidana. Jika preseden ini dibiarkan, maka risiko serupa akan membayangi seluruh pelaku ekonomi kreatif di Indonesia dan bisa menjadikannya ancaman sistemik, bukan sekadar kasus individual. Banyak pihak yang beropini bahwa akar persoalan ini semua terletak pada kekosongan kerangka regulasi yang kontekstual. Belum ada standar harga berbasis rentang, pedoman audit yang memahami proses kreatif, maupun batas hukum yang tegas antara penyedia jasa dan pengambil kebijakan. Akibatnya, ruang abu-abu terbuka lebar dan rawan tafsir. Momentum ini seharusnya dimanfaatkan negara untuk mencari solusi dari mulai menghadirkan standarisasi nilai kerja kreatif ; penguatan tata kelola proyek kreatif ; penegasan batas tanggung jawab hukum pelaku ekonomi kreatif ; reformasi pendekatan audit berbasis kualitas & proses kreatif ; serta membangun literasi hukum & ekositem kreatif. Tanpa itu semua, ketidakpastian akan terus menjadi bayang-bayang yang menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. “Kreativitas tidak lahir dari standar baku dan karenanya tidak bisa dihakimi dengan ukuran yang kaku”
Bandung, 30 Maret 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif