I'LL FOLLOW THE SUN

Love, Light, Live by galih sedayu

Posts Tagged ‘ekonomi kreatif

Ketika Videografer Didakwa Korupsi: Alarm bagi Ekonomi Kreatif Indonesia

leave a comment »

Kasus yang menimpa videografer dan pelaku ekonomi kreatif yang bernama Amsal Christy Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak bisa dipandang sebagai perkara hukum biasa. Ia menjadi sinyal serius bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Seorang penyedia jasa video profil desa didakwa korupsi hanya karena nilai jasanya dianggap terlalu tinggi, padahal pekerjaan telah selesai, disepakati, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Pertanyaan mendasarnya menjadi krusial bahwa sejak kapan harga jasa kreatif yang lahir dari proses, pengalaman, dan interpretasi nilai dapat dipidanakan?

Kasus ini memperlihatkan benturan antara dua sistem nilai yakni ekonomi kreatif yang fleksibel dan berbasis kualitas, dengan sistem hukum administratif yang menuntut standar baku dan ukuran kuantitatif. Ketika audit negara memaksakan logika seragam pada sesuatu yang dianggap baku, kreativitas tereduksi menjadi sekadar angka. Dalam kondisi ini, posisi vendor menjadi rentan. Meskipun bukan pengambil keputusan anggaran, mereka tetap berpotensi diseret ke ranah pidana. Jika preseden ini dibiarkan, maka risiko serupa akan membayangi seluruh pelaku ekonomi kreatif di Indonesia dan bisa menjadikannya ancaman sistemik, bukan sekadar kasus individual. Banyak pihak yang beropini bahwa akar persoalan ini semua terletak pada kekosongan kerangka regulasi yang kontekstual. Belum ada standar harga berbasis rentang, pedoman audit yang memahami proses kreatif, maupun batas hukum yang tegas antara penyedia jasa dan pengambil kebijakan. Akibatnya, ruang abu-abu terbuka lebar dan rawan tafsir.

Momentum ini seharusnya dimanfaatkan negara untuk mencari solusi dari mulai menghadirkan standarisasi nilai kerja kreatif ; penguatan tata kelola proyek kreatif ; penegasan batas tanggung jawab hukum pelaku ekonomi kreatif ; reformasi pendekatan audit berbasis kualitas & proses kreatif ; serta membangun literasi hukum & ekositem kreatif. Tanpa itu semua, ketidakpastian akan terus menjadi bayang-bayang yang menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. “Kreativitas tidak lahir dari standar baku dan karenanya tidak bisa dihakimi dengan ukuran yang kaku”

Bandung, 30 Maret 2026

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif


CREAVOLUTION : Talkshow, Hiburan Kreatif, dan Seminar Ekonomi Kreatif

leave a comment »

“Jika Bandung ingin terus relevan, maka ia harus mendengar, memberi ruang, dan bertumbuh bersama kreativitas generasi mudanya”

Forum OSIS Kota Bandung @forumosiskotabandung dan Peace Club @peaceclub.id mempersembahkan
CREAVOLUTION : Talkshow, Hiburan Kreatif, dan Seminar Ekonomi Kreatif bersama Forum Osis Kota Bandung

Inisiatif Resolusi Ekonomi Kreatif Dari Indonesia

leave a comment »

Pada tanggal 19 Desember 2023, Indonesia berhasil menginisiasi diadopsinya Resolusi Ekonomi Kreatif yang berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development” pada Sidang Majelis Umum ke-78 PBB di New York. Resolusi yang didukung oleh 59 negara ini merupakan Resolusi substansi PBB yang disahkan untuk pertama kalinya dimana secara khusus membahas Ekonomi kreatif.

Resolusi Ekonomi Kreatif ini mendorong negara2 anggota PBB dan berbagai pihak terkait untuk memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor Ekonomi Kreatif melalui:

1) Penguatan Data;

2) Peningkatan Riset, Pengembangan Talenta, Pendidikan dan Pelatihan;

3) Peningkatan Akses Pada Pembiayaan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial;

4) Pemanfaatan Kekayaan Intelektual;

5) Pemanfaatan Teknologi Digital termasuk Artificial Intelligence (AI) secara bertanggung jawab.

Mewakili Indonesia Creative Cities Network / ICCN saya menghadiri Undangan dari Kemenparekraf RI untuk membahas persiapan kegiatan International Creative Industry Conference and Festival (IC Fest) yang akan digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas GIK UGM pada tanggal 26-28 September 2024.

Turut hadir pula para undangan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Asosiasi Game Indonesia (AGI), Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), Investment Officer INVIA, Lentera Nusantara, Agate, GameDev Bandung (GDP), Start Up Bandung dan Focal Point Bandung City of Design UCCN.

IC Fest ini rencananya akan menghadirkan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo serta mengundang para pembicara internasional dari berbagai negara untuk dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Indonesia perihal pentingnya Ekonomi Kreatif khususnya melalui Kementerian Keuangan. Kiranya IC Fest nanti dapat menjadi momentum bagi kita untuk dapat menunjukkan wujud nyata dalam menindaklanjuti Resolusi Ekonomi Kreatif yang telah diinisiasi Indonesia, mempererat kemitraan dunia dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif Indonesia, serta memberikan Rekomendasi Strategis bagi Pemerintahan yang baru agar Ekonomi Kreatif di Indonesia tetap berkelanjutan.

Bandung, 25 Juli 2024

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif

Arti Strategis Ekonomi Kreatif Indonesia

leave a comment »

“Ekonomi Kreatif Bukan Tentang Menghitung Namun Terhubung”.

Pernyataan ini tentunya menegaskan bahwasanya Ekonomi Kreatif itu bukan hanya sekedar urusan nilai transaksional tapi menyangkut nilai potensial yang dikandung di dalamnya. Karenanya berbicara Ekonomi Kreatif tidak cukup di hilir saja namun secara holistik harus dimulai juga dari hulunya. Artinya mencangkup Ekosistem Ekonomi Kreatif.

Apalagi saat ini Arti Strategis Ekonomi Kreatif dituangkan dalam Visi Indonesia Emas 2045 yaitu Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital ke depan diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Yang Kreatif dan Berpikiran Maju (Creative and Forward-Thinking Indonesia).

Peta Jalan Strategis Ekonomi Kreatif tersebut dijabarkan sebagai berikut:

2016 – 2025 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai SUMBER PERTUMBUHAN

2026 – 2035 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai PENGGERAK EKONOMI BERBASIS INOVASI

2036 – 2045 : Indonesia sebagai salah satu PUSAT EKONOMI KREATIF DAN DIGITAL KELAS DUNIA

Sehingga arah kebijakan penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif menjadi salah satu fokus dan sasaran 2045 yang tercantum dalam Visi Indonesia Emas. Salah satunya tertulis mengenai “Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif antara lain melalui pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi”.

Salah satu poin arah kebijakan tersebut telah diwujudkan oleh Kota Bandung yang telah menginisiasi Komite Ekonomi Kreatif sejak tahun 2013. Di periode 2022-2025, Komite Ekonomi Kreatif Bandung saat ini berupaya terhubung dengan seluruh pemangku kepentingan Kota Bandung dengan menjalankan fungsi koordinasi, inisiasi, intermediasi, solusi, rekomendasi, dan evaluasi dalam menguatkan Ekosistem Ekonomi Kreatif Kota Bandung dengan berbagai keterbatasan dan tantangannya.

Kiranya kebijakan dan program pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Bandung ke depan, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan. Bagaimana dampak itu semua dapat dirasakan oleh para pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Bandung. Dan tentunya hal ini membutuhkan komitmen serius dari pemimpin Kota Bandung. Kita doakan semoga pemimpin Kota Bandung kelak adalah seseorang yang mampu memahami ini semuanya.

Rapat Koordinasi Tim SC Komite Ekraf Bandung

Bandung, 3 September 2024

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif

JENAMA, KESIMA & GEMA KOTA KREATIF

leave a comment »

Teks : galih sedayu

“My City, My Responsibility”

Sejatinya kota kreatif adalah sebuah kota yang memiliki karakter khas sehingga mampu melahirkan jenama, kota yang merefleksikan identitas diri sehingga mampu menciptakan kesima, serta kota yang mewartakan berita baik sehingga mampu menghasilkan gema ke seluruh penjuru dunia. Karenanya sejumlah kota kreatif pada umumnya berkomitmen untuk mencapai tujuan mulia yang telah ditetapkannya ; bersikap terbuka terhadap perubahan dan bersedia mengambil segala resikonya ; berprinsip teguh dan menerapkannya secara strategis dengan upaya taktisnya ; bersedia untuk mengenali dan memberdayakan sumber daya lokal dengan segala potensinya ; serta menumbuhkembangkan dan menyebarkan jiwa kepemimpinan secara lebih luas & visioner melalui keteladannya. Secara keseluruhan semua hal tersebut dapat disederhanakan ke dalam konsep “City as a personality”, yang tentunya menjadi sangat relevan dalam konteks membangun kota kreatif sekarang ini. Dimana konsep kota yang mencerminkan sebuah kepribadian didasarkan atas analogi antara individu manusia dan kotanya masing-masing. Kota itu sendiri adalah komunitas manusia. Maka dari itu lah, kita semua yang mewakili individu manusia serta menjadi bagian dari masyarakat luas harus ikut mengambil tanggung jawab dan peran demi memberikan yang terbaik bagi kota yang kita huni. Membangun kota bisa dimulai dengan membangun diri sendiri.

“Without Empathy, Creativity is Empty”

– Kang Ayip, Founder Rumah Sanur Creative Hub –

Himpunan individu melahirkan sebuah komunitas. Individu yang kreatif, produktif & solutif akan melahirkan komunitas yang kreatif, produktif, dan solutif pula. Sebab itulah komunitas sebagai salah satu stakeholder kota, sangat berperan dalam menentukan kompas pengembangan kota kreatif. Salah satu alasan terbesarnya adalah karena komunitas dengan daya & cara kreativitasnya, dianggap mampu untuk memecahkan solusi permasalahan kota sekaligus menjadikan bentuk kreativitas sebagai wajah dan ekspresi dari sebuah kota kreatif. Apalagi bahasa visual kota kerap dikomunikasikan oleh ekspresi wajah tertentu dari sebuah kota. Dari sanalah kita bisa menilai perihal nilai serta tanda-tanda psikologis dari sebuah kota kreatif. Memaknai kota kreatif harus disadari sebagai perpanjangan dari kreativitas kita masing-masing sebagai komunitas yang bertanggung-jawab secara kolektif demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, indah, aman, dan bahagia. Apalagi didukung oleh “Political Will” yang nyata dihadirkan oleh para pemimpin kotanya. Namun demikian, kreativitas yang dipersembahkan oleh komunitas dapat menjadi bermanfaat bagi kotanya hanya karena satu alasan mendasar yang paling penting sebagai awal mula dari segalanya. Empati.

“Padamu Negeri Kami Berkolaborasi”

Indonesia Creative Cities Network (ICCN) merupakan perkumpulan independen yang terdiri dari jejaring kota / kabupaten kreatif serta menjadi entitas komunitas nasional yang berupaya mengembangkan kota kreatif di tanah air. Sejak berdiri pada tahun 2015, ICCN hingga kini terus memperjuangkan dan menjunjung tinggi “10 Prinsip Kota kreatif” yang menjadi roh utama dalam pergerakan sosialnya. 10 prinsip ini menjadi jala utama bagi ICCN untuk menjaring lebih banyak manusia beserta komunitas kreatifnya, untuk kemudian menebarkan kembali hasil tangkapannya agar dapat melebarkan serta menguatkan ikatan jala sebelumnya. Adapun butir-butir 10 prinsip kota kreatif ini terdiri dari kota yang welas asih ; kota yang inklusif ; kota yang melindungi hak asasi manusia ; kota yang memuliakan kreativitas masyarakatnya ; kota yang tumbuh bersama lingkungan yang lestari ; kota yang memelihara kearifan sejarah sekaligus membangun semangat pembaruan ; kota yang dikelola secara adil, transparan, dan jujur ; kota yang dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya ; kota yang memanfaatkan energi terbarukan ; serta kota yang mampu menyediakan fasilitas umum yang layak untuk masyarakat. Salah satu implementasinya, setiap tahun ICCN menggelar sebuah pertemuan ruang dan waktu demi menghimpun unsur pemangku kepentingan kota kreatif yakni perwakilan pemerintah, komunitas, akademisi, bisnis, media, dan yang kini mulai digaungkan yaitu unsur aggregator. Sehingga pada akhirnya narasi kolaborasi kota kreatif yang sebelumnya disebut sebagai Penta Helix, saat ini mulai berubah menjadi Hexa Helix. Pada awal mulanya, pertemuan tahunan ini dinamakan Indonesia Creative Cities Conference (ICCC) yang kemudian berubah menjadi Indonesia Creative Cities Festival (ICCF). ICCF ini menjadi momentum yang sangat istimewa karena setiap kota / kabupaten diberi kesempatan untuk menjadi tuan rumah bagi para tamu undangan yang merupakan jejaring kota / kabupaten kreatif dari seluruh pelosok tanah air. Dari mulai Kota Surakarta (ICCC 2015) ; Kota Malang (ICCC 2016) ; Kota Makassar (ICCC 2017) ; Kota Jogjakarta & Kabupaten Sleman (ICCF 2018) ; Kota Ternate (ICCF 2019) ; Kota Denpasar & Kabupaten Karangasem (ICCF 2020) ; hingga Kota Pekanbaru & Siak (ICCF 2021). Berkat konsistensi ICCF inilah, jejaring kota kreatif yang ada di bumi nusantara ini senantiasa terhubung untuk saling belajar dan berbagi pengalaman yang saling bermanfaat.

Badai pandemi Covid 19 yang menghantam kota di seluruh dunia, tentunya menjadi tantangan bagi kota kreatif untuk melakukan perubahan agar lebih tangguh menghadapi masa depan. Karena sesungguhnya masa depan kota kreatif adalah kota senantiasa yang belajar dari pengalaman masa lalu, untuk kemudian menciptakan pengalaman baru dalam wujud yang baru. Dimana empati menjadi pemantiknya, dan kreativitas tetap menjadi nyala terangnya. Karena pertanyaan abadi yang menjadikan kontemplasi dari kreativitas itu adalah bagaimana caranya agar kita dapat menciptakan diri kita yang lebih baik dari sebelumnya serta bagaimana caranya agar kita dapat menggunakan kreativitas yang kita miliki sehingga dapat memberikan manfaat bagi cahaya sebuah kota. “From Liveable Cities to Loveable Cities”.

Bandung, 3 Desember 2021

kompilasi artikel “ekonomi kreatif” di surat kabar pikiran rakyat {agustus – desember 2014}

leave a comment »

dikompilasi oleh galih sedayu

Kumpulan artikel yang saya posting di blog ini merupakan file digital yang telah dimuat di surat kabar Pikiran Rakyat pada kolom yang bertajuk “Ekonomi Kreatif” sebanyak satu halaman penuh. Himpunan artikel ini dibuat setiap hari jumat dalam periode bulan agustus s/d desember 2014. Kompilasi artikel “Ekonomi Kreatif” ini disusun dengan tujuan untuk mengarsipkan informasi agar dapat menjadi bahan literasi perihal “Ekonomi Kreatif” di masa mendatang. 

@galihsedayu | bandung, 26 desember 2014

1) 8 Agustus 2014

08 ekraf_08 agust 2014

2) 15 Agustus 2014

08 ekraf_15 agust 2014

3) 22 Agustus 2014

08 ekraf_22 agust 2014

4) 29 Agustus 2014

08 ekraf_29 agust 2014

5) 5 September 2014

09 ekraf_05 sept 2014

6) 12 September 2014

09 ekraf_12 sept 2014

7) 19 September 2014

09 ekraf_19 sept 2014

8) 26 September 2014

09 ekraf_26 sept 2014

9) 3 Oktober 2014

10 ekraf_03 okt 2014

10) 10 Oktober 2014

10 ekraf_10 okt 2014

11) 17 Oktober 2014

10 ekraf_17 okt 2014

12) 24 Oktober 2014

10 ekraf_24 okt 2014

13) 31 Oktober 2014

10 ekraf_31 okt 2014

14) 7 November 2014

11 ekraf_7 nov 2014

15) 14 November 2014

11 ekraf_14 nov 2014

16) 21 November 2014

11 ekraf_21 nov 2014

17) 28 November 2014

11 ekraf_28 nov 2014

18) 5 Desember 2014

12 ekraf_05 des 2014

19) 12 Desember 2014

12 ekraf_12 des 2014

20) 19 Desember 2014

12 ekraf_19 des 2014

21) 26 Desember 2014

12 ekraf_26 des 2014

compiled by galih sedayu
all right reserved {2014}

Written by Admin

January 2, 2015 at 12:47 pm

Geliat Bergerak Industri Kreatif Tasikmalaya

leave a comment »

oleh galih sedayu

Tasikmalaya yang dijuluki Sang Mutiara dari Priangan Timur merupakan salah satu kota yang melengkapi keutuhan tubuh wilayah Provinsi Jawa Barat di bagian tenggara. Sejarah sendiri mencatat bahwa Tasikmalaya sebelumnya adalah sebuah kabupaten. Namun seiring dengan perubahan yang selalu terjadi, kini di Tasikmalaya memiliki 2 buah bentuk pemerintahan yakni Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Kota Tasikmalaya. Bila dirunut berdasarkan peristiwa lampau yang terjadi, sejarah lahirnya kota Tasikmalaya dimulai tatkala A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya tahun 1976 hingga 1981, dengan diresmikannya Kota Administratif Tasikmalaya melalui peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976. Pada waktu yang bersamaan, Walikota Administratif Pertama yaitu Drs. H. Oman Roosman dilantik oleh Gubernur KDH Tingkat I Jawa Barat, H. Aang Kunaefi. Kemudian pada tahun 2001, dirintislah pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya, Kol. Inf. H. SuIjana Wirata Hadisubrata (1996 – 2001). Akhirnya dibawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Pembentukan pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai pemerintahan daerah otonom disahkan. Dimana pada tanggal 18 Oktober 2001, Drs. H. Wahyu Suradiharja dilantik sebagai Pejabat Walikota Tasikmalaya. Sejak saat itulah Tasikmalaya memiliki kuasa dan kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Karena sejak dulu Tasikmalaya memiliki berbagai potensi kerajinan lokal, perkembangan industri kreatif kota ini mulai diperhitungkan. Karenanya, saat ini Tasikmalaya mulai dijagokan sebagai Second City dari Provinsi Jawa Barat setelah kota Bandung.

Potensi Industri Kreatif di Tasikmalaya ternyata cukup besar. Dari mulai bordir, batik, alas kaki (kelom geulis), kerajinan mendong, anyaman bambu, meubel, hingga payung geulis sangat memberikan kontribusi ekonomi yang tentunya menopang pertumbuhan kota Tasikmalaya. Menurut data yang diberikan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tasikmalaya dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, ada sekitar 2.307 unit usaha industri kerajinan di Tasikmalaya yang menyerap tenaga kerja sebanyak 23.565 orang dengan nilai investasi sebesar Rp. 350 Milyar serta nilai produksi yang mencapai Rp. 1,4 Triliun. Dari industri kreatif bordir dengan lokasi sentra di Kecamatan Kawalu, ada sekitar 1.317 unit usaha, 12.898 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 193.627.373.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 895.008.263.000. Dari alas kaki (kelom geulis) dengan lokasi sentra di Kecamatan Tamansari, Mangkubumi, ada sekitar 504 unit usaha, 5.924 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 135.255.674.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 396.266.958.000. Dari kerajinan mendong dengan lokasi sentra di Kecamatan Purbaratu, Cibeureum, ada sekitar 173 unit usaha, 2.237 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 6.891.602.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 41.629.874.000. Dari batik dengan lokasi sentra di Kecamatan Cipedes, Indihiang, ada sekitar 32 unit usaha, 551 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 2.557.166.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 26.963.320.000. Dari kerajinan kayu {meubel) dengan lokasi sentra di Kecamatan Cipedes, Tawang, Cibeureum, Tamansari, ada sekitar 202 unit usaha, 1.258 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 9.785.331.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 54.036.745.000. Dari kerajinan bambu dengan lokasi sentra di Kecamatan Mangkubumi, Indihiang, ada sekitar 75 unit usaha, 660 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 1.200.038.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 5.466.606.000. Terakhir dari payung geulis dengan lokasi sentra di Kecamatan Indihiang, Cihideung, ada sekitar 4 unit usaha, 37 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 76.940.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 332.800.000.

Melihat potensi Tasikmalaya ini, tentunya masyarakat Jawa Barat yang digadang sebagai salah satu gudang masyarakat kreatif mesti siap menghadapi segala tantangan yang terjadi di era ASEAN Economic Community 2015 yang tinggal menghitung hari. Sudah saatnya masyarakat Jawa Barat mulai bekerja dengan keadaan yang baru ini, Beber Layar, Tarik Jangkar kalau menurut peribahasa sunda, tentunya dengan cara bekerja keras, Dug hulu, pet nyawa, sehingga apapun tantangannya, jika kita rajin dan penuh kesabaran, pasti cita-cita akan tercapai, Cikaracak ninggang batu, laun-laun jadi legok kata para sesepuh kita. Untuk itulah, masyarakat Jawa Barat harus mampu menyelesaikan segala permasalahan yang dimiliki berkaitan dengan pengembangan industri kreatif. Dan cara terbaik yang dapat dilakukan adalah mulai.

@galihsedayu | tasikmalaya, 10 desember 2014

*batik

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

*kerajinan mendong

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

*kelom geulis

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

Industri Kreatif Tasikmalaya

copyright (c) 2014 by galih sedayu
all right reserved. no part of this writting & pictures may be reproduced in any form or by any means, electronic or mechanical including photocopy, recording or any another information storage and retrieval system, without prior permission in writing from photographer.