I'LL FOLLOW THE SUN

Love, Light, Live by galih sedayu

Archive for the ‘Industri Kreatif Jawa Barat: Antara Angka Rp53,3 Triliun dan Pemerataan’ Category

Industri Kreatif Jawa Barat: Antara Angka Rp53,3 Triliun dan Pemerataan

leave a comment »

Berdasarkan data yang diolah oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud Jabar) dimana sumber datanya berasal dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Jawa Barat tahun 20205, kinerja industri kreatif Jawa Barat sepanjang 2025 patut diapresiasi. Realisasi investasi mencapai Rp53,3 triliun, melampaui target yang ditetapkan. Angka ini bukan sekadar statistik karena ia menegaskan bahwa ekonomi kreatif telah menjadi salah satu motor pertumbuhan baru di tingkat daerah. Namun, seperti banyak cerita sukses lainnya, capaian ini menyimpan pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang benar-benar tumbuh di balik angka tersebut?

Data menunjukkan adanya paradoks yang tidak bisa diabaikan. Sub sektor aplikasi menjadi penyumbang investasi terbesar, dengan nilai mencapai Rp19,15 triliun. Ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap sektor berbasis teknologi digital. Tetapi pada saat yang sama, kontribusi sektor ini terhadap penyerapan tenaga kerja relatif terbatas. Sebaliknya, subsektor seperti kriya, fesyen, dan kuliner yang nilai investasinya jauh lebih keci, justru menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Di sinilah wajah nyata ekonomi kreatif terlihat bahwa bukan pada angka triliunan, tetapi pada ribuan bahkan puluhan ribu orang yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.

Kondisi ini menunjukkan bahwa industri kreatif Jawa Barat saat ini berjalan di dua jalur yang tidak selalu seimbang. Di satu sisi, ada sektor modern berbasis teknologi yang tumbuh cepat dan bernilai tinggi. Di sisi lain, ada sektor padat karya yang menopang kehidupan masyarakat, tetapi sering kali tertinggal dari sisi investasi dan penguatan kapasitas. Ketimpangan tidak hanya terjadi antar subsektor, tetapi juga antar wilayah. Investasi masih terkonsentrasi di daerah dengan infrastruktur dan ekosistem yang lebih matang seperti Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung. Sementara itu, daerah lain masih tertinggal jauh dari target yang ditetapkan. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi kreatif belum sepenuhnya inklusif. Ia cenderung mengikuti logika pasar yakni mengalir ke wilayah yang sudah siap, dan menghindari wilayah yang masih berkembang. Tanpa intervensi kebijakan, kesenjangan ini berpotensi semakin melebar.

Dalam konteks ini, keberhasilan Jawa Barat bukan lagi soal bagaimana meningkatkan angka investasi, melainkan bagaimana memastikan bahwa pertumbuhan tersebut terasa secara lebih merata.

Pertama, perlu ada upaya serius untuk menjembatani kesenjangan antara sektor teknologi dan sektor padat karya. Kolaborasi antara startup digital dengan pelaku UMKM kreatif harus didorong secara sistematis. Teknologi tidak boleh berhenti sebagai pencipta nilai ekonomi semata, tetapi juga harus menjadi alat untuk memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi produksi, dan pada akhirnya menciptakan lapangan kerja.

Kedua, pendekatan pembangunan ekonomi kreatif harus lebih berbasis potensi lokal. Tidak semua daerah harus menjadi Bandung misalnya. Setiap wilayah memiliki kekuatan unik yang bisa dikembangkan, baik itu kriya, fesyen, kuliner, maupun subsektor ekonomi kreatif lainnya. Kebijakan yang seragam justru berisiko mengabaikan keunggulan lokal yang menjadi identitas sekaligus sumber daya utama daerah.

Ketiga, subsektor padat karya perlu didorong untuk naik kelas. Selama ini, fesyen, kriya, dan kuliner terbukti menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja. Namun tanpa intervensi pada aspek desain, branding, dan akses pasar, sektor ini akan terus berada pada posisi nilai tambah yang rendah. Mendorong mereka masuk ke rantai nilai yang lebih tinggi termasuk pasar ekspor adalah langkah yang tidak bisa ditunda.

Keempat, pemerintah perlu mulai menggeser cara pandang terhadap investasi. Selama ini, keberhasilan sering diukur dari besarnya nilai investasi yang masuk. Ke depan, ukuran tersebut perlu dilengkapi dengan indikator dampak seperti berapa banyak tenaga kerja yang terserap, berapa banyak pelaku lokal yang terlibat, dan sejauh mana investasi tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah. Dengan kata lain, investasi tidak hanya harus besar, tetapi juga harus adil.

Kelima, penguatan sumber daya manusia menjadi kunci yang tidak kalah penting. Industri kreatif berkembang sangat cepat, terutama di sektor digital. Tanpa kesiapan SDM, kesenjangan antara kebutuhan industri dan kemampuan tenaga kerja akan semakin lebar. Pendidikan dan pelatihan harus lebih adaptif, terhubung langsung dengan kebutuhan industri, dan mampu menjawab perubahan zaman.

Akhirnya, kita perlu menyadari bahwa industri kreatif bukan sekadar sektor ekonomi. Ia adalah ruang hidup bagi jutaan orang, dari mulai pengembang aplikasi di kota besar hingga perajin dan pelaku kuliner di daerah. Karena itu, pertanyaan yang harus kita ajukan bukan lagi sekadar “berapa besar investasi yang masuk”, tetapi “siapa yang mendapatkan manfaat dari pertumbuhan tersebut”. Jika pertumbuhan hanya terkonsentrasi pada sektor dan wilayah tertentu, maka industri kreatif berisiko menjadi kuat secara angka, tetapi rapuh secara sosial. Sebaliknya, jika pertumbuhan mampu menjangkau lebih banyak orang dan lebih banyak daerah, maka industri kreatif dapat menjadi fondasi ekonomi yang tidak hanya maju, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Rp53,3 triliun adalah capaian yang penting. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa di balik angka tersebut, semakin banyak masyarakat Jawa Barat yang benar-benar ikut tumbuh. Karenanya ke depan pertumbuhan industri kreatif di Jawa Barat harus bergeser dari sekadar besar secara angka menjadi terukur, merata, dan berdampak nyata.

Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Ketua Komite Ekraf Bandung