Archive for the ‘Bandung dan Jalan Panjang Menuju Ekonomi Kreatif yang Inklusif’ Category
Bandung dan Jalan Panjang Menuju Ekonomi Kreatif yang Inklusif
Pada tanggal 9 April 2026, Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema “Penguatan Infrastruktur, Sosial, dan Ekonomi Berbasis Kewilayahan untuk Mendorong Pengembangan Koridor Wisata Kota yang Inklusif dan Berdaya Saing”. Di momen tersebut Muhammad Farhan selaku Wali Kota Bandung turut hadir dan menyampaikan secara langsung RKPD Tahun 2027 di depan para undangan yang terdiri dari Unsur Eksekutif ; Instansi Vertikal Daerah ; Badan Usaha Milik Daerah Kota Bandung ; Bappeda Kab/Kota di Bandung Raya ; Perguruan Tinggi ; Asosiasi Profesi, Dunia Usaha, dan Lembaga Swadaya Masayarakat ; Tokoh Masyarakat ; serta Media Massa.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Bandung merumuskan implementasi arah kebijakan melalui tiga pilar strategis yang menjadi fondasi pembangunan 2027. Ketiga pilar ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling menguatkan dalam menjawab persoalan struktural kota.
Pilar pertama, pembangunan infrastruktur strategis, diarahkan pada transformasi fisik kota sekaligus pemenuhan hak dasar masyarakat. Target yang ditetapkan cukup ambisius: 100 persen akses sanitasi layak (ODF), penghapusan kawasan kumuh, pengurangan genangan hingga 40 persen, serta kemantapan jalan mencapai 95 persen. Upaya ini diperkuat melalui pengembangan sistem drainase terintegrasi, peningkatan transportasi publik dan mobilitas non-motor, serta penguatan mitigasi bencana dan ketahanan infrastruktur kota. Pilar ini menjadi fondasi penting, karena tanpa infrastruktur yang layak, aktivitas ekonomi termasuk ekonomi kreatif tidak akan tumbuh optimal.
Pilar kedua, pemberdayaan masyarakat, menjadi jantung dari strategi pembangunan yang berorientasi pada manusia. Fokusnya tidak hanya pada peningkatan kualitas hidup, tetapi juga transformasi UMKM dan penguatan peran BUMD dalam mendorong ekonomi lokal. Di dalamnya, ekonomi kreatif dan digital ditempatkan sebagai sektor kunci, berdampingan dengan penguatan ekosistem pariwisata dan peningkatan kapasitas KUKM. Akses terhadap permodalan dan pasar menjadi prioritas, sebagai upaya memastikan bahwa pelaku usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan naik kelas.
Pilar ketiga, ketenagakerjaan dan mobilitas, melengkapi dua pilar sebelumnya dengan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar terhubung dengan penciptaan kesempatan kerja. Target yang ditetapkan cukup spesifik: 5.000 sertifikasi vokasi, tingkat penempatan kerja mencapai 92 persen, serta perlindungan 100 persen bagi pekerja rentan. Untuk mencapainya, pemerintah mendorong pelatihan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan industri, program magang yang terintegrasi dengan dunia usaha, serta skema penempatan kerja yang lebih terstruktur. Di sisi lain, jaminan sosial bagi pekerja informal menjadi langkah penting untuk menciptakan rasa aman dalam bekerja, terutama di sektor-sektor yang fleksibel seperti ekonomi kreatif.
Ketiga pilar ini, jika dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, sejatinya membentuk satu ekosistem pembangunan yang utuh. Infrastruktur yang kuat menciptakan ruang, pemberdayaan masyarakat mengisi ruang tersebut dengan aktivitas ekonomi, dan ekosistem ketenagakerjaan memastikan bahwa aktivitas tersebut menghasilkan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Namun, sebagaimana tercermin dalam paparan data dan persepsi publik, tantangan Bandung hari ini tidak lagi terletak pada perumusan arah kebijakan, melainkan pada implementasinya. Secara makro, kinerja Kota Bandung menunjukkan tren yang relatif positif. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,29 persen, tingkat kemiskinan menurun menjadi 3,78 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bertahan pada kategori tinggi. Bahkan, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan. Di atas kertas, indikator ini menggambarkan sebuah kota yang bergerak ke arah yang tepat. Namun, jika ditarik lebih dalam, capaian tersebut sesungguhnya masih menyisakan catatan penting. Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29 persen belum sepenuhnya pulih ke tingkat “normal” sebelum pandemi Covid-19, yang pada masanya mampu menembus kisaran di atas 7 persen. Artinya, pemulihan ekonomi Bandung masih berada dalam fase transisi dan belum sepenuhnya kembali pada daya dorong optimalnya.
Pilar pemberdayaan masyarakat, yang dalam dokumen Musrenbang secara eksplisit menggarisbawahi pengembangan ekonomi kreatif dan digital, sesungguhnya dirancang untuk menjembatani jurang tersebut. Ekonomi kreatif dipandang sebagai sektor yang adaptif, berbasis talenta, serta memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, terutama di kawasan urban seperti Bandung. Kondisi ini menjelaskan mengapa, meskipun indikator makro menunjukkan perbaikan, persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi masih relatif rendah. Pemulihan yang terjadi belum cukup kuat untuk menciptakan akselerasi kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan secara signifikan. Dengan kata lain, ekonomi memang tumbuh, tetapi belum cukup cepat untuk mengejar ketertinggalan dan menjawab ekspektasi warga. Di sinilah relevansi ekonomi kreatif menjadi semakin penting. Dalam situasi ketika pertumbuhan belum kembali ke level ideal, kota membutuhkan sektor yang fleksibel, adaptif, dan mampu tumbuh lebih cepat dibandingkan sektor konvensional.
Wali Kota Bandung menegaskan bahwa masa depan ekonomi kota tidak bisa lagi bergantung pada sektor konvensional semata. Bandung harus mengoptimalkan kekuatan khasnya sebagai kota kreatif, dengan menjadikan subsektor unggulan seperti fesyen (termasuk semua produk turunannya semisal footwear) sebagai lokomotif baru pertumbuhan. Gagasan ini bukan tanpa dasar karena Bandung telah lama dikenal sebagai salah satu pusat fesyen nasional, dengan sejarah panjang distro, brand lokal, hingga industri alas kaki yang memiliki daya saing tinggi. Namun, potensi tersebut selama ini belum sepenuhnya diorkestrasi dalam kerangka pembangunan ekonomi kota. Ekonomi kreatif terutama subsektor seperti fesyen memiliki karakter tersebut, sekaligus berpotensi menjadi pengungkit untuk mempercepat pemulihan menuju pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Harapan yang muncul dari arah kebijakan ini adalah lahirnya ekosistem industri kreatif yang lebih terintegrasi. Pemerintah kota didorong tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai orkestrator yang mampu menghubungkan pelaku usaha, desainer, produsen, hingga akses pasar, baik nasional maupun global.
Selama ini, ekonomi kreatif di Bandung lebih banyak tumbuh sebagai fenomena komunitas dan ekspresi, bukan sebagai sistem ekonomi yang terstruktur. Berbagai subsektor seperti fesyen, kuliner, desain, musik, pengembang permainan hingga aplikasi memang berkembang pesat, tetapi belum sepenuhnya terhubung dalam satu rantai nilai yang kuat yakni dari produksi, distribusi, hingga akses pasar. Akibatnya, dampak ekonomi yang dihasilkan cenderung terbatas dan tidak merata. Di sisi lain, transformasi digital yang didorong dalam kerangka pemberdayaan juga menghadapi tantangan serupa. Digitalisasi sering kali berhenti pada aspek adopsi teknologi dasar, tanpa diikuti dengan penguatan kapasitas bisnis dan integrasi ke dalam ekosistem ekonomi yang lebih luas.
Tentunya penguatan sub-sektor ekonomi kreatif unggulan tidak cukup berhenti pada promosi atau event tahunan. Diperlukan langkah yang lebih konkret, seperti pengembangan pusat produksi bersama, peningkatan kualitas desain dan standardisasi produk, hingga dukungan terhadap branding dan ekspor. Dengan pendekatan ini, produk kreatif Bandung tidak hanya kuat secara identitas, tetapi juga kompetitif di pasar. Lebih jauh, kita mesti menaruh harapan pada integrasi antara ekonomi kreatif dan digital sebagai akselerator. Digitalisasi diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar bagi pelaku ekonomi kreatif, sekaligus membuka model bisnis baru yang lebih adaptif terhadap perubahan perilaku konsumen.
Namun demikian, keberhasilan agenda ini tetap bergantung pada kualitas implementasi. Tanpa peta jalan yang jelas dan berbasis data, pengembangan sub-sektor ekonomi kreatif unggulan berisiko kembali terjebak dalam pendekatan yang parsial. Untuk menjawab tantangan tersebut, setidaknya terdapat beberapa usulan rencana aksi yang dapat ditempuh Pemerintah Kota Bandung sebagai bagian dari implementasi konkret pilar pemberdayaan masyarakat:
Pertama, membangun Bandung Creative Supply Chain, yaitu integrasi hulu-hilir industri kreatif. Ini mencakup penguatan akses bahan baku, fasilitas produksi bersama, hingga koneksi langsung ke pasar retail dan ekspor. Dengan demikian, pelaku kreatif tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem industri yang utuh.
Kedua, pengembangan creative hub berbasis produksi, bukan sekadar ruang kolaborasi. Creative hub diarahkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yakni tempat desain dikembangkan, prototipe dibuat, produksi dilakukan, hingga produk dipasarkan. Model ini memungkinkan pelaku usaha kecil untuk naik kelas melalui fasilitas bersama.
Ketiga, program inkubasi dan akselerasi bisnis kreatif berbasis demand. Pendampingan tidak hanya fokus pada peningkatan kapasitas, tetapi juga memastikan adanya pasar yang jelas. Kolaborasi dengan industri besar, marketplace, dan buyer internasional menjadi bagian dari desain program.
Keempat, digitalisasi yang berorientasi monetisasi. Pemerintah kota bandung dapat mendorong platform digital khusus produk kreatif Bandung yang terkurasi, sekaligus memberikan pelatihan terkait strategi penjualan, branding digital, dan manajemen bisnis. Tujuannya adalah memastikan transformasi digital benar-benar meningkatkan pendapatan pelaku usaha.
Kelima, penguatan branding “Bandung Creative City” berbasis subsektor unggulan. Misalnya sub-sektor ekraf fesyen dapat dijadikan ikon baru kota melalui kurasi produk, event berskala internasional, serta integrasi dengan sektor pariwisata. Branding ini penting untuk memperkuat posisi Bandung di tingkat nasional maupun global.
Keenam, pengembangan sistem data ekonomi kreatif berbasis kota. Dashboard ekraf yang terintegrasi akan membantu pemerintah dalam memetakan pelaku, mengukur dampak kebijakan, serta memastikan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Ketujuh, skema pembiayaan dan insentif bagi pelaku ekraf. Akses terhadap permodalan, insentif pajak, maupun kemudahan perizinan menjadi faktor penting untuk mempercepat pertumbuhan usaha kreatif, terutama bagi pelaku pemula.
Pada akhirnya, dokumen Musrenbang Kota Bandung 2027 menyampaikan satu kesimpulan penting bahwa kota ini tidak sedang kekurangan pertumbuhan, tetapi sedang menghadapi tantangan dalam memastikan pertumbuhan tersebut menjadi inklusif dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Tiga pilar strategis yang dirumuskan telah memberikan arah yang jelas mulai dari penguatan tata kelola, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan berbasis data dan inovasi. Dalam konteks ini, ekonomi kreatif dan digital bukan lagi sekadar sektor pelengkap, melainkan instrumen utama untuk menjawab persoalan kesenjangan antara capaian makro dan realitas mikro. Jika dikelola secara serius, sektor ini dapat menjadi jembatan yang menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan penciptaan kesempatan kerja yang lebih luas. Musrenbang 2027, dengan demikian, bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga pengingat bahwa masa depan Bandung akan sangat ditentukan oleh keberanian untuk mengeksekusi ide-ide besar menjadi perubahan yang konkret. Dan di tengah seluruh peluang yang ada, ekonomi kreatif diharapkan mampu berdiri sebagai salah satu harapan paling nyata untuk menggerakkan mesin pertumbuhan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh warga kota bandung.
Galih Sedayu
Ketua Komite Ekraf Bandung dan Pemerhati Ekonomi Kreatif



Written by Admin
April 10, 2026 at 3:49 am