Posts Tagged ‘ekonomi kreatif’
Inisiatif Resolusi Ekonomi Kreatif Dari Indonesia
Pada tanggal 19 Desember 2023, Indonesia berhasil menginisiasi diadopsinya Resolusi Ekonomi Kreatif yang berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development” pada Sidang Majelis Umum ke-78 PBB di New York. Resolusi yang didukung oleh 59 negara ini merupakan Resolusi substansi PBB yang disahkan untuk pertama kalinya dimana secara khusus membahas Ekonomi kreatif.
Resolusi Ekonomi Kreatif ini mendorong negara2 anggota PBB dan berbagai pihak terkait untuk memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor Ekonomi Kreatif melalui:
1) Penguatan Data;
2) Peningkatan Riset, Pengembangan Talenta, Pendidikan dan Pelatihan;
3) Peningkatan Akses Pada Pembiayaan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial;
4) Pemanfaatan Kekayaan Intelektual;
5) Pemanfaatan Teknologi Digital termasuk Artificial Intelligence (AI) secara bertanggung jawab.
Mewakili Indonesia Creative Cities Network / ICCN saya menghadiri Undangan dari Kemenparekraf RI untuk membahas persiapan kegiatan International Creative Industry Conference and Festival (IC Fest) yang akan digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas GIK UGM pada tanggal 26-28 September 2024.
Turut hadir pula para undangan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Asosiasi Game Indonesia (AGI), Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), Investment Officer INVIA, Lentera Nusantara, Agate, GameDev Bandung (GDP), Start Up Bandung dan Focal Point Bandung City of Design UCCN.
IC Fest ini rencananya akan menghadirkan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo serta mengundang para pembicara internasional dari berbagai negara untuk dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Indonesia perihal pentingnya Ekonomi Kreatif khususnya melalui Kementerian Keuangan. Kiranya IC Fest nanti dapat menjadi momentum bagi kita untuk dapat menunjukkan wujud nyata dalam menindaklanjuti Resolusi Ekonomi Kreatif yang telah diinisiasi Indonesia, mempererat kemitraan dunia dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif Indonesia, serta memberikan Rekomendasi Strategis bagi Pemerintahan yang baru agar Ekonomi Kreatif di Indonesia tetap berkelanjutan.
25 Juli 2024 – Bandung










Arti Strategis Ekonomi Kreatif Indonesia
“Ekonomi Kreatif Bukan Tentang Menghitung Namun Terhubung”.
Pernyataan ini tentunya menegaskan bahwasanya Ekonomi Kreatif itu bukan hanya sekedar urusan nilai transaksional tapi menyangkut nilai potensial yang dikandung di dalamnya. Karenanya berbicara Ekonomi Kreatif tidak cukup di hilir saja namun secara holistik harus dimulai juga dari hulunya. Artinya mencangkup Ekosistem Ekonomi Kreatif.
Apalagi saat ini Arti Strategis Ekonomi Kreatif dituangkan dalam Visi Indonesia Emas 2045 yaitu Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital ke depan diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Yang Kreatif dan Berpikiran Maju (Creative and Forward-Thinking Indonesia).
Peta Jalan Strategis Ekonomi Kreatif tersebut dijabarkan sebagai berikut:
2016 – 2025 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai SUMBER PERTUMBUHAN
2026 – 2035 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai PENGGERAK EKONOMI BERBASIS INOVASI
2036 – 2045 : Indonesia sebagai salah satu PUSAT EKONOMI KREATIF DAN DIGITAL KELAS DUNIA
Sehingga arah kebijakan penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif menjadi salah satu fokus dan sasaran 2045 yang tercantum dalam Visi Indonesia Emas. Salah satunya tertulis mengenai “Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif antara lain melalui pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi”.
Salah satu poin arah kebijakan tersebut telah diwujudkan oleh Kota Bandung yang telah menginisiasi Komite Ekonomi Kreatif sejak tahun 2013. Di periode 2022-2025, Komite Ekonomi Kreatif Bandung saat ini berupaya terhubung dengan seluruh pemangku kepentingan Kota Bandung dengan menjalankan fungsi koordinasi, inisiasi, intermediasi, solusi, rekomendasi, dan evaluasi dalam menguatkan Ekosistem Ekonomi Kreatif Kota Bandung dengan berbagai keterbatasan dan tantangannya.
Kiranya kebijakan dan program pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Bandung ke depan, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan. Bagaimana dampak itu semua dapat dirasakan oleh para pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Bandung. Dan tentunya hal ini membutuhkan komitmen serius dari pemimpin Kota Bandung. Kita doakan semoga pemimpin Kota Bandung kelak adalah seseorang yang mampu memahami ini semuanya.
Rapat Koordinasi Tim SC Komite Ekraf Bandung
3 September 2024 – Bandung Creative Hub / BCH









JENAMA, KESIMA & GEMA KOTA KREATIF

Teks : galih sedayu
“My City, My Responsibility”
Sejatinya kota kreatif adalah sebuah kota yang memiliki karakter khas sehingga mampu melahirkan jenama, kota yang merefleksikan identitas diri sehingga mampu menciptakan kesima, serta kota yang mewartakan berita baik sehingga mampu menghasilkan gema ke seluruh penjuru dunia. Karenanya sejumlah kota kreatif pada umumnya berkomitmen untuk mencapai tujuan mulia yang telah ditetapkannya ; bersikap terbuka terhadap perubahan dan bersedia mengambil segala resikonya ; berprinsip teguh dan menerapkannya secara strategis dengan upaya taktisnya ; bersedia untuk mengenali dan memberdayakan sumber daya lokal dengan segala potensinya ; serta menumbuhkembangkan dan menyebarkan jiwa kepemimpinan secara lebih luas & visioner melalui keteladannya. Secara keseluruhan semua hal tersebut dapat disederhanakan ke dalam konsep “City as a personality”, yang tentunya menjadi sangat relevan dalam konteks membangun kota kreatif sekarang ini. Dimana konsep kota yang mencerminkan sebuah kepribadian didasarkan atas analogi antara individu manusia dan kotanya masing-masing. Kota itu sendiri adalah komunitas manusia. Maka dari itu lah, kita semua yang mewakili individu manusia serta menjadi bagian dari masyarakat luas harus ikut mengambil tanggung jawab dan peran demi memberikan yang terbaik bagi kota yang kita huni. Membangun kota bisa dimulai dengan membangun diri sendiri.
“Without Empathy, Creativity is Empty”
– Kang Ayip, Founder Rumah Sanur Creative Hub –
Himpunan individu melahirkan sebuah komunitas. Individu yang kreatif, produktif & solutif akan melahirkan komunitas yang kreatif, produktif, dan solutif pula. Sebab itulah komunitas sebagai salah satu stakeholder kota, sangat berperan dalam menentukan kompas pengembangan kota kreatif. Salah satu alasan terbesarnya adalah karena komunitas dengan daya & cara kreativitasnya, dianggap mampu untuk memecahkan solusi permasalahan kota sekaligus menjadikan bentuk kreativitas sebagai wajah dan ekspresi dari sebuah kota kreatif. Apalagi bahasa visual kota kerap dikomunikasikan oleh ekspresi wajah tertentu dari sebuah kota. Dari sanalah kita bisa menilai perihal nilai serta tanda-tanda psikologis dari sebuah kota kreatif. Memaknai kota kreatif harus disadari sebagai perpanjangan dari kreativitas kita masing-masing sebagai komunitas yang bertanggung-jawab secara kolektif demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, indah, aman, dan bahagia. Apalagi didukung oleh “Political Will” yang nyata dihadirkan oleh para pemimpin kotanya. Namun demikian, kreativitas yang dipersembahkan oleh komunitas dapat menjadi bermanfaat bagi kotanya hanya karena satu alasan mendasar yang paling penting sebagai awal mula dari segalanya. Empati.
“Padamu Negeri Kami Berkolaborasi”
Indonesia Creative Cities Network (ICCN) merupakan perkumpulan independen yang terdiri dari jejaring kota / kabupaten kreatif serta menjadi entitas komunitas nasional yang berupaya mengembangkan kota kreatif di tanah air. Sejak berdiri pada tahun 2015, ICCN hingga kini terus memperjuangkan dan menjunjung tinggi “10 Prinsip Kota kreatif” yang menjadi roh utama dalam pergerakan sosialnya. 10 prinsip ini menjadi jala utama bagi ICCN untuk menjaring lebih banyak manusia beserta komunitas kreatifnya, untuk kemudian menebarkan kembali hasil tangkapannya agar dapat melebarkan serta menguatkan ikatan jala sebelumnya. Adapun butir-butir 10 prinsip kota kreatif ini terdiri dari kota yang welas asih ; kota yang inklusif ; kota yang melindungi hak asasi manusia ; kota yang memuliakan kreativitas masyarakatnya ; kota yang tumbuh bersama lingkungan yang lestari ; kota yang memelihara kearifan sejarah sekaligus membangun semangat pembaruan ; kota yang dikelola secara adil, transparan, dan jujur ; kota yang dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya ; kota yang memanfaatkan energi terbarukan ; serta kota yang mampu menyediakan fasilitas umum yang layak untuk masyarakat. Salah satu implementasinya, setiap tahun ICCN menggelar sebuah pertemuan ruang dan waktu demi menghimpun unsur pemangku kepentingan kota kreatif yakni perwakilan pemerintah, komunitas, akademisi, bisnis, media, dan yang kini mulai digaungkan yaitu unsur aggregator. Sehingga pada akhirnya narasi kolaborasi kota kreatif yang sebelumnya disebut sebagai Penta Helix, saat ini mulai berubah menjadi Hexa Helix. Pada awal mulanya, pertemuan tahunan ini dinamakan Indonesia Creative Cities Conference (ICCC) yang kemudian berubah menjadi Indonesia Creative Cities Festival (ICCF). ICCF ini menjadi momentum yang sangat istimewa karena setiap kota / kabupaten diberi kesempatan untuk menjadi tuan rumah bagi para tamu undangan yang merupakan jejaring kota / kabupaten kreatif dari seluruh pelosok tanah air. Dari mulai Kota Surakarta (ICCC 2015) ; Kota Malang (ICCC 2016) ; Kota Makassar (ICCC 2017) ; Kota Jogjakarta & Kabupaten Sleman (ICCF 2018) ; Kota Ternate (ICCF 2019) ; Kota Denpasar & Kabupaten Karangasem (ICCF 2020) ; hingga Kota Pekanbaru & Siak (ICCF 2021). Berkat konsistensi ICCF inilah, jejaring kota kreatif yang ada di bumi nusantara ini senantiasa terhubung untuk saling belajar dan berbagi pengalaman yang saling bermanfaat.
Badai pandemi Covid 19 yang menghantam kota di seluruh dunia, tentunya menjadi tantangan bagi kota kreatif untuk melakukan perubahan agar lebih tangguh menghadapi masa depan. Karena sesungguhnya masa depan kota kreatif adalah kota senantiasa yang belajar dari pengalaman masa lalu, untuk kemudian menciptakan pengalaman baru dalam wujud yang baru. Dimana empati menjadi pemantiknya, dan kreativitas tetap menjadi nyala terangnya. Karena pertanyaan abadi yang menjadikan kontemplasi dari kreativitas itu adalah bagaimana caranya agar kita dapat menciptakan diri kita yang lebih baik dari sebelumnya serta bagaimana caranya agar kita dapat menggunakan kreativitas yang kita miliki sehingga dapat memberikan manfaat bagi cahaya sebuah kota. “From Liveable Cities to Loveable Cities”.
kompilasi artikel “ekonomi kreatif” di surat kabar pikiran rakyat {agustus – desember 2014}
dikompilasi oleh galih sedayu
Kumpulan artikel yang saya posting di blog ini merupakan file digital yang telah dimuat di surat kabar Pikiran Rakyat pada kolom yang bertajuk “Ekonomi Kreatif” sebanyak satu halaman penuh. Himpunan artikel ini dibuat setiap hari jumat dalam periode bulan agustus s/d desember 2014. Kompilasi artikel “Ekonomi Kreatif” ini disusun dengan tujuan untuk mengarsipkan informasi agar dapat menjadi bahan literasi perihal “Ekonomi Kreatif” di masa mendatang.
@galihsedayu | bandung, 26 desember 2014
1) 8 Agustus 2014
2) 15 Agustus 2014
3) 22 Agustus 2014
4) 29 Agustus 2014
5) 5 September 2014
6) 12 September 2014
7) 19 September 2014
8) 26 September 2014
9) 3 Oktober 2014
10) 10 Oktober 2014
11) 17 Oktober 2014
12) 24 Oktober 2014
13) 31 Oktober 2014
14) 7 November 2014
15) 14 November 2014
16) 21 November 2014
17) 28 November 2014
18) 5 Desember 2014
19) 12 Desember 2014
20) 19 Desember 2014
21) 26 Desember 2014
compiled by galih sedayu
all right reserved {2014}
Geliat Bergerak Industri Kreatif Tasikmalaya
oleh galih sedayu
Tasikmalaya yang dijuluki Sang Mutiara dari Priangan Timur merupakan salah satu kota yang melengkapi keutuhan tubuh wilayah Provinsi Jawa Barat di bagian tenggara. Sejarah sendiri mencatat bahwa Tasikmalaya sebelumnya adalah sebuah kabupaten. Namun seiring dengan perubahan yang selalu terjadi, kini di Tasikmalaya memiliki 2 buah bentuk pemerintahan yakni Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Kota Tasikmalaya. Bila dirunut berdasarkan peristiwa lampau yang terjadi, sejarah lahirnya kota Tasikmalaya dimulai tatkala A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya tahun 1976 hingga 1981, dengan diresmikannya Kota Administratif Tasikmalaya melalui peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976. Pada waktu yang bersamaan, Walikota Administratif Pertama yaitu Drs. H. Oman Roosman dilantik oleh Gubernur KDH Tingkat I Jawa Barat, H. Aang Kunaefi. Kemudian pada tahun 2001, dirintislah pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya, Kol. Inf. H. SuIjana Wirata Hadisubrata (1996 – 2001). Akhirnya dibawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Pembentukan pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai pemerintahan daerah otonom disahkan. Dimana pada tanggal 18 Oktober 2001, Drs. H. Wahyu Suradiharja dilantik sebagai Pejabat Walikota Tasikmalaya. Sejak saat itulah Tasikmalaya memiliki kuasa dan kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Karena sejak dulu Tasikmalaya memiliki berbagai potensi kerajinan lokal, perkembangan industri kreatif kota ini mulai diperhitungkan. Karenanya, saat ini Tasikmalaya mulai dijagokan sebagai Second City dari Provinsi Jawa Barat setelah kota Bandung.
Potensi Industri Kreatif di Tasikmalaya ternyata cukup besar. Dari mulai bordir, batik, alas kaki (kelom geulis), kerajinan mendong, anyaman bambu, meubel, hingga payung geulis sangat memberikan kontribusi ekonomi yang tentunya menopang pertumbuhan kota Tasikmalaya. Menurut data yang diberikan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tasikmalaya dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, ada sekitar 2.307 unit usaha industri kerajinan di Tasikmalaya yang menyerap tenaga kerja sebanyak 23.565 orang dengan nilai investasi sebesar Rp. 350 Milyar serta nilai produksi yang mencapai Rp. 1,4 Triliun. Dari industri kreatif bordir dengan lokasi sentra di Kecamatan Kawalu, ada sekitar 1.317 unit usaha, 12.898 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 193.627.373.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 895.008.263.000. Dari alas kaki (kelom geulis) dengan lokasi sentra di Kecamatan Tamansari, Mangkubumi, ada sekitar 504 unit usaha, 5.924 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 135.255.674.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 396.266.958.000. Dari kerajinan mendong dengan lokasi sentra di Kecamatan Purbaratu, Cibeureum, ada sekitar 173 unit usaha, 2.237 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 6.891.602.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 41.629.874.000. Dari batik dengan lokasi sentra di Kecamatan Cipedes, Indihiang, ada sekitar 32 unit usaha, 551 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 2.557.166.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 26.963.320.000. Dari kerajinan kayu {meubel) dengan lokasi sentra di Kecamatan Cipedes, Tawang, Cibeureum, Tamansari, ada sekitar 202 unit usaha, 1.258 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 9.785.331.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 54.036.745.000. Dari kerajinan bambu dengan lokasi sentra di Kecamatan Mangkubumi, Indihiang, ada sekitar 75 unit usaha, 660 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 1.200.038.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 5.466.606.000. Terakhir dari payung geulis dengan lokasi sentra di Kecamatan Indihiang, Cihideung, ada sekitar 4 unit usaha, 37 orang jumlah tenaga kerja, nilai investasi sebesar Rp 76.940.000, dan nilai produksi sejumlah Rp 332.800.000.
Melihat potensi Tasikmalaya ini, tentunya masyarakat Jawa Barat yang digadang sebagai salah satu gudang masyarakat kreatif mesti siap menghadapi segala tantangan yang terjadi di era ASEAN Economic Community 2015 yang tinggal menghitung hari. Sudah saatnya masyarakat Jawa Barat mulai bekerja dengan keadaan yang baru ini, Beber Layar, Tarik Jangkar kalau menurut peribahasa sunda, tentunya dengan cara bekerja keras, Dug hulu, pet nyawa, sehingga apapun tantangannya, jika kita rajin dan penuh kesabaran, pasti cita-cita akan tercapai, Cikaracak ninggang batu, laun-laun jadi legok kata para sesepuh kita. Untuk itulah, masyarakat Jawa Barat harus mampu menyelesaikan segala permasalahan yang dimiliki berkaitan dengan pengembangan industri kreatif. Dan cara terbaik yang dapat dilakukan adalah mulai.
@galihsedayu | tasikmalaya, 10 desember 2014
*batik
*kerajinan mendong
*kelom geulis
copyright (c) 2014 by galih sedayu
all right reserved. no part of this writting & pictures may be reproduced in any form or by any means, electronic or mechanical including photocopy, recording or any another information storage and retrieval system, without prior permission in writing from photographer.
Warta, Daya & Harapan Ekonomi Kreatif
Teks oleh galih sedayu
Buah dari sebuah pohon kebudayaan masyarakat tentunya akan menghasilkan peradaban. Peradaban ini tentunya selalu bergerak, berubah dan mengalir mengikuti siraman perkembangan jaman. Gelombang peradaban umat manusia sangatlah erat relevansinya dengan kehidupan ekonomi itu sendiri. Dunia yang sejak dulu kala dihuni oleh umat manusia ini telah mengalami berbagai gelombang ekonomi. Dari mulai era Ekonomi Pertanian yang mewakili gelombang pertama, era Ekonomi Industri yang mewakili gelombang kedua, era Ekonomi Informasi yang mewakili gelombang ketiga, hingga hadirnya era Ekonomi Kreatif yang saat ini dipercaya sebagai salah satu harapan baru bagi masyarakat dunia termasuk Indonesia. Orbit ekonomi kreatif inilah yang memberi sinyal penting perihal arah pembangunan bangsa Indonesia ke depan.
Sesungguhnya, asal mula konsep ekonomi kreatif tersebut masih perlu dilacak secara runut. Salah satunya ada yang menyebutkan bahwa konsep ini muncul pertama kali oleh John Howkins, seorang pembuat film berkebangsaan Inggris yang juga menggeluti bisnis dan karir di bidang pertelevisian, media digital dan penerbitan. Pada tahun 2001, ia menulis dan menerbitkan buku yang berjudul “Creative Economy, How People Make Money from Ideas”. Dalam bukunya tersebut, ia mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas, budaya, warisan budaya dan lingkungan sebagai tumpuan masa depan.
Setelah konsep ekonomi kreatif yang disabdakan oleh John Howkins, kemudian muncul konsep ekonomi kreatif yang dicetus oleh seorang ekonom asal Amerika yang bernama Richard Florida. Ia mengulas perihal ekonomi kreatif melalui buku-bukunya yang berjudul “The Rise of Creative Class” (2002), “Cities and the Creative Class” (2005), dan “The Flight of the Creative Class” (2005). Dalam bukunya Florida menyebutkan bahwa, “Seluruh umat manusia adalah kreatif, apakah ia seorang pekerja di pabrik kacamata, atau seorang remaja di gang senggol yang sedang membuat musik hiphop. Namun, perbedaannya adalah pada statusnya, karena ada individu-individu yang secara khusus bergerak di bidang kreatif (dan mendapat faedah ekonomi secara langsung dari aktivitas itu). Tempat-tempat dan kota-kota yang mampu menciptakan produk-produk baru yang inovatif tercepat akan menjadi pemenang kompetisi di era ekonomi ini”.
Gagasan & pemikiran perihal ekonomi kreatif pun dituangkan oleh Daniel L. Pink, seorang penulis asal amerika, ke dalam bukunya yang berjudul “A Whole New Mind, Why Right Brainers Will Rule the Future”. Ia mengatakan bahwa dalam era ekonomi kreatif, ada beberapa prinsip yang harus dimiliki sehubungan dengan pola pikir kreatif. “Not just function but also design, not just argument but also story, not just focus but also symphony, not just logic but also empathy, not just seriousness but also play, not just accumulation but also meaning”. Prinsip-prinsip design, story, symphony, empathy, play dan meaning inilah yang sering disebut dengan istilah “The Six Senses”.
Di Indonesia sendiri, isu ekonomi kreatif telah muncul di Jawa Barat sejak tahun 2005, dalam beberapa diskusi komunitas di kota Bandung. Lalu isu ekonomi kreatif ini menguat setelah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam pidato pembukaan INACRAFT 2005, menyatakan pentingnya pengembangan industri kerajinan dan kreativitas bangsa dalam rangka pengembangan ekonomi yang berdaya saing. Setelah itu, Kementrian Perdagangan melahirkan Indonesia Design Power yang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan desain dan penciptaan merek di Indonesia. Kemudian sekitar tahun 2006, konsep ekonomi kreatif ini mulai diperkenalkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lalu pada tahun 2007, Bandung dinobatkan menjadi kota percontohan bagi pengembangan ekonomi kreatif di indonesia oleh British Council. Di tahun yang sama pula, pemerintah menyelenggarakan pameran khusus produk budaya Indonesia yakni Pekan Produk Budaya Indonesia (PPBI). Pada akhir tahun 2008, lahirlah sebuah perkumpulan independen pertama di indonesia yang mengusung semangat ekonomi kreatif bernama Bandung Creative City Forum (BCCF). Pada tahun 2009, Kementrian Perdagangan di bawah kepemimpinan Mari Elka Pangestu menyusun cetak biru pengembangan ekonomi kreatif Indonesia tahun 2009-2015. Kemudian diikuti oleh salah satu bentuk kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam era kepemimpinan SBY, untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif, dengan keluarnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009. Pada waktu yang bersamaan, tahun 2009 dicanangkan pula sebagai tahun Indonesia Kreatif. Tepatnya pada tanggal 21 Desember 2011, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun lahir yang dikomandani oleh Mari Elka Pangestu. Keputusan ini dibuat berdasarkan Perpres Nomor 92 Tahun 2011 sebagai lembaga pemerintah yang menggerakkan dan melakukan koordinasi dengan sektor lainnya dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Kementrian ini diperkuat oleh dua Direktorat Jenderal yang secara khusus menangani pengembangan ekonomi kreatif Indonesia, yakni Direktorat Jendral Ekonomi Kreatif Berbasis Seni & Budaya dan Direktorat Jendral Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain & Iptek. Di Jawa Barat sendiri, melalui surat keputusan Gubernur Jabar pada tahun 2012, dibentuklah Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat.
Menurut peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif itu sendiri, definisi perihal ekonomi kreatif itu adalah kegiatan ekonomi yang berbasis kepada kreativitas intelektual manusia, baik individu maupun kelompok, yang bernilai ekonomi dan berpengaruh kepada kesejahteraan masyarakat indonesia dan dapat dilindungi melalui rezim HKI. Secara sederhana, ekonomi kreatif bisa diartikan sebagai sebuah model interdisiplin yang menggabungkan berbagai potensi kebudayaan, teknologi dan ekonomi dengan sasaran berupa peningkatan kesejahteraan perekonomian, peningkatan keterlibatan sosial dan promosi identitas kultural. Sesungguhnya, kontribusi industri kreatif dalam dalam perekonomian Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2010 nilai Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai 185 triliun rupiah. Kemudian pada tahun 2013, nilai PDB ekonomi kreatif Indonesia mencapai 215 triliun rupiah. Tercatat pula jumlah industri kreatif pada tahun 2013 sebesar 5,4 juta usaha yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 12 juta orang.
Didasari atas perlunya pemerintah melakukan sinergi dan koordinasi dengan seluruh pelaku ekonomi kreatif di indonesia sekaligus memetakan ekosistem, maka pada pertengahan tahun 2014 dilakukanlah rangkaian FGD subsektor industri kreatif di bidang periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fesyen, video, film, permainan interaktif, musik, seni pertunjukkan, penerbitan & percetakan, layanan komputer & piranti lunak, televisi, radio, riset & pengembangan serta kuliner sebagai bahan untuk menyusun buku cetak biru pengembangan ekonomi kreatif. Tujuan FGD ini adalah merumuskan kerangka strategis pengembangan subsektor industri kreatif yang meliputi visi, misi, tujuan, sasaran, indikator, target, arah kebijakan, strategi dan tahapan pembangunan, serta merumuskan kerangka kerja pengembangan subsektor industri kreatif yang meliputi indikasi program dan kegiatan pengembangan subsektor industri kreatif.
Puncaknya di penghujung tahun 2014, Kementrian Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah berhasil menyusun sebuah rencana induk yang dapat memberikan arah pengembangan ekonomi kreatif Indonesia yang sesuai dengan arah pembangunan nasional jangka panjang (UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJP Tahun 2005-2025). Buku cetak biru atau buku rencana induk pengembangan ekonomi kreatif jangka panjang ini bertajuk “Ekonomi Kreatif : Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025”. Buku ini sesungguhnya merupakan penyempurnaan dari Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2025 yang telah diluncurkan oleh Kementrian Perdagangan pada tahun 2009. Buku cetak biru yang telah diperbaharui ini diluncurkan pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 bertempat di Teater Besar, Gedung Teater Jakarta, Komplek Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya No.73, Jakarta. Peluncuran buku cetak biru ini bertepatan pula dengan Kegiatan “Salam Kreatif” yakni sebuah persembahan untuk insan kreatif sebagai perayaan era ekonomi kreatif di Indonesia.
Di dalam buku cetak biru ini dituangkan beberapa hal mengenai arah pengembangan ekonomi kreatif Indonesia. Pertama, pengembangan subsektor ekonomi kreatif saat ini dan di masa mendatang difokuskan pada pengembangan lima belas kelompok industri kreatif. Dimana ada penambahan sektor kuliner, dibanding empat belas kelompok industri kreatif yang difokuskan untuk dikembangkan pada tahun 2009. Kelima belas subsektor ini meliputi : (1) arsitektur; (2) desain; (3) film,video & fotografi; (4) kuliner; (5) kerajinan; (6) mode; (7) musik; (8) penerbitan; (9) permainan interaktif; (10) periklanan; (11) penelitian & pengembangan; (12) seni rupa; (13) seni pertunjukkan; (14) teknologi informasi; (15) televisi & radio. Kedua, pengembangan ekonomi kreatif hingga tahun 2025 tidak hanya fokus pada pengembangan 15 subsektor ekonomi kreatif tetapi juga diarahkan pada pengarusutamaan ekonomi kreatif di setiap sektor prioritas pembangunan nasional. Ketiga, ada 4 prinsip utama yang menjadi landasan dalam pengembangan ekonomi kreatif yaitu penguasaan ilmu pengetahuan & teknologi, “design thinking”, pelestarian seni & budaya, serta pemanfaatan media. Keempat, dalam pengembangan ekonomi kreatif, ada perubahan model triple-helix menjadi quad-helix dalam kaitannya dengan sinergi dan kemitraan antar para pelaku ekonomi kreatif. Model triple-helix menjabarkan sinergi dan kemitraan dalam pengembangan ekonomi kreatif tersebut terjadi antara tiga aktor utama yaitu pemerintah, swasta dan intelektual. Sementara model quad-helix menjabarkan sinergi dan kemitraan dalam pengembangan ekonomi kreatif tersebut terjadi antara empat aktor utama yaitu pemerintah, swasta, intelektual, dan komunitas. Sebenarnya menurut catatan yang ada, dari bandunglah kemudian gagasan perihal sinergitas masyarakat kreatif yang mengacu kepada teori kebijakan berbasis inovasi triple-helix yang dipopulerkan oleh Etzkowitz & Leydersdorff yakni Academic, Business & Goverment (ABG), kini menjadi berkembang. Unsur komunitas menurut para pegiat kreatif di Kota Bandung memiliki peran yang sangat penting. Akhirnya saat ini pemerintah menggunakan teori quadro-helix atau quad-helix, yakni Academic, Business, Government plus Community (ABGC). Nyatanya tambahan unsur komunitas sebagai pelaku kreatif menjadi pemantik perubahan dalam perkembangan ekonomi kreatif itu sendiri. Dari sana pula sejatinya muncul ruang ilmu pengetahuan (knowledge space), ruang konsensus (consensus space), ruang inovasi (innovation space) yang pada akhirnya akan membentuk ruang kreatif (creative space) itu sendiri.
Kemudian ada hal menarik yang mencuat pada salah satu acara debat Calon Presiden (Capres) Indonesia yang diselenggarakan di Gran Melia, Jalan Rasuna Said, Jakarta pada tanggal 15 Juni 2014 yang silam. Saat itu tengah berlangsung debat Capres antara Jokowi versus Prabowo. Tepatnya di sesi ke-5 debat capres tersebut, Jokowi bertanya kepada lawannya Prabowo, “Bagaimana pandangan bapak mengenai ekonomi kreatif? Karena ini banyak sekali mengurangi pengangguran”. Dan kemudian acara debat itupun berlanjut seru. Sesudah ucapan Jokowi perihal ekonomi kreatif di acara debat tersebut, berbagai tanggapan positif pun muncul di berbagai media sosial seperti twitter dan facebook terutama di kalangan anak muda Indonesia. Mereka merasa terwakili dan didukung atas keberpihakan Jokowi terhadap isu ekonomi kreatif yang erat hubungannya dengan kreativitas anak-anak muda. Tak heran karena di Indonesia saat ini begitu banyak anak muda yang berkecimpung di dalam dunia industri kreatif.
Sementara itu, sebelum Jokowi dilantik menjadi Presiden, ia membentuk sebuah tim transisi pemerintahan, dimana mereka bekerja dari Rumah Transisi yang berada di Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuan pembentukan Rumah Transisi ini adalah mempersiapkan peralihan pemerintahan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Jokowi. Sehingga, setelah dilantik sebagai presiden, Jokowi dapat langsung melaksanakan konsep pemerintahannya. Terutama implementasi sembilan program nyata Jokowi-JK atau yang dikenal dengan nama Nawacita. Dimana salah satunya menyebutkan bahwa, “Upaya mendorong, memperkuat dan mempromosikan industri kreatif dan digital merupakan upaya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Hal ini termasuk dalam upaya untuk menurunkan tingkat pengangguran dan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru selama lima tahun”. Selain itu tim rumah transisi ini juga mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kesiapan kelembagaan di bawah presiden dan wakil presiden. Jokowi menunjuk Rini Mariani Soemarno, mantan menteri perindustrian dan perdagangan (menperindag) di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, sebagai kepala staf Rumah Transisi. Dalam menjalankan tugasnya, Rini dibantu empat orang deputi, yakni Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekretaris I Tim Kampanye Jokowi-JK Andi Widjajanto, Juru Bicara Tim Kampanye yang juga Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, dan Sekretaris II Tim Kampanye Jokowi-JK Akbar Faisal.
Dari Rumah Transisi inilah kemudian muncul gagasan membentuk tim Pokja Ekonomi Kreatif dengan maksud untuk memberikan rekomendasi kepada presiden sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi kreatif Indonesia. Beberapa nama tim Pokja Ekonomi Kreatif ini berasal dari Bandung (Jawa Barat) yakni Dwinita Larasati & Fiki Satari. Namun kemudian, setelah Jokowi dilantik menjadi presiden dan mengumumkan susunan kabinet kementrian pada tanggal 26 Oktober 2014 yang lalu, ternyata tak ada nama Kementerian Ekonomi Kreatif. Bukan hanya itu saja, nomenklatur “ekonomi kreatif” juga menghilang dari Kementerian Pariwisata yang pada kabinet sebelumnya bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kontan saja setelah itu banyak komentar penuh kecewa yang terlontar dari mulut para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Salah satunya muncul dari musisi Ahmad Dhani yang mengaku kecewa terhadap susunan Kabinet Kerja yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sedemikian kecewanya, menurut pentolan grup band “Dewa” itu ia akan membentuk sendiri Kementerian Seni dan Industri Kreatif. Padahal sebelumnya, Ekonomi Kreatif adalah salah satu andalan Jokowi selama masa kampanye pemilihan presiden yang lalu. Saat itu Jokowi berulang kali menyampaikan bahwa potensi budaya yang besar dan kreativitas anak muda Indonesia perlu dikembangkan dan diwadahi karena bisa menjadi modal kuat bagi bangsa Indonesia bersaing di pentas dunia. Selain memperkuat pengaruh identitas budaya Indonesia, pengembangan Ekonomi Kreatif secara maksimal juga menjadi saluran meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian karena bisa menyerap banyak tenaga kerja. Pada saat itu pula, Jokowi sempat menyatakan akan mempertimbangkan untuk membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif.
Untungnya api kekecewaan tersebut mulai mereda setelah pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa sesungguhnya akan dibentuk sebuah “Badan Ekonomi Kreatif” yang akan mewadahi kepentingan para pelaku ekonomi kreatif Indonesia. Menurut Presiden Joko Widodo di sela-sela acara “Kompas 100 CEO Forum” di Jakarta pada tanggal 7 November 2014 yang lalu, ia akan membentuk Badan Ekonomi Kreatif yang langsung berada di bawah presiden. Karena menurut Jokowi, industri kreatif memiliki potensi yang besar, namun belum digarap secara serius. Jokowi menuturkan bahwa pembentukan badan ini juga merupakan aspirasi dari pelaku industri kreatif. Jokowi pun mencontohkan industri kreatif di Korea Selatan seperti K-Pop yang disiapkan selama 13 tahun. Menurutnya, produk itu tidak muncul secara mendadak, tetapi direncanakan betul. Tentunya dengan melihat ini semua, kita berharap agar pembentukan Badan Ekonomi Kreatif atau apapun namanya, dapat segera terjadi. Selama tim yang bekerja adalah orang-orang profesional yang dapat mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia, sudah sepatutnyalah kita dukung bersama. Yang terpenting adalah bahwa pemerintah mesti hadir dan dapat menjadi penentu kebijakan atau regulator agar potensi para pelaku ekonomi kreatif ini dapat terpetakan dan terus berkembang.
Meski polemik perihal ekonomi kreatif ini terus berlanjut, prestasi dan jejak karya anak-anak bangsa yang mengatasnamakan dirinya sebagai pelaku ekonomi kreatif Indonesia terus menyeruak, seolah membuktikan bahwa mereka tetap eksis berkarya tanpa ada atau tidak adanya kehadiran pemerintah. Sebagai contoh terjadi di kota Bandung, Jawa Barat. Mewakili subsektor industri kreatif di bidang film, foto & video, Adi Panuntun dan Debbie Rivinandya, dua warga Bandung yang tergabung dalam tim kreatif bernama Sembilan Matahari, berhasil mengharumkan nama Indonesia seusai menyabet juara pertama Best Light Designers untuk kategori klasik dalam Art Vision Contest di Moscow International Festival “Circle of Light” yang berlangsung pada tanggal 10-14 Oktober 2014 di kota Moskow, Rusia. Acara ini merupakan festival akbar tahunan internasional, yang diselenggarakan seiring dengan kemajuan dan perkembangan teknologi pencahayaan modern. Kemudian yang mewakili subsektor industri kreatif di bidang teknologi informasi (IT) ada nama Cybreed (PT Multidaya Teknologi Nusantara), yakni startup asal Bandung yang memenangkan kompetisi “Get in the Ring” di Rotterdam, Belanda. Adalah Gibran Huzaifah (CEO), Muhammad Ihsan Akhirulsyah (CFO), Chrisna Aditya (CTO), dan Sulthan (Mechanical Engineer) yang melalui perusahaan kreatif Cybreed-nya, mencoba fokus dalam pengembangan inovasi teknologi di bidang akuakultur dan agrikultur. Saat ini mereka berkesempatan untuk mengikuti pertemuan startup dan investor terbesar di Eurasia, Slush yang diadakan di Helsinki, Finlandia. Salah satu produk teknologi yang dihasilkan oleh Cybreed mereka sebut dengan nama eFishery yaitu alat pemberi pakan otomatis untuk segala jenis ikan dan udang, sebuah sistem yang bisa memberi pakan secara otomatis, mendeteksi nafsu makan ikan dan mengirimkan laporan pemberian pakan ke internet dan dapat diakses dari manapun. Mewakili subsektor industri kreatif di bidang arsitektur tentunya ada nama Ridwan Kamil, yang lahir dari golongan komunitas kreatif dan saat ini menjabat sebagai wali kota Bandung periode 2013-2018. Dalam blog pribadinya (daydreamer’s diary), pada tahun 2008 sebelum ia menjadi wali kota bandung, ia sempat mengungkapkan opininya bahwa ”Bandung Kota Dunia bukanlah hanya mimpi. Kita sudah punya modal awal yaitu aliran sumber daya manusia yang kreatif dan kompetitif berkelas dunia. Modal ini harus disempurnakan dengan kualitas sarana kota yang berkelas dunia pula. Inilah reposisi dan wajah baru Bandung di era milenium. Wajah baru yang menyempurnakan era Bandung sebagai wajah pemersatu Asia Afrika tahun 1955. Jangan biarkan mimpi ini mati sebagai mimpi. Mari sama-sama bekerja keras menghadiahkan masa depan yang indah untuk generasi cucu kita”. Nampaknya pandangan visioner yang lahir dari mata seorang Ridwan Kamil tersebut, justru membawanya kepada sebuah tugas yang akhirnya harus dilakukan olehnya sendiri sebagai seorang pemimpin.
Dengan jumlah penduduk Indonesia yang kini mencapai 240 juta jiwa, dimana sekitar 70 % populasinya didominasi oleh warga dengan usia produktif, tentunya tumpuan harapan bangsa ke depan tersimpan di atas pundak para pemudanya. Dengan berbekal kemampuan (skill), pengetahuan (knowledge) dan sikap (attitude) yang baik, tentunya masyarakat kreatif Indonesia dapat terwujud dan mampu berjaya baik di negeri sendiri maupun di kancah internasional. Sembari meramu semangat berjejaring (connection) & kolaborasi (collaboration) yang pada akhirnya akan menghasilkan ekonomi kreatif itu sendiri (commerce). Dan perlu disadari bahwa prinsip ekonomi kreatif itu bukanlah semata nilai transaksional belaka (seperti yang pada umumnya pemerintah pikir) melainkan ada kehadiran nilai-nilai lain seperti nilai sosial, budaya, empati, etika, toleransi, inspirasi, lokalitas, berbagi dan lain sebagainya yang tidak bisa diukur oleh uang. Namun semuanya merupakan entitas nilai yang sangat berharga tanpa kita harus merasa kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia yang selalu siap bergerak dalam menyikapi perubahan dunia. Intinya, bangsa kita mesti siap untuk tumbuh menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing. Bagaimana caranya? Ki Hadjar Dewantoro, seorang tokoh pendidikan nasional, pernah mengajarkan perihal pentingnya mengembangkan dan menerapkan konsep Niteni (kebiasaan untuk melihat segala sesuatu yang baik), Niroke (kebiasaan untuk meniru kebaikan dari segala sesuatu yang kita lihat), dan Nambahi (kebiasaan untuk menciptakan inovasi dalam hal apapun). Karenanya, untuk menumbuhkan ekonomi kreatif Indonesia yang subur, tentunya bukan dengan cara-cara instan atau potong kompas. Menumbuhkan sebuah pohon yang besar tidak seperti mengucapkan mantera ajaib “Sim Salabim, Ala Kadabra” dan kemudian pohon itu tumbuh dengan sendirinya. Ada sebuah proses panjang yang harus dijalankan, ada sebuah jalan berliku yang harus dilalui, ada sebuah tebing curam yang harus didaki. Apalagi yang sedang berusaha kita tanam dan tumbuhkan ini bukanlah pohon sembarang pohon, melainkan pohon yang bernama manusia. Namun bila bangsa kita berhasil menanam, menumbuhkan & merawat pohon manusia tersebut, sesungguhnya bumi pertiwi yang kita cintai ini pada akhirnya akan memetik buah manis yang bernama kemakmuran.
A creative person is motivated by the desire to achieve, not by the desire to beat others.
– Ayn Rand –
@galihsedayu | Bandung, 29 November 2014
Daftar Pustaka
> Howkins, John. 2001. The Creative Economy, How People Make Money from Ideas.
> Kementrian Pariwisata & Ekonomi Kreatif Indonesia. 2014. Buku Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif. “Ekonomi Kreatif : Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025″.
> Kementrian Perdagangan Indonesia. 2009. Buku Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif. “Pengembangan Industri Kreatif Menuju Visi Ekonomi Kreatif Indonesia 2025″.
> Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat. 2013. Buku Rekomendasi Kebijakan Pengembangan Ekonomi Kreatif. “Ekonomi Kreatif Jabar”.
> Moelyono, Mauled. 2010. Menggerakkan Ekonomi Kreatif. Antara Tuntutan dan Kebutuhan.



























































