Archive for the ‘01) SEMESTA KOTA KREATIF’ Category
Model dan Rencana Aksi Pengembangan Kota Kreatif
Menumbuhkembangkan pohon ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif tentunya diperlukan beberapa nutrisi tindakan yang menjadi “Quick Action” dimana “Leaderships Commitments” menjadi tanah pondasi utamanya.
Tindakan nyata apa saja yang diperlukan?
1) ROADMAP : Membuat dan menyusun PETA JALAN dari mulai identifikasi, strategi, dan implementasi untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.
2) POLICY : Membuat dan menyusun KEBIJAKAN dalam bentuk Peraturan Daerah dan Rencana Anggaran untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.
3) STAKEHOLDER : Membangun konektivitas dan pola kerjasama strategis dengan seluruh pemangku kepentingan terutama antara PEMERINTAH dan KOMUNITAS KREATIF untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif
4) RESOURCE : Menyiapkan dan meningkatkan kualitas segala sumber daya terutama TALENTA dan PRODUK unggulan untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif
5) CITY BRANDING : Membuat dan menyusun PENJENAMAAN KOTA berupa panduan manajemen destinasi dan promosi untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.
6) PLACEMAKING : Membangun dan menyiapkan CIPTA RUANG dalam bentuk penyediaan ruang-ruang kreatif dengan segala fasilitasnya untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.
7) EVENT : Menyelenggarakan sebuah EVENT baik skala nasional maupun internasional berupa Festival, Parade, Konferensi, atau Pameran untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.
8) EDUCATION : Menyiapkan LEMBAGA PENDIDIKAN baik formal maupun informal beserta kurikulumnya untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.
9) PARTNERSHIP : Membangun KEMITRAAN strategis dengan negara-negara yang telah masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO untuk mendukung pengembangan kabupaten/kota kreatif.
Terima kasih Kota Cimahi atas sambutan hangatnya di Workshop KaTa Kreatif yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selamat atas penetapan Kota Kreatif Cimahi sebagai Kota Film, Animasi dan Video dari Kemenparekraf. Selamat pula atas pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Kota Cimahi. Kiranya komite ekraf ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah untuk menjadi lumbung ide dan gagasan kreatif dalam menumbuhkembangkan Kota Cimahi sebagai kota kreatif.
4 April 2024 – Alam Wisata Cimahi (AWC), Kota Cimahi, Jawa Barat




Manfaat Cipta Ruang Bagi Kota Kreatif
Sebuah ruang yang memanfaatkan kreativitas akan membuat warga sebuah kota dapat melihat potensi serta peluang untuk meningkatkan kualitas hidup.
Karenanya keberadaan ruang-ruang yang difasilitasi dan diberi kemudahan akses oleh pemerintah serta dinyalakan melalui pelita kreativitas oleh warganya akan sangat memiliki manfaat bagi sebuah kota. Diantaranya adalah:
CONNECTIVITY : Menghubungkan dan memantik kreativitas warga dalam menghidupkan sebuah kota.
COMMUNITY : Menciptakan komunitas dengan kolaborasi yang positif dalam mendorong ekosistem kreatif sebuah kota.
PRODUCTIVITY : Meningkatkan budaya produktif warga dalam meningkatkan daya saing sebuah kota.
AUTHENTICITY : Menguatkan nilai otentik dan potensi lokal warga dalam membangun identitas sebuah kota.
SUSTAINABILITY : Melahirkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan bagi warga dalam menciptakan pembangunan keberlanjutan sebuah kota.
Slide 3: Bandung Creative Hub (BCH), Kota Bandung
Slide 4: Rumah Marga Tjhia, Kota Singkawang
Slide 5: Kerajaan Katolik Larantuka, Kabupaten Flores Timur
Slide 6: Kampung Adat Wologai, Kabupaten Ende
Slide 7: Samsara Living Museum, Kabupaten Karangasem
Slide 8: Benteng Kalamata, Kota Ternate
Slide 9: Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang
Slide 10: Warga yang tengah bergembira di Taman Alun-Alun Bandung
“Karena ruang kota akan membentuk kita”









Komunitas Tangguh dan Daya Komunitas Bagi Kota Kreatif
Kekuatan Komunitas atau “Community Power” di sebuah kota adalah sebuah gagasan bahwa komunitas lokal harus mampu memiliki pengaruh dan kendali yang lebih besar terhadap pembangunan kota kreatif dan berkelanjutan. Gagasan “Community Power” ini tentunya menjadi alternatif dan menggugat Status Quo yang menyatakan bahwa Negara atau Pemerintah mempunyai kekuasaan paling besar dibandingkan dengan komunitas / masyarakat kota itu sendiri.
Mengapa Kekuatan Komunitas di sebuah Kota menjadi penting?
FUNDAMENTAL RIGHTS : Komunitas memiliki kekuatan untuk dapat menggunakan hak-hak dasar dalam bersuara dan berperan lebih besar dalam perencanaan pembangunan kota.
ORGANIC INTERACTIONS : Komunitas memiliki kekuatan untuk dapat saling terhubung dan berinteraksi secara organik dengan seluruh pemangku kepentingan sebuah kota.
EMPOWERMENT CATALIST : Komunitas memiliki kekuatan untuk menjadi katalisator dan penggerak bagi pemberdayaan masyarakat sebuah kota.
GREATER EQUALITY : Komunitas memiliki kekuatan untuk menjadi kunci utama menuju kesetaraan yang lebih besar perihal keadilan sebuah kota.
BUILDS RESILIENCE : Komunitas memiliki kekuatan untuk membangun ketahanan terhadap krisis ekonomi, sosial dan lingkungan sebuah kota.
Halal Bihalal ICCN 2024 – Komunitas Tangguh, Selasa 16 April 2024






Kota Kreatif Bukan Tentang Menghias Namun Otentisitas
Saat ini di Indonesia telah ada 5 Kota yang berhasil masuk ke dalam jejaring kota kreatif UNESCO (UCCN) yakni Kota Pekalongan sebagai “City of Craft & Folkarts” (2014) ; Kota Bandung sebagai “City of Design” (2015) ; Kota Ambon sebagai “City of Music” (2019) ; Kota Jakarta sebagai City of Literature (2021) ; dan Kota Surakarta sebagai City of Craft & Folkarts (2023).
Tahun 2025 nanti, pintu kesempatan bagi Kota dan Kabupaten di Indonesia untuk dapat bergabung dengan UCCN kembali terbuka. Tentunya melalui tahapan seleksi yang akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional yang telah dibentuk oleh Kemenparekraf/Baparekraf RI.
Namun perlu disadari dengan sungguh-sungguh, bahwa mempersiapkan Kota yang akan masuk ke dalam jejaring UCCN bukanlah tentang MENGHIAS kotanya, namun bagaimana kota tersebut dapat menggali OTENTISITAS yang dimilikinya. Sehingga fokus kota dalam mempersiapkan itu semua adalah membangun sebuah NILAI. Karenanya sangat penting bagi kota tersebut agar berupaya untuk membangun kebanggaan BUDAYA LOKAL, melahirkan INOVASI, memberikan ruang kepada kaum MINORITAS, menciptakan kesadaran perihal LINGKUNGAN, menumbuhkan TOLERANSI serta semangat INKLUSIF. Jadi mempersiapkan kota agar masuk ke dalam UCCN sesungguhnya bukanlah fokus kepada upaya MEMPERCANTIK diri secara tiba-tiba agar dapat dilihat oleh UNESCO.
Oleh karena itu setiap kota perlu melakukan AKSI STRATEGIS agar dapat memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam UNESCO Creative Cities Network / UCCN. Dimana UCCN yang digagas sejak tahun 2004 sesuai dengan mandat UNESCO demi membangun budaya perdamaian dan pembangunan berkelanjutan ini mampu menjadi ruang bagi setiap kota untuk memainkan peran penting dalam pembangunan KOTA BERKELANJUTAN melalui BUDAYA dan KREATIVITAS.
KOTA KITA – 25-25 Mei 2024, Kota Sukabumi, Jawa Barat




Tata Kelola Kota Kreatif
Kota Kreatif yang sering kali kita gadangkan sejatinya bukan tentang SENSASI namun SOLUSI. Bagaimana berbagai tantangan yang dihadapi oleh sebuah kota dapat segera diurai serta dipecahkan melalui aksi kolaboratif. Karenanya TATA KELOLA sebuah kota menjadi sangat penting.
Mengapa tata kelola kota menjadi penting?
1) KOTA KREATIF SANGAT TERHUBUNG DENGAN WARGANYA : Dengan tata kelola yang baik tentunya seluruh pemangku kepentingan masyarat dapat memainkan perannya masing-masing agar dapat berkontribusi secara aktif bagi kotanya.
2) KOTA KREATIF MEMILIKI BERBAGAI TANTANGAN YANG KOMPLEKS : Dengan tata kelola yang baik tentunya berbagai tantangan yang dihadapi kota menyangkut isu kesenjangan sosial yang tinggi, pertumbuhan ekonomi yang lambat, perubahan iklim yang ekstrim, dan lain sebagainya dapat segera dipecahkan.
3) KOTA KREATIF MENJADI PENGGERAK UTAMA PERUBAHAN : Dengan tata kelola yang baik tentunya pembangunan kota menjadi garda terdepan dan utama dalam mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
4) KOTA KREATIF MENCERMINKAN CITRA DAERAH : Dengan tata kelola yang baik tentunya citra sebuah kota akan semakin dikenal karena potensi lokal dan keunikannya sehingga mampu mendatangkan wisatawan domestik maupun manca negara.
5) KOTA KREATIF MEMBUTUHKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN : Dengan tata kelola yang baik tentunya akan muncul berbagai program kota yang direncanakan dengan memperhatikan dampak ekonomi, dampak sosial & budaya, serta dampak lingkungan.
Terima kasih Pemerintah Kota dan Komite Ekonomi Kreatif Kota Cimahi atas undangannya untuk berbagi cerita serta pengalaman perihal pengembangan ekosistem kota kreatif. Kiranya penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Ekonomi Kreatif yang sedang dirancang bersama dapat segera tuntas dan kemudian dapat disahkan ke dalam bentuk Perwal sehingga mampu menjadi panduan bagi kebijakan serta program yang berkelanjutan di Kota Cimahi.
Semangat terus buat tim komite ekraf cimahi (kang epenk, kang yugi ; kang edison ; kang robby, kang ainul, kang sonny dan seluruh SKPD kota cimahi @cimahikota @cimahi_banget
2 Juli 2024 – Inaka Cafe, Kota Cimahi, Jawa Barat




Inisiatif Resolusi Ekonomi Kreatif Dari Indonesia
Pada tanggal 19 Desember 2023, Indonesia berhasil menginisiasi diadopsinya Resolusi Ekonomi Kreatif yang berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development” pada Sidang Majelis Umum ke-78 PBB di New York. Resolusi yang didukung oleh 59 negara ini merupakan Resolusi substansi PBB yang disahkan untuk pertama kalinya dimana secara khusus membahas Ekonomi kreatif.
Resolusi Ekonomi Kreatif ini mendorong negara2 anggota PBB dan berbagai pihak terkait untuk memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor Ekonomi Kreatif melalui:
1) Penguatan Data;
2) Peningkatan Riset, Pengembangan Talenta, Pendidikan dan Pelatihan;
3) Peningkatan Akses Pada Pembiayaan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial;
4) Pemanfaatan Kekayaan Intelektual;
5) Pemanfaatan Teknologi Digital termasuk Artificial Intelligence (AI) secara bertanggung jawab.
Mewakili Indonesia Creative Cities Network / ICCN saya menghadiri Undangan dari Kemenparekraf RI untuk membahas persiapan kegiatan International Creative Industry Conference and Festival (IC Fest) yang akan digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas GIK UGM pada tanggal 26-28 September 2024.
Turut hadir pula para undangan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Asosiasi Game Indonesia (AGI), Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), Investment Officer INVIA, Lentera Nusantara, Agate, GameDev Bandung (GDP), Start Up Bandung dan Focal Point Bandung City of Design UCCN.
IC Fest ini rencananya akan menghadirkan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo serta mengundang para pembicara internasional dari berbagai negara untuk dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Indonesia perihal pentingnya Ekonomi Kreatif khususnya melalui Kementerian Keuangan. Kiranya IC Fest nanti dapat menjadi momentum bagi kita untuk dapat menunjukkan wujud nyata dalam menindaklanjuti Resolusi Ekonomi Kreatif yang telah diinisiasi Indonesia, mempererat kemitraan dunia dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif Indonesia, serta memberikan Rekomendasi Strategis bagi Pemerintahan yang baru agar Ekonomi Kreatif di Indonesia tetap berkelanjutan.
25 Juli 2024 – Bandung










Mondiacult : Konferensi Dunia UNESCO perihal Kebijakan Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan
Dengan mengundang sebanyak 75 Kabupaten/Kota yang telah lolos dalam program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) dan juga Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenparekraf / Baparekraf @kemenparekraf.ri mengadakan acara sosialisasi seleksi nasional pengusulan nominasi anggota UNESCO Creative Cities Network (UCCN) untuk tahun 2025.
Dalam acara yang diselenggarakan secara daring tersebut, disampaikan pula materi khusus perihal DEKLARASI MONDIACULT 2022 yang dipaparkan oleh Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Mondiacult adalah Konferensi Dunia UNESCO perihal Kebijakan Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan yang dilaksanakan yang dilaksanakan di Kota Mexico pada tanggal 22-30 September 2022.
Deklarasi Mondiacult sendiri terdiri dari Preambul dan Panggilan Untuk Aksi. Adapun isi Panggilan Untuk Aksi dari Deklarasi Mondiacult ini yaitu:
1) Keragaman Budaya;
2) Hak Budaya;
3) Kebudayaan Dalam Kebijakan Publik;
4) Kebudayaan dan Pendidikan;
5) Kebudayaan Dalam Masa Krisis;
6) Kebudayaan Untuk Aksi Iklim;
7) Perdagangan Gelap Kekayaan Budaya;
8) Pengembalian dan Restitusi Kekayaan Budaya;
9) Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
Dengan merujuk kepada Deklarasi Mondiacult ini artinya penilaian UCCN saat ini tidak hanya mempertimbangkan poin-poin yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDG’s) saja, namun juga memperhatikan poin-poin budaya yang tertulis dalam Deklarasi Mondiacult.
Dalam Deklarasi Mondiacult ini narasi perihal JARINGAN KOTA KREATIF UNESCO dan EKONOMI KREATIF memiliki peran sangat penting sehingga disebutkan secara jelas dalam deklarasi tersebut serta menjadi komitmen bersama.
Kiranya di tahun 2025 nanti, Indonesia memiliki kembali Kabupaten/Kota Kreatif yang masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif UNESCO setelah Kota Pekalongan, Kota Bandung, Kota Ambon, Kota Jakarta, dan Kota Surakarta. Agar menjadi bagi kita nyala semangat kreativitas, budaya dan inovasi demi mewujudkan Kota Kreatif yang berkelanjutan di bumi pertiwi.
6 Agustus 2024 – Bandung






