Archive for the ‘01) SEMESTA KOTA & EKONOMI KREATIF’ Category
Kalcer Ekonomi Kreatif Bandung (Kunjungan Menekraf ke Kota Bandung)
Kota Bandung tumbuh sebagai kota kreatif yang hidup dari denyut gagasan dan keberanian bereksperimen. Kreativitas tidak hanya hadir dalam karya, tetapi juga tertanam dalam cara berpikir warganya dan cara merayakan keberagaman warganya. Di Bandung, kreativitas adalah bagian dari keseharian yang mengalir di ruang-ruang publik dan berbagai cipta ruang.
Kekuatan Bandung terletak pada “kalcer” yang mengakar dan terus bergerak. Dimana lokalitas bertemu dengan semangat muda sehingga mampu melahirkan identitas kota yang unik, autentik, dan relevan dengan zaman. Nilai kebersamaan, gotong royong, dan keberanian menyuarakan ide menjadi fondasi yang menjaga kreativitas tetap bernyawa dan berkarakter. Komunitas menjadi jantung dari ekosistem ekonomi kreatif Bandung. Dari ruang kolektif, gerakan independen, hingga kolaborasi lintas disiplin, komunitas-komunitas inilah yang menjaga Bandung tetap dinamis dan berdaya. Bersama komunitasnya, Bandung bukan sekadar kota kreatif, tetapi ruang tumbuh bagi gagasan, kolaborasi, dan masa depan yang terus diciptakan bersama.
Hatur nuhun Bapak Teuku Riefky @teukuriefky selaku Menteri Ekonomi Kreatif RI @ekraf.ri atas kunjungan kerja ke Kota Bandung dan Bapak Adi Junjunan @adi_junjunan selaku Kadisbudpar Kota Bandung yang selalu membersamai para pejuang ekraf Kota Bandung. Semoga kunjungan ini menjadi awal penguatan sinergi yang berkelanjutan dan mampu mengantarkan Bandung tumbuh sebagai kota kreatif yang berdaya saing dan berkarakter.
Bandung, 4 Januari 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif







Ekraf Annual Report (Ear) 2025
Berdasarkan Ekraf Annual Report (EAR) 2025 yang telah disampaikan oleh Pak Teuku Riefky @teukuriefky selaku Menteri @ekraf.ri bahwa sepanjang Triwulan I hingga Triwulan III Tahun 2025, kinerja investasi sektor ekonomi kreatif menunjukkan tren yang positif dan konsisten. Di antara berbagai subsektor ekraf, subsektor aplikasi tercatat sebagai penerima investasi tertinggi. Dominasi subsektor ini menegaskan peran penting teknologi digital sebagai tulang punggung transformasi ekraf nasional. Aplikasi digital baik yang bergerak di bidang layanan, konten, perdagangan, maupun solusi berbasis platform dipandang memiliki skalabilitas tinggi, model bisnis yang fleksibel, serta potensi pasar yang luas, baik di tingkat nasional maupun global.
Subsektor Aplikasi dalam ekonomi kreatif adalah bidang usaha yang menghasilkan produk & layanan berbasis perangkat lunak (software) dengan mengandalkan kreativitas, inovasi teknologi, dan pemanfaatan ide sebagai nilai utama. Produk utamanya berupa aplikasi digital yang berjalan di perangkat seluler, komputer, maupun sistem berbasis internet, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, hingga hiburan masyarakat. Subsektor aplikasi menempatkan kreativitas dalam perancangan sistem, pengalaman pengguna (user experience), desain antarmuka (user interface), serta model bisnis digital sebagai inti proses penciptaan nilai tambah.
Subsektor Aplikasi menempati posisi tertinggi dengan nilai investasi sekitar Rp 40,94 triliun, menunjukkan dominasi subsektor digital (fintech, e-commerce, AI, entertainment). Di bawahnya terdapat Fashion (± Rp 26 triliun), Kriya (± Rp 22,37 triliun), dan Kuliner (± Rp 20,38 triliun) sebagai subsektor unggulan berbasis produk dan budaya. Musik, Game Developer, serta Film, Animasi & Video memiliki nilai investasi lebih kecil, namun tetap penting sebagai penopang ekosistem kreatif dan konten budaya nasional.
Kiranya ke depan seluruh 17 subsektor ekraf ini diharapkan tidak hanya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, namun juga sebuah pergerakkan wahana kemandirian kultur lokal indonesia yang memantik pembangunan kota/kabupaten kreatif berkelanjutan.
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif



Bagaimana Ekonomi Kreatif Indonesia Dapat Menjawab Tantangan Global World Economic Forum 2026?
World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung di Davos, Swiss pada tanggal 19-23 Januari 2026 dengan judul tema “A Spirit of Dialogue” telah berakhir. Topik pembahasan di WEF 2026 ini fokus pada kolaborasi global, sumber pertumbuhan baru, investasi pada manusia, inovasi yang bertanggung jawab, serta keseimbangan antara kemakmuran & keberlanjutan planet.
Bagi Indonesia, agenda ini sangat relevan dengan pengembangan ekonomi kreatif sebagai sektor strategis yang berbasis ide, budaya, talenta & inovasi. Kita semestinya bisa membuat sebuah Policy brief terkait agenda WEF 2026 dalam konteks ekraf Indonesia guna memperkuat daya saing nasional, menciptakan pertumbuhan inklusif & memastikan keberlanjutan jangka panjang.
Indonesia bisa menawarkan Kerangka Implementasi Agenda WEF 2026 dalam konteks pengembangan Ekraf seperti:
1) Kolaborasi di dunia yang semakin penuh persaingan dengan model kolaborasi Heksa Heliks ; Mendorong jejaring kota/kabupaten kreatif ; dan Kerja sama internasional berbasis budaya.
2) Membuka sumber2 pertumbuhan baru dengan fokus pada pengembangan subsektor berbasis Intelectual Property / IP dan Integrasi ekraf dengan pariwisata, UMKM, pendidikan, dan ekonomi digital.
3) Berinvestasi pada manusia dengan Soft Skills kreatif (kreativitas, kepemimpinan, kolaborasi & kewirausahaan) ; Program reskilling & upskilling berbasis kebutuhan industri & teknologi baru ; dan Pengembangan inkubator & pusat kreatif berbasis daerah.
4) Menerapkan inovasi secara luas dan bertanggung-jawab dengan pemanfaatan AI dan teknologi digital untuk produksi, distribusi, & monetisasi karya kreatif ; Penguatan regulasi dan literasi etika teknologi, hak cipta, & perlindungan kreator dan Menjamin inklusivitas bagi kelompok rentan & komunitas lokal.
5) Membangun kemakmuran dalam batas2 daya dukung planet dengan Mendorong ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal & praktik ramah lingkungan dan Menjadikan karya kreatif sebagai medium edukasi publik tentang isu iklim & keberlanjutan.
“Karena Ekonomi Kreatif adalah strategi pembangunan masa depan yang berakar pada budaya, digerakkan oleh manusia, dan diarahkan untuk dampak jangka panjang”
Bandung, 24 Januari 2024
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif



Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif No.9 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Daerah
Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2025 yang telah ditanda tangani oleh Pak Teuku Riefky @teukuriefky & diterbitkan oleh @ekraf.ri ; tentunya menawarkan harapan bagi arah pembangunan kota/kabupaten kreatif perihal kerangka kebijakan nasional bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan ekraf secara terencana, terlembaga, dan berkelanjutan. Regulasi ini menegaskan ekraf sebagai instrumen pembangunan daerah yang mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pelestarian budaya. Tentunya setiap kota/kabupaten kreatif harus mampu merangkum dokumen ini menjadi arah kebijakan, implikasi strategis, dan rekomendasi implementasi praktis bagi pemerintah daerah.
Dokumen ini mengatur poin2 utama sbb:
1. Ketentuan Umum, Tujuan & Sub Sektor Ekraf
Ekraf diposisikan sebagai instrumen pembangunan daerah secara berkelanjutan & sub-sektor menjadi kerangka kerja pembangunan ekraf, bukan sekadar klasifikasi statistik.
2. Perencanaan Ekraf
Ekraf menjadi agenda pembangunan formal dan terukur, bukan kegiatan insidental.
3. Pengembangan Ekosistem Ekraf
Ekraf dipahami sebagai sistem yang saling terhubung, bukan sektor yang berdiri sendiri.
4. Pengembangan SDM Ekraf
SDM kreatif adalah modal utama keberlanjutan ekraf daerah.
5. Fasilitas Kekayaan Intelektual
Kekayaan intelektual ditegaskan sebagai sumber nilai tambah ekraf.
6. Infrastruktur Ekraf & Ruang Kreatif
Ruang kreatif menjadi simpul aktivitas, kolaborasi, dan keberlanjutan ekosistem kreatif.
7. Penguatan Kelembagaan Ekraf
Ekraf dilembagakan secara struktural, bukan hanya program lintas sektor.
8. Sistem Informasi Ekraf
Data menjadi fondasi kebijakan ekraf yang akuntabel dan berbasis bukti.
9. Pendanaan, Pembiayaan, dan Insentif
Pemda berperan sebagai pengungkit iklim usaha kreatif, bukan sekadar pemberi hibah.
10. Pembinaan & Pengawasan
Menjamin penyelenggaraan ekraf daerah konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
Kiranya kota/kabupaten kreatif di Indonesia mampu menjawab tantangan terbesar bahwa bukan pada apa yang diatur dalam dokumen ini namun pada kemampuan daerah untuk beralih dari POLA PROYEK ke POLA ORKESTRASI EKOSISTEM.
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif



Data Ekononomi Kreatif Menjadi Strategi Pembangunan Kota Kreatif
Transformasi digital berbasis data dalam pengembangan ekonomi kreatif menghadapi tantangan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga struktural dan kultural. Ketersediaan & kualitas data ekonomi kreatif masih belum merata, sementara sistem digital kerap berjalan terpisah antar sektor. Di sisi lain, kesiapan sumber daya manusia dan budaya kerja berbasis data masih terus berproses, sehingga pemanfaatan data belum sepenuhnya optimal. Tantangan kepercayaan, tata kelola, dan keamanan data turut memengaruhi partisipasi pelaku ekraf. Selain itu, keberlanjutan & inklusivitas transformasi digital menjadi isu penting agar perubahan ini tidak berhenti sebagai proyek jangka pendek, melainkan benar-benar memperkuat ekosistem ekraf.
Karena itu, transformasi digital tidak cukup hanya dibangun namun ia harus pula diukur. Diperlukan indikator yang jelas dan terarah untuk menilai kualitas data, tingkat pemanfaatan sistem, kepuasan pelaku, hingga dampaknya terhadap pertumbuhan dan daya saing ekonomi kreatif. Indikator menjadi kompas yang memastikan setiap langkah transformasi tidak kehilangan arah, serta menjadikan data bukan sekadar arsip digital, melainkan fondasi bagi kebijakan yang hidup dan berdampak nyata. Indikator keberhasilan dalam transformasi digital berbasis data pada akhirnya menjadi cermin sejauh mana perubahan itu benar-benar terjadi. Keberhasilan tidak hanya ditandai oleh hadirnya sistem digital, tetapi oleh tersedianya data yang berkualitas dan terbarui, sistem yang dimanfaatkan secara aktif oleh pelaku, serta layanan publik yang semakin responsif dan mudah diakses. Lebih dari itu, transformasi dinyatakan berhasil ketika data benar-benar menjadi dasar perumusan kebijakan, dan ketika pelaku ekonomi kreatif merasakan peningkatan kapasitas, akses peluang, serta daya saingnya.
Kota Bandung sudah sejak lama memiliki sebuah Platform Digital Data Pelaku Ekonomi Kreatif yang bernama Patrakomala. Kiranya ke depan Patrakomala mampu bergerak dari tataran teknis menuju dampak nyata yang menguatkan ekosistem, memperbaiki tata kelola, dan menumbuhkan ekonomi kreatif secara berkelanjutan di Kota Bandung.
Bandung, 13 Februari 2026
Galih Sedayu
Ketua Ekonomi Kreatif Bandung dan Pegiat Kota Kreatif



Desa Kreatif Menguat Melalui Sirkulasi Ekonomi Yang Berakar, Kota Kreatif Berumbuh Melalui Sirkulasi Gagasan Yang Meluas
Nilai sebuah desa kreatif lahir dari denyut kehidupan sehari-harinya. Dari sawah yang ditanami, pasar yang diramaikan, tangan yang bekerja, dan hasil bumi yang dipertukarkan. Di desa, ekonomi bukan sekadar angka statistik, melainkan sirkulasi hidup yang nyata yakni siapa menanam, siapa mengolah, siapa menjual, dan siapa membeli. Perputaran ekonomi warganya menjadi cermin kemandirian, solidaritas, dan keberlanjutan. Ketika hasil panen diolah menjadi produk, ketika kerajinan menemukan pembeli, ketika uang beredar & kembali ke tangan warga sendiri, di situlah nilai desa bertumbuh. Desa yang kuat mampu menggerakkan ekonominya dari dalam dengan menciptakan nilai tambah, membuka ruang kerja, dan menjaga keseimbangan antara alam dan kebutuhan hidup.
Sebaliknya, nilai sebuah kota kreatif bertumpu pada pemikiran warganya. Kota adalah ruang bertemunya ide, inovasi, dan imajinasi. Di sanalah gagasan dipertukarkan, pengetahuan dikembangkan, teknologi diciptakan, dan arah masa depan dirumuskan. Kota hidup dari kapasitas berpikir kolektif yang berasal dari kampus, ruang kreatif, kantor, laboratorium, hingga diskusi-diskusi kecil di sudut kafe. Pemikiran warga kota melahirkan kebijakan, desain, sistem, dan solusi yang memengaruhi banyak orang. Jika desa kreatif menguat melalui sirkulasi ekonomi yang berakar, kota kreatif bertumbuh melalui sirkulasi gagasan yang meluas. Namun keduanya sejatinya saling menghidupi. Desa menyediakan fondasi produksi & ketahanan; kota menyediakan inovasi & pengembangan nilai tambah. Desa menjaga keberlanjutan sumber daya; kota merancang strategi & visi. Ketika ekonomi desa bergerak sehat dan pemikiran kota berkembang cerdas, terciptalah keseimbangan antara kerja dan ide, antara tradisi dan inovasi.
Pada akhirnya, nilai desa & kota tidak diukur dari gemerlap atau kepadatan semata, melainkan dari kualitas kehidupan warganya. Desa yang ekonominya berputar adil akan melahirkan kesejahteraan yang merata. Kota yang pemikirannya matang akan melahirkan peradaban yang beradab. Dari perputaran ekonomi & perputaran pemikiran itulah, sebuah bangsa menemukan kekuatannya.
Bandung, 15 Februari 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif



Implikasi Strategis Laporan Unesco Re|Shaping Policies For Creativity 2026 Bagi Kebijakan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Laporan Re|Shaping Policies for Creativity 2026 adalah edisi ke-4 laporan global UNESCO yang memantau implementasi Konvensi UNESCO 2005 tentang Perlindungan dan Promosi Keberagaman Ekspresi Budaya. Laporan ini disusun berdasarkan: data dari lebih dari 120 negara, analisis terhadap hampir 4.000 kebijakan budaya, serta laporan resmi pemerintah dan masyarakat sipil di seluruh dunia. Tujuan utamanya adah memahami bagaimana perubahan teknologi, ekonomi global, dan tata kelola sedang membentuk ulang ekosistem budaya dan kreativitas dunia. UNESCO menyimpulkan bahwa dunia kreativitas sedang berada pada titik balik historis.
Pesan paling penting dari laporan UNESCO ini sebenarnya bukan sekadar soal budaya, tetapi perubahan cara pemerintah memahami pembangunan daerah. Selama ini Pemerintah dalam mengembangkan pariwisata selalu fokus pada kunjungan wisatawan dan pengembangan ekonomi kreatif selalu fokus pada produk dan event. Ke depan kebijakan perihal pengembangan Pariwisita dan Ekonomi Kreatif harus beralih menuju penguatan ekosistem kreatif berbasis manusia dan budaya lokal. Artinya, keberhasilan daerah tidak lagi diukur hanya dari jumlah wisatawan, jumlah festival, atau nilai transaksi, melainkan dari keberlanjutan pelaku kreatif, kualitas pengalaman budaya, serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Dalam konteks Kota Kreatif tentunya keberhasilan sebuah kota bukan tentang yang paling ramai dikunjungi melainkan kota yang memberikan ruang bagi kreativitas warga, melindungi pelaku budaya, serta menjadikan manusia sebagai pusat pembangunan. Ini semua tentunya membutuhkan peran pemerintah sebagai “Orkestrator Ekosistem”.
Laporan lengkap Re|Shaping Policies for Creativity 2026: https://unes.co/qpo6vh
Bandung, 5 Maret 2026
Galih Sedayu
Pemerhati Ekonomi Kreatif dan Pegiat Kota Kreatif


