Archive for November 2024
Tata Kelola Kota Kreatif
Kota Kreatif yang sering kali kita gadangkan sejatinya bukan tentang SENSASI namun SOLUSI. Bagaimana berbagai tantangan yang dihadapi oleh sebuah kota dapat segera diurai serta dipecahkan melalui aksi kolaboratif. Karenanya TATA KELOLA sebuah kota menjadi sangat penting.
Mengapa tata kelola kota menjadi penting?
1) KOTA KREATIF SANGAT TERHUBUNG DENGAN WARGANYA : Dengan tata kelola yang baik tentunya seluruh pemangku kepentingan masyarat dapat memainkan perannya masing-masing agar dapat berkontribusi secara aktif bagi kotanya.
2) KOTA KREATIF MEMILIKI BERBAGAI TANTANGAN YANG KOMPLEKS : Dengan tata kelola yang baik tentunya berbagai tantangan yang dihadapi kota menyangkut isu kesenjangan sosial yang tinggi, pertumbuhan ekonomi yang lambat, perubahan iklim yang ekstrim, dan lain sebagainya dapat segera dipecahkan.
3) KOTA KREATIF MENJADI PENGGERAK UTAMA PERUBAHAN : Dengan tata kelola yang baik tentunya pembangunan kota menjadi garda terdepan dan utama dalam mewujudkan kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
4) KOTA KREATIF MENCERMINKAN CITRA DAERAH : Dengan tata kelola yang baik tentunya citra sebuah kota akan semakin dikenal karena potensi lokal dan keunikannya sehingga mampu mendatangkan wisatawan domestik maupun manca negara.
5) KOTA KREATIF MEMBUTUHKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN : Dengan tata kelola yang baik tentunya akan muncul berbagai program kota yang direncanakan dengan memperhatikan dampak ekonomi, dampak sosial & budaya, serta dampak lingkungan.
Terima kasih Pemerintah Kota dan Komite Ekonomi Kreatif Kota Cimahi atas undangannya untuk berbagi cerita serta pengalaman perihal pengembangan ekosistem kota kreatif. Kiranya penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Ekonomi Kreatif yang sedang dirancang bersama dapat segera tuntas dan kemudian dapat disahkan ke dalam bentuk Perwal sehingga mampu menjadi panduan bagi kebijakan serta program yang berkelanjutan di Kota Cimahi.
Semangat terus buat tim komite ekraf cimahi (kang epenk, kang yugi ; kang edison ; kang robby, kang ainul, kang sonny dan seluruh SKPD kota cimahi @cimahikota @cimahi_banget
2 Juli 2024 – Inaka Cafe, Kota Cimahi, Jawa Barat




Pentingnya Bercerita (Storytelling) Dalam Penyelenggaraan Event
EVENT BUKAN HANYA BERPESTA NAMUN BERCERITA
Bercerita menjadi salah satu kunci utama dalam penyelenggaraan sebuah event karena sebuah cerita yang baik dapat terhubung dengan para partisipan yang hadir dalam sebuah event.
Mengapa EVENT STORYTELLING atau bercerita dalam menyelenggarakan event menjadi penting?
EMOTIONAL CONNECTIONS : Bercerita dapat menciptakan hubungan emosional bagi para partisipan sebuah event. Karena cerita yang baik dapat membuat orang merespon secara emosional terhadap event yang kita buat.
ATTENTION : Bercerita dapat mengundang perhatian bagi partisipan sebuah event. Karena cerita yang baik dapat membuat orang menjadi fokus dan lebih tertarik dengan event yang kita buat.
HUMANIZING : Bercerita dapat memanusiakan sebuah event yang kita ciptakan. Karena cerita yang baik dapat membuat orang berempati sehingga menjadi terlibat dengan event yang kita buat.
Terima kasih para sahabat pelaku ekonomi kreatif di Tanah Grogot atas kebersamaannya dalam ruang pembelajaran perihal merancang event. Kiranya kelak lahir himpunan event di Kabupaten Paser yang berdaya, berdampak, serta berkelanjutan.
5-6 Juli 2024 – Hotel Kyriad Sadurengas, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur








Inisiatif Resolusi Ekonomi Kreatif Dari Indonesia
Pada tanggal 19 Desember 2023, Indonesia berhasil menginisiasi diadopsinya Resolusi Ekonomi Kreatif yang berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development” pada Sidang Majelis Umum ke-78 PBB di New York. Resolusi yang didukung oleh 59 negara ini merupakan Resolusi substansi PBB yang disahkan untuk pertama kalinya dimana secara khusus membahas Ekonomi kreatif.
Resolusi Ekonomi Kreatif ini mendorong negara2 anggota PBB dan berbagai pihak terkait untuk memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor Ekonomi Kreatif melalui:
1) Penguatan Data;
2) Peningkatan Riset, Pengembangan Talenta, Pendidikan dan Pelatihan;
3) Peningkatan Akses Pada Pembiayaan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial;
4) Pemanfaatan Kekayaan Intelektual;
5) Pemanfaatan Teknologi Digital termasuk Artificial Intelligence (AI) secara bertanggung jawab.
Mewakili Indonesia Creative Cities Network / ICCN saya menghadiri Undangan dari Kemenparekraf RI untuk membahas persiapan kegiatan International Creative Industry Conference and Festival (IC Fest) yang akan digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas GIK UGM pada tanggal 26-28 September 2024.
Turut hadir pula para undangan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Asosiasi Game Indonesia (AGI), Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI), Investment Officer INVIA, Lentera Nusantara, Agate, GameDev Bandung (GDP), Start Up Bandung dan Focal Point Bandung City of Design UCCN.
IC Fest ini rencananya akan menghadirkan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo serta mengundang para pembicara internasional dari berbagai negara untuk dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Indonesia perihal pentingnya Ekonomi Kreatif khususnya melalui Kementerian Keuangan. Kiranya IC Fest nanti dapat menjadi momentum bagi kita untuk dapat menunjukkan wujud nyata dalam menindaklanjuti Resolusi Ekonomi Kreatif yang telah diinisiasi Indonesia, mempererat kemitraan dunia dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif Indonesia, serta memberikan Rekomendasi Strategis bagi Pemerintahan yang baru agar Ekonomi Kreatif di Indonesia tetap berkelanjutan.
25 Juli 2024 – Bandung










Mondiacult : Konferensi Dunia UNESCO perihal Kebijakan Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan
Dengan mengundang sebanyak 75 Kabupaten/Kota yang telah lolos dalam program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) dan juga Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenparekraf / Baparekraf @kemenparekraf.ri mengadakan acara sosialisasi seleksi nasional pengusulan nominasi anggota UNESCO Creative Cities Network (UCCN) untuk tahun 2025.
Dalam acara yang diselenggarakan secara daring tersebut, disampaikan pula materi khusus perihal DEKLARASI MONDIACULT 2022 yang dipaparkan oleh Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Mondiacult adalah Konferensi Dunia UNESCO perihal Kebijakan Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan yang dilaksanakan yang dilaksanakan di Kota Mexico pada tanggal 22-30 September 2022.
Deklarasi Mondiacult sendiri terdiri dari Preambul dan Panggilan Untuk Aksi. Adapun isi Panggilan Untuk Aksi dari Deklarasi Mondiacult ini yaitu:
1) Keragaman Budaya;
2) Hak Budaya;
3) Kebudayaan Dalam Kebijakan Publik;
4) Kebudayaan dan Pendidikan;
5) Kebudayaan Dalam Masa Krisis;
6) Kebudayaan Untuk Aksi Iklim;
7) Perdagangan Gelap Kekayaan Budaya;
8) Pengembalian dan Restitusi Kekayaan Budaya;
9) Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
Dengan merujuk kepada Deklarasi Mondiacult ini artinya penilaian UCCN saat ini tidak hanya mempertimbangkan poin-poin yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDG’s) saja, namun juga memperhatikan poin-poin budaya yang tertulis dalam Deklarasi Mondiacult.
Dalam Deklarasi Mondiacult ini narasi perihal JARINGAN KOTA KREATIF UNESCO dan EKONOMI KREATIF memiliki peran sangat penting sehingga disebutkan secara jelas dalam deklarasi tersebut serta menjadi komitmen bersama.
Kiranya di tahun 2025 nanti, Indonesia memiliki kembali Kabupaten/Kota Kreatif yang masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif UNESCO setelah Kota Pekalongan, Kota Bandung, Kota Ambon, Kota Jakarta, dan Kota Surakarta. Agar menjadi bagi kita nyala semangat kreativitas, budaya dan inovasi demi mewujudkan Kota Kreatif yang berkelanjutan di bumi pertiwi.
6 Agustus 2024 – Bandung







Komitmen Pemimpin Dalam Mengembangkan Kota Kreatif
“Komitmen Pemimpin Menjadi Pokok Utama Dalam Pengembangan Kota Kreatif”
Pandangan ini tentunya dapat kita diskusikan lagi bersama karena pastinya bisa saja ada kata sepakat dan tidak sepakat mengenai pernyataan ini. Karena itu semua tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya terkait isu pengembangan Kota Kreatif.
Namun demikian seorang pemimpin dalam kaitannya dengan konteks pengembangan Kota Kreatif, dituntut agar mampu memiliki kompas yang baik dan tepat dalam menentukan arah pembangunan Kota Kreatif dan Berkelanjutan.
Karenanya seorang pemimpin wajib memiliki pilar-pilar yang mampu dijadikan landasan dalam mengembangkan Kota Kreatif hingga skala internasional bahkan masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO / UCCN.
Apa sajakah pilar-pilar yang dapat dijadikan pedoman oleh seorang pemimpin dalam mengembangkan Kota Kreatif Dunia UNESCO?
VISI INDONESIA EMAS 2045 : Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, maju, berdaulat dan berkelanjutan.
SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS : Kesepakatan global dan nasional yakni Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang mencangkup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030.
DEKLARASI MONDIACULT : Konferensi Dunia UNESCO terkait kebijakan budaya dan pembangunan berkelanjutan.
Terima kasih @leadthefest @pemimpin.indonesia atas inisiatifnya pada program Gelar Wicara dengan tema “Bridging Cultures, Building Leaders” bersama Pa Hilmar Farid @hilmarfarid
Kiranya semakin banyak pemimpin di Indonesia yang fokus kepada nyala kreativitas dan budaya dalam merencanakan pembangunan Kota Kreatif dan Berkelanjutan.
Kota Bandung – 28 Agustus 2024







Arti Strategis Ekonomi Kreatif Indonesia
“Ekonomi Kreatif Bukan Tentang Menghitung Namun Terhubung”.
Pernyataan ini tentunya menegaskan bahwasanya Ekonomi Kreatif itu bukan hanya sekedar urusan nilai transaksional tapi menyangkut nilai potensial yang dikandung di dalamnya. Karenanya berbicara Ekonomi Kreatif tidak cukup di hilir saja namun secara holistik harus dimulai juga dari hulunya. Artinya mencangkup Ekosistem Ekonomi Kreatif.
Apalagi saat ini Arti Strategis Ekonomi Kreatif dituangkan dalam Visi Indonesia Emas 2045 yaitu Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Digital ke depan diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Yang Kreatif dan Berpikiran Maju (Creative and Forward-Thinking Indonesia).
Peta Jalan Strategis Ekonomi Kreatif tersebut dijabarkan sebagai berikut:
2016 – 2025 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai SUMBER PERTUMBUHAN
2026 – 2035 : Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai PENGGERAK EKONOMI BERBASIS INOVASI
2036 – 2045 : Indonesia sebagai salah satu PUSAT EKONOMI KREATIF DAN DIGITAL KELAS DUNIA
Sehingga arah kebijakan penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif menjadi salah satu fokus dan sasaran 2045 yang tercantum dalam Visi Indonesia Emas. Salah satunya tertulis mengenai “Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif antara lain melalui pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi”.
Salah satu poin arah kebijakan tersebut telah diwujudkan oleh Kota Bandung yang telah menginisiasi Komite Ekonomi Kreatif sejak tahun 2013. Di periode 2022-2025, Komite Ekonomi Kreatif Bandung saat ini berupaya terhubung dengan seluruh pemangku kepentingan Kota Bandung dengan menjalankan fungsi koordinasi, inisiasi, intermediasi, solusi, rekomendasi, dan evaluasi dalam menguatkan Ekosistem Ekonomi Kreatif Kota Bandung dengan berbagai keterbatasan dan tantangannya.
Kiranya kebijakan dan program pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Bandung ke depan, dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan. Bagaimana dampak itu semua dapat dirasakan oleh para pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Bandung. Dan tentunya hal ini membutuhkan komitmen serius dari pemimpin Kota Bandung. Kita doakan semoga pemimpin Kota Bandung kelak adalah seseorang yang mampu memahami ini semuanya.
Rapat Koordinasi Tim SC Komite Ekraf Bandung
3 September 2024 – Bandung Creative Hub / BCH









Komitmen Jaringan Kota Kreatif UNESCO (UCCN)
Menjadi bagian dan masuk ke dalam Jejaring Kota Kreatif UNESCO atau UCCN tentunya menjadi salah satu keinginan pokok bagi Kota/Kabupaten Kreatif di Indonesia. Karenanya salah satu persyaratan pengajuan UCCN adalah mempersiapkan dokumen yang disebut sebagai Dossier UCCN. Namun begitu ada sebuah premis penting yang sejatinya dapat menjadi landasan berpikir bagi narasi jejaring kota kreatif dunia. Bahwa Kota Kreatif bukan hanya perihal DOKUMEN namun KOMITMEN.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berbagai poin penting yaitu:
1) Walikota/Bupati menbuat Surat Pemberitahuan tentang pendaftaran mengikuti UCCN;
2) Membentuk tim koordinasi dan focal point;
3) Mengidentifikasi pemangku kepentingan yang relevan di lingkup kota, regional, maupun internasional;
4) Membentuk kelompok konsultasi yang melibatkan pemangku kepentingan yang relevan;
5) Melakukan penelitian dan mempersiapkan pemetaan aset dan potensi kreatif yang dimiliki oleh Kota/Kabupaten;
6) Menyusun strategi dan rencana aksi menengah (4 tahunan) untuk mengimplementasikan tujuan dari berjejaring;
7) Merencanakan teknis untuk mengelola aktivitas harian berjejaring.
Intinya adalah bahwa komitmen tersebut bukan hanya berasal dari pemimpin atau kelompok masyarakat saja namun komitmen bersama yang berasal dari seluruh pemangku kepentingan masyarakat sebuah kota/kabupaten. Bahwa komitmen itu tercermin dari sinergitas dan integritas yang dihadirkan.
Saat ini Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nominasi UCCN yang terdiri dari Tim Pengarah (Hariyanto, Itje Chodidjah, Ananto Seta Kusuma, Harry Waluyo, Taufik Rahzen) dan Tim Seleksi (Wiendu Nuryanti, Galih Sedayu, Anita Heru Kusumorini, Harry Nazarudin, Luhur Fajar Martha, Ramalis Sobandi, Ronny Loppies, dan Diantri Lapuan) telah selesai melaksanakan seleksi tahap II.
Selamat kepada Kota/Kabupaten Kreatif yang berhasil lolos setelah seleksi tahap II yaitu:
1) Kota Makassar
2) Kota Malang
3) Kabupaten Ponorogo
4) Kabupaten Tangerang
Mari kita doakan yang terbaik bagi 2 Kota/Kabupaten yang nantinya kelak akan terpilih menjadi Nominasi UCCN.
Kota Jakarta – 24 September 2024



